Connect With Us

Kisah Juleha Selingkuh di Cikokol Tangerang sampai suami masuk penjara

ADOK | Senin, 6 Juli 2015 | 12:07

Ilustrasi mesum (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Tak terbesit dalam pikiran Juleha jika perselingkuhannya membuat dirinya bisa tak bersama-sama ber-Idul Fitri pada tahun ini dengan suaminya.

Ya gara-gara nafsu bejat sesaat dia, suaminya yang harus membayar mendekam dipenjara. Informasi yang didapat, kisah perselingkuhan antara Juleha dengan seorang Ketua Yayasan Utama Insani berinisial GS di Panongan, Kabupaten Tangerang tercium suami Juleha berinisial MS.

MS mengaku kepada salah seorang saksi, yakni Yadi bahwa istrinya telah berselingkuh dengan GS.  Buktinya, sejumlah transfer ke rekening sang istri dari GS. Dengan berbagai bukti, MS pun kemudian mendesak agar keduanya mengakui perselingkuhan tersebut.

“Keduanya pun akhirnya mengakui perbuatannya, termasuk ketika berhubungan layaknya suami istri di sebuah hotel yang ada di Cikokol, Kota Tangerang,” ungkap Yadi.

Meski telah mengetahui sampai ke titik tersebut perselingkuhan itu, MS tetap terkejut dibuat pengakuan kedua insan yang sama-sama telah memiliki keluarga itu.

Namun, GS dengan piawai menawarkan kepada MS untuk menyelesaikan persoalan itu melalui jalur kekeluargaan yakni dengan sebuah imbalan  berupa uang.

Tawar menawar pun terjadi, sampai pada jumlah terakhir yang diinginkan MS yakni Rp200 juta. Tetapi rupanya GS licik. Meski sebelumnya mengatakan akan bersedia memberikan uang sejumlah tersebut, kini dia enggan memberikan uang pada Jumat (3/7/2015) kepada MS.

Justru dibuat seolah GS diperas oleh MS.  Sang ketua yayasan itu rupanya sudah memanggil polisi terlebih dahulu untuk menyaksikan ‘pemerasan’ versi dia itu. 

“Dia (GS) bawa uang, tetapi tak sesuai dengan yang dijanjikan. Tiba-tiba masuk sejumlah petugas polisi dan membawa kami dengan alasan pemersasan," terang Yadi. .

Kesal diperlakukan justru terbalik, ratusan warga Panongan menggeruduk Polsek Panongan pada Sabtu (4/7/2015) malam lalu. Mereka menuntut polisi membebaskan semuanya.

"Setelah  itu baru kami dibebaskan dengan syarat wajib lapor," tuntasnya.  

BISNIS
Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:43

Menandai perjalanan 13 tahun melayani kesehatan masyarakat, VIVA Apotek merayakan hari jadinya dengan semangat baru bertajuk “Transformation to Acceleration”.

TANGSEL
Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:26

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bakal membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum, untuk lakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) di Kawasan Taman Tekno.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill