Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan
Jumat, 10 Juli 2026 | 14:11
Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
TANGERANGNEWS.com-Hati siapa yang tidak sakit dan perih, kalau melihat kekasih pujaan hati terlihat berjalan mesra dengan laki-laki lain. Mungkin seperti itu perasaan Buyung Eduar, 45, duda paruh baya, warga Kampung Kebon Kelapa RT02/02, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang ini. Sehingga dirinya pun nekat bunuh diri dihadapan sang kekasih dengan menebas tangannya, Sabtu (29/7/2017) malam.
Enu salah satu warga Kampung Kebon Kelapa mengatakan, kejadian tersebut bermula pada pukul 18.30 WIB, Buyung mendatangi kontrakan pacarnya, Dini Safitri, yang masih berusia 15 tahin ini, sambil membawa sangkur untuk menanyakan laki-laki yang mengantarnya pulang.
"Namun justru mereka malah bertengkar, Buyung akhirnya emosi dan mencekik pacarnya. Namun berhaisl dipisahkan oleh orang tua Dini," katanya.
Enu melanjutkan, karena ditegur keras oleh orang tua dan kecewa dengan sikap sang kekasih. Buyung nekat melukai tangan dengan sangkur yang biasa dibawanya saat bertugas sebagai sekuriti ini.
"Para tetangga yang melihat kejadian itu, segera melarikan korban ke rumah sakit dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang. Polisi pun langsung datang ke TKP," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dikabarkan meninggal dunia beberapa jam setelah dirawat di RSUD Tangerang.(RAZ)
Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
TODAY TAGPelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews