Connect With Us

Penjual Jam Gantung Diri di Ruko Pasar Lama

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Juli 2017 | 20:00

Aparat Kepolisian saat membawa Jenazah Korban benama Ali Wijaya, 39, ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (5/7/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang penjual jam ditemukan tewas gantung diri di Ruko Pasar Lama, Jalan Kisamaun, RT 2/4. Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (5/7/2017) malam. Diduga korban bunuh diri karena stress.

 

Korban benama Ali Wijaya, 39, pertama kali ditemukan tewas oleh istrinya yang curiga saat datang ke toko namun pintunya dalam terkunci, sekitar pukul 19.00 WIB. Istri korban mencoba membuka sedikit rolling door untuk melihat keadaan di dalam dari celah pintu. Dia pun terkejut melihat suaminya tergantung di tengah ruang toko.

 

Istri korban sempat berteriak meminta tolong kemudian pingsan. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung datang ke lokasi dan menghubungi polisi.

 

Aparat Polsek Tangerang dengan dibantu pemilik toko membuka pintu ruko dengan kunci cadangan. Lalu petugas melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang AKP Toto Sanyoto mengatakan, dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diketahui korban gantung dengan cara menjerat lehernya dengan kabel listrik. “Dipastikan korban murni bunuh diri. Tapi motifnya masih didalami,” katanya.

 

Toto menambahkan, dari keterangan keluarga korban, sekitar sebulan yang lalu ayah tiga anak tersebut sempat mencoba bunuh diri dengan minum racun serangga. Namun hal itu dicegah oleh keluarganya. “Jadi sebelumnya memang pernah mencoba bunuh diri,” katanya.

 

Sementara pemilik ruko, Anggana, mengatakan bahwa korban mengontrak di ruko miliknya sekitar dua tahun, namun korban jarang membuka tokonya. “Sudah lama ngontrak, tapi sebulan paling buka cuma beberapa kali. Kalau ada masalah apa saya tidak tahu,” katanya.(RAZ)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill