Connect With Us

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Biawak dilindungi yang gagal diselundupkan WN Korsel berinisial JJ, 25, di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

Kasus ini terbongkar pada Selasa 28 Juli 2026 lalu. sekitar pukul 22.00 WIB saat pelaku hendak terbang menuju Seoul, Korsel melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional.

Petugas mencurigai hasil pemindaian sinar-X pada koper milik JJ. Saat digeledah, petugas mendapati sejumlah kantong kain berisi satwa hidup yang disembunyikan rapi di antara tumpukan pakaian dalam.

Setelah diidentifikasi lebih lanjut oleh instansi terkait, satwa-satwa tersebut dipastikan merupakan biawak hijau (Varanus prasinus) sebanyak 6 ekor dan biawak Aru (Varanus beccarii) sebanyak 2 ekor, yang berstatus sebagai satwa dilindungi.

Seluruh satwa tersebut dibawa tanpa dokumen kekarantinaan resmi dan tanpa pelaporan kepada petugas.

Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Banten, Duma Sari Margaretha menegaskan bahwa tindakan membawa satwa liar secara sembunyi-sembunyi di dalam koper bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

"Satwa liar bukanlah suvenir yang dapat dibawa keluar negeri sesuka hati. Setiap lalu lintas hewan harus mengikuti ketentuan kekarantinaan dan peraturan terkait perlindungan satwa," tegasnya dikutip Senin 17 Agustus 2026.

Ia juga mengimbau masyarakat, baik WNI maupun WNA, agar selalu mematuhi aturan perundang-undangan serta tidak berupaya meloloskan satwa secara ilegal demi mencegah kerusakan ekosistem dan ancaman keamanan hayati.

 

Jaringan Lintas Negara

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra Aswin Bangun menyatakan bahwa tersangka JJ kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik terus mendalami kasus ini guna menelusuri asal-usul pasokan satwa di dalam negeri serta jaringan tujuan akhir pengirimannya di luar negeri," katanya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyoroti bahwa modus penyelundupan satwa melalui bandara internasional telah berulang kali terjadi.

Dalam sejumlah perkara sebelumnya di Bandara Soekarno-Hatta, Kementerian Kehutanan menangani penyelundupan 202 reptil oleh warga negara Rusia, 134 reptil oleh warga negara Mesir, 13 burung hidup oleh warga negara China, serta 103 reptil yang melibatkan warga negara Belanda dan Lituania.

Pada Juni 2026, penyelundupan satwa endemik Indonesia yang disembunyikan dalam koper dan akan dikirim ke Oman juga berhasil digagalkan.

"Indonesia tidak boleh menjadi sumber pasokan bagi pasar ilegal satwa liar dunia. Pengawasan harus diperkuat dari sumber hingga jalur keluar, termasuk bekerja sama dengan Interpol apabila ditemukan keterkaitan jaringan internasional," ujar Januanto.

Akibat perbuatannya, tersangka JJ dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, jo Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

KOTA TANGERANG
Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45

Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill