Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang penjual jam ditemukan tewas gantung diri di Ruko Pasar Lama, Jalan Kisamaun, RT 2/4. Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (5/7/2017) malam. Diduga korban bunuh diri karena stress.
Korban benama Ali Wijaya, 39, pertama kali ditemukan tewas oleh istrinya yang curiga saat datang ke toko namun pintunya dalam terkunci, sekitar pukul 19.00 WIB. Istri korban mencoba membuka sedikit rolling door untuk melihat keadaan di dalam dari celah pintu. Dia pun terkejut melihat suaminya tergantung di tengah ruang toko.
Istri korban sempat berteriak meminta tolong kemudian pingsan. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung datang ke lokasi dan menghubungi polisi.
Aparat Polsek Tangerang dengan dibantu pemilik toko membuka pintu ruko dengan kunci cadangan. Lalu petugas melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Tangerang AKP Toto Sanyoto mengatakan, dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diketahui korban gantung dengan cara menjerat lehernya dengan kabel listrik. “Dipastikan korban murni bunuh diri. Tapi motifnya masih didalami,” katanya.
Toto menambahkan, dari keterangan keluarga korban, sekitar sebulan yang lalu ayah tiga anak tersebut sempat mencoba bunuh diri dengan minum racun serangga. Namun hal itu dicegah oleh keluarganya. “Jadi sebelumnya memang pernah mencoba bunuh diri,” katanya.
Sementara pemilik ruko, Anggana, mengatakan bahwa korban mengontrak di ruko miliknya sekitar dua tahun, namun korban jarang membuka tokonya. “Sudah lama ngontrak, tapi sebulan paling buka cuma beberapa kali. Kalau ada masalah apa saya tidak tahu,” katanya.(RAZ)
TODAY TAGDinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews