Connect With Us

Kisah Juleha Selingkuh di Cikokol Tangerang sampai suami masuk penjara

ADOK | Senin, 6 Juli 2015 | 12:07

Ilustrasi mesum (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Tak terbesit dalam pikiran Juleha jika perselingkuhannya membuat dirinya bisa tak bersama-sama ber-Idul Fitri pada tahun ini dengan suaminya.

Ya gara-gara nafsu bejat sesaat dia, suaminya yang harus membayar mendekam dipenjara. Informasi yang didapat, kisah perselingkuhan antara Juleha dengan seorang Ketua Yayasan Utama Insani berinisial GS di Panongan, Kabupaten Tangerang tercium suami Juleha berinisial MS.

MS mengaku kepada salah seorang saksi, yakni Yadi bahwa istrinya telah berselingkuh dengan GS.  Buktinya, sejumlah transfer ke rekening sang istri dari GS. Dengan berbagai bukti, MS pun kemudian mendesak agar keduanya mengakui perselingkuhan tersebut.

“Keduanya pun akhirnya mengakui perbuatannya, termasuk ketika berhubungan layaknya suami istri di sebuah hotel yang ada di Cikokol, Kota Tangerang,” ungkap Yadi.

Meski telah mengetahui sampai ke titik tersebut perselingkuhan itu, MS tetap terkejut dibuat pengakuan kedua insan yang sama-sama telah memiliki keluarga itu.

Namun, GS dengan piawai menawarkan kepada MS untuk menyelesaikan persoalan itu melalui jalur kekeluargaan yakni dengan sebuah imbalan  berupa uang.

Tawar menawar pun terjadi, sampai pada jumlah terakhir yang diinginkan MS yakni Rp200 juta. Tetapi rupanya GS licik. Meski sebelumnya mengatakan akan bersedia memberikan uang sejumlah tersebut, kini dia enggan memberikan uang pada Jumat (3/7/2015) kepada MS.

Justru dibuat seolah GS diperas oleh MS.  Sang ketua yayasan itu rupanya sudah memanggil polisi terlebih dahulu untuk menyaksikan ‘pemerasan’ versi dia itu. 

“Dia (GS) bawa uang, tetapi tak sesuai dengan yang dijanjikan. Tiba-tiba masuk sejumlah petugas polisi dan membawa kami dengan alasan pemersasan," terang Yadi. .

Kesal diperlakukan justru terbalik, ratusan warga Panongan menggeruduk Polsek Panongan pada Sabtu (4/7/2015) malam lalu. Mereka menuntut polisi membebaskan semuanya.

"Setelah  itu baru kami dibebaskan dengan syarat wajib lapor," tuntasnya.  

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

OPINI
TBC Masih Mengancam, Sinyal Bahaya Kesehatan Warga Lebak

TBC Masih Mengancam, Sinyal Bahaya Kesehatan Warga Lebak

Sabtu, 15 November 2025 | 21:25

Kasus penyakit Tuberkulosis (TBC) yang masih tinggi di Lebak, Banten semestinya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

BANTEN
Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Jumat, 14 November 2025 | 18:31

Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill