3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Hati siapa yang tidak sakit dan perih, kalau melihat kekasih pujaan hati terlihat berjalan mesra dengan laki-laki lain. Mungkin seperti itu perasaan Buyung Eduar, 45, duda paruh baya, warga Kampung Kebon Kelapa RT02/02, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang ini. Sehingga dirinya pun nekat bunuh diri dihadapan sang kekasih dengan menebas tangannya, Sabtu (29/7/2017) malam.
Enu salah satu warga Kampung Kebon Kelapa mengatakan, kejadian tersebut bermula pada pukul 18.30 WIB, Buyung mendatangi kontrakan pacarnya, Dini Safitri, yang masih berusia 15 tahin ini, sambil membawa sangkur untuk menanyakan laki-laki yang mengantarnya pulang.
"Namun justru mereka malah bertengkar, Buyung akhirnya emosi dan mencekik pacarnya. Namun berhaisl dipisahkan oleh orang tua Dini," katanya.
Enu melanjutkan, karena ditegur keras oleh orang tua dan kecewa dengan sikap sang kekasih. Buyung nekat melukai tangan dengan sangkur yang biasa dibawanya saat bertugas sebagai sekuriti ini.
"Para tetangga yang melihat kejadian itu, segera melarikan korban ke rumah sakit dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang. Polisi pun langsung datang ke TKP," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dikabarkan meninggal dunia beberapa jam setelah dirawat di RSUD Tangerang.(RAZ)
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel tidak hanya menyalurkan bantuan secara korporasi, tetapi juga membuka ruang kebaikan bagi para pelanggannya.
Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews