Connect With Us

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Biawak dilindungi yang gagal diselundupkan WN Korsel berinisial JJ, 25, di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

Kasus ini terbongkar pada Selasa 28 Juli 2026 lalu. sekitar pukul 22.00 WIB saat pelaku hendak terbang menuju Seoul, Korsel melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional.

Petugas mencurigai hasil pemindaian sinar-X pada koper milik JJ. Saat digeledah, petugas mendapati sejumlah kantong kain berisi satwa hidup yang disembunyikan rapi di antara tumpukan pakaian dalam.

Setelah diidentifikasi lebih lanjut oleh instansi terkait, satwa-satwa tersebut dipastikan merupakan biawak hijau (Varanus prasinus) sebanyak 6 ekor dan biawak Aru (Varanus beccarii) sebanyak 2 ekor, yang berstatus sebagai satwa dilindungi.

Seluruh satwa tersebut dibawa tanpa dokumen kekarantinaan resmi dan tanpa pelaporan kepada petugas.

Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Banten, Duma Sari Margaretha menegaskan bahwa tindakan membawa satwa liar secara sembunyi-sembunyi di dalam koper bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

"Satwa liar bukanlah suvenir yang dapat dibawa keluar negeri sesuka hati. Setiap lalu lintas hewan harus mengikuti ketentuan kekarantinaan dan peraturan terkait perlindungan satwa," tegasnya dikutip Senin 17 Agustus 2026.

Ia juga mengimbau masyarakat, baik WNI maupun WNA, agar selalu mematuhi aturan perundang-undangan serta tidak berupaya meloloskan satwa secara ilegal demi mencegah kerusakan ekosistem dan ancaman keamanan hayati.

 

Jaringan Lintas Negara

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra Aswin Bangun menyatakan bahwa tersangka JJ kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik terus mendalami kasus ini guna menelusuri asal-usul pasokan satwa di dalam negeri serta jaringan tujuan akhir pengirimannya di luar negeri," katanya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyoroti bahwa modus penyelundupan satwa melalui bandara internasional telah berulang kali terjadi.

Dalam sejumlah perkara sebelumnya di Bandara Soekarno-Hatta, Kementerian Kehutanan menangani penyelundupan 202 reptil oleh warga negara Rusia, 134 reptil oleh warga negara Mesir, 13 burung hidup oleh warga negara China, serta 103 reptil yang melibatkan warga negara Belanda dan Lituania.

Pada Juni 2026, penyelundupan satwa endemik Indonesia yang disembunyikan dalam koper dan akan dikirim ke Oman juga berhasil digagalkan.

"Indonesia tidak boleh menjadi sumber pasokan bagi pasar ilegal satwa liar dunia. Pengawasan harus diperkuat dari sumber hingga jalur keluar, termasuk bekerja sama dengan Interpol apabila ditemukan keterkaitan jaringan internasional," ujar Januanto.

Akibat perbuatannya, tersangka JJ dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, jo Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

KAB. TANGERANG
UPTD BLK Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Gratis, Dimulai Oktober 2026

UPTD BLK Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Gratis, Dimulai Oktober 2026

Senin, 14 September 2026 | 07:00

Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja. UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang kembali membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahun 2026 secara gratis.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

NASIONAL
BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

Sabtu, 12 September 2026 | 17:34

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergisi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill