Pengedar Obat Keras Ditangkap di Pakuhaji, Simpan 12 Kardus Berisi 450 Ribu Tablet
Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:35
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran obat-obatan keras dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang suami, Tjhin Ngiatlin, 65, mencoba membunuh istrinya, Ng Siat Lie, 39, karena cemburu buta. Aksi tersebut sempat dicegah warga sekitar. Namun pelaku malah bunuh diri dengan menyayat nadinya.
Kapolsek Cipondoh, Kompol Bayu Suseno mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan pasangan suami istri tersebut. Yakni di Perumahan Alam Indah, Blok C RT 3/4, Kelurahan Poris Plawad Indah , Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (02/4/2017) dini hari.
“Percekcokan ini berawal ketika pelaku melihat ponsel milik korban yang ada foto teman SMA-nya. Pelaku pun cemburu dan mencoba membunuh istrinya,” katanya.
Tetangga yang mendengar keributan langsung ke tempat tinggal pasutri tersebut dan melihat korban sudah berlumuran darah akibat dianiaya pelaku. Pertikaian itu sempat dilerai waga, korban pun dibawa keluar kontrakan. Sementara pelaku masuk ke kontrakannya dan mengunci pintu.
Lalu polisi membuka paksa pintu kamar mandi dan didapati sudah banyak darah di lantai. Petugas melihat pergelangan tangan kanan dan tangan kiri pelaku sudah terluka.
“Pelaku mencoba bunuh diri dengan cara memotong urat nadi menggunakan pisau daging,” kata Bayu.
Polisi pun menghubungi RSUD Kabupaten Tangerang. Sekitar pukul 02.00 WIB ambulans datang dan pelaku dibawa ke RSUD Tangerang.
“Pelaku sempat mendapatkan perawatan medis, tapi skeitar pukul 03.00 WIB pelaku dinyatakan meninggal dunia,” katanya. (RAZ)
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran obat-obatan keras dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin meriah dengan berbagai promo menarik dari sejumlah tempat wisata di Tangerang.
Ajang lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara mulai membuka pendaftaran gelombang awal atau early bird pada Senin 25 Agustus 2025.
Gubernur Banten Andra Soni sepakati Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat distribusi BBM Subsidi di wilayah Banten.