Connect With Us

Kisah Juleha Selingkuh di Cikokol Tangerang sampai suami masuk penjara

ADOK | Senin, 6 Juli 2015 | 12:07

Ilustrasi mesum (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Tak terbesit dalam pikiran Juleha jika perselingkuhannya membuat dirinya bisa tak bersama-sama ber-Idul Fitri pada tahun ini dengan suaminya.

Ya gara-gara nafsu bejat sesaat dia, suaminya yang harus membayar mendekam dipenjara. Informasi yang didapat, kisah perselingkuhan antara Juleha dengan seorang Ketua Yayasan Utama Insani berinisial GS di Panongan, Kabupaten Tangerang tercium suami Juleha berinisial MS.

MS mengaku kepada salah seorang saksi, yakni Yadi bahwa istrinya telah berselingkuh dengan GS.  Buktinya, sejumlah transfer ke rekening sang istri dari GS. Dengan berbagai bukti, MS pun kemudian mendesak agar keduanya mengakui perselingkuhan tersebut.

“Keduanya pun akhirnya mengakui perbuatannya, termasuk ketika berhubungan layaknya suami istri di sebuah hotel yang ada di Cikokol, Kota Tangerang,” ungkap Yadi.

Meski telah mengetahui sampai ke titik tersebut perselingkuhan itu, MS tetap terkejut dibuat pengakuan kedua insan yang sama-sama telah memiliki keluarga itu.

Namun, GS dengan piawai menawarkan kepada MS untuk menyelesaikan persoalan itu melalui jalur kekeluargaan yakni dengan sebuah imbalan  berupa uang.

Tawar menawar pun terjadi, sampai pada jumlah terakhir yang diinginkan MS yakni Rp200 juta. Tetapi rupanya GS licik. Meski sebelumnya mengatakan akan bersedia memberikan uang sejumlah tersebut, kini dia enggan memberikan uang pada Jumat (3/7/2015) kepada MS.

Justru dibuat seolah GS diperas oleh MS.  Sang ketua yayasan itu rupanya sudah memanggil polisi terlebih dahulu untuk menyaksikan ‘pemerasan’ versi dia itu. 

“Dia (GS) bawa uang, tetapi tak sesuai dengan yang dijanjikan. Tiba-tiba masuk sejumlah petugas polisi dan membawa kami dengan alasan pemersasan," terang Yadi. .

Kesal diperlakukan justru terbalik, ratusan warga Panongan menggeruduk Polsek Panongan pada Sabtu (4/7/2015) malam lalu. Mereka menuntut polisi membebaskan semuanya.

"Setelah  itu baru kami dibebaskan dengan syarat wajib lapor," tuntasnya.  

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

KOTA TANGERANG
Komisi I DPRD Desak Pemkot Tangerang Tuntaskan Status Aset untuk Fasos Fasum

Komisi I DPRD Desak Pemkot Tangerang Tuntaskan Status Aset untuk Fasos Fasum

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:34

Komisi I DPRD Kota Tangerang mendorong percepatan penyelesaian penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Langkah ini dinilai penting agar warga yang telah lama bermukim

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill