Connect With Us

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Biawak dilindungi yang gagal diselundupkan WN Korsel berinisial JJ, 25, di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

Kasus ini terbongkar pada Selasa 28 Juli 2026 lalu. sekitar pukul 22.00 WIB saat pelaku hendak terbang menuju Seoul, Korsel melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional.

Petugas mencurigai hasil pemindaian sinar-X pada koper milik JJ. Saat digeledah, petugas mendapati sejumlah kantong kain berisi satwa hidup yang disembunyikan rapi di antara tumpukan pakaian dalam.

Setelah diidentifikasi lebih lanjut oleh instansi terkait, satwa-satwa tersebut dipastikan merupakan biawak hijau (Varanus prasinus) sebanyak 6 ekor dan biawak Aru (Varanus beccarii) sebanyak 2 ekor, yang berstatus sebagai satwa dilindungi.

Seluruh satwa tersebut dibawa tanpa dokumen kekarantinaan resmi dan tanpa pelaporan kepada petugas.

Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Banten, Duma Sari Margaretha menegaskan bahwa tindakan membawa satwa liar secara sembunyi-sembunyi di dalam koper bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

"Satwa liar bukanlah suvenir yang dapat dibawa keluar negeri sesuka hati. Setiap lalu lintas hewan harus mengikuti ketentuan kekarantinaan dan peraturan terkait perlindungan satwa," tegasnya dikutip Senin 17 Agustus 2026.

Ia juga mengimbau masyarakat, baik WNI maupun WNA, agar selalu mematuhi aturan perundang-undangan serta tidak berupaya meloloskan satwa secara ilegal demi mencegah kerusakan ekosistem dan ancaman keamanan hayati.

 

Jaringan Lintas Negara

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra Aswin Bangun menyatakan bahwa tersangka JJ kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik terus mendalami kasus ini guna menelusuri asal-usul pasokan satwa di dalam negeri serta jaringan tujuan akhir pengirimannya di luar negeri," katanya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyoroti bahwa modus penyelundupan satwa melalui bandara internasional telah berulang kali terjadi.

Dalam sejumlah perkara sebelumnya di Bandara Soekarno-Hatta, Kementerian Kehutanan menangani penyelundupan 202 reptil oleh warga negara Rusia, 134 reptil oleh warga negara Mesir, 13 burung hidup oleh warga negara China, serta 103 reptil yang melibatkan warga negara Belanda dan Lituania.

Pada Juni 2026, penyelundupan satwa endemik Indonesia yang disembunyikan dalam koper dan akan dikirim ke Oman juga berhasil digagalkan.

"Indonesia tidak boleh menjadi sumber pasokan bagi pasar ilegal satwa liar dunia. Pengawasan harus diperkuat dari sumber hingga jalur keluar, termasuk bekerja sama dengan Interpol apabila ditemukan keterkaitan jaringan internasional," ujar Januanto.

Akibat perbuatannya, tersangka JJ dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, jo Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Cosplay Koruptor Berkepala Tikus Warnai Karnaval HUT ke-81 RI di Depan Kantor Bupati Tangerang

Cosplay Koruptor Berkepala Tikus Warnai Karnaval HUT ke-81 RI di Depan Kantor Bupati Tangerang

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:34

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Tangerang pada Senin, 17 Agustus 2026, diwarnai dengan aksi kreatif sekaligus sindiran tajam dari masyarakat.

TANGSEL
Pawai HUT RI, Ribuan Warga Cukanggalih Bawa Replika Tank hingga Rudal Balistik

Pawai HUT RI, Ribuan Warga Cukanggalih Bawa Replika Tank hingga Rudal Balistik

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:35

Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, ribuan warga Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang melakukan karnaval sejauh 17 kilometer, pada Senin, 17 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Wali Kota Tangerang Maknai Kemerdekaan Lewat Program 3G

Wali Kota Tangerang Maknai Kemerdekaan Lewat Program 3G

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan bahwa kemerdekaan yang sesungguhnya harus diwujudkan melalui hadirnya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill