Connect With Us

Penjual Jam Gantung Diri di Ruko Pasar Lama

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Juli 2017 | 20:00

Aparat Kepolisian saat membawa Jenazah Korban benama Ali Wijaya, 39, ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (5/7/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang penjual jam ditemukan tewas gantung diri di Ruko Pasar Lama, Jalan Kisamaun, RT 2/4. Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (5/7/2017) malam. Diduga korban bunuh diri karena stress.

 

Korban benama Ali Wijaya, 39, pertama kali ditemukan tewas oleh istrinya yang curiga saat datang ke toko namun pintunya dalam terkunci, sekitar pukul 19.00 WIB. Istri korban mencoba membuka sedikit rolling door untuk melihat keadaan di dalam dari celah pintu. Dia pun terkejut melihat suaminya tergantung di tengah ruang toko.

 

Istri korban sempat berteriak meminta tolong kemudian pingsan. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung datang ke lokasi dan menghubungi polisi.

 

Aparat Polsek Tangerang dengan dibantu pemilik toko membuka pintu ruko dengan kunci cadangan. Lalu petugas melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang AKP Toto Sanyoto mengatakan, dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diketahui korban gantung dengan cara menjerat lehernya dengan kabel listrik. “Dipastikan korban murni bunuh diri. Tapi motifnya masih didalami,” katanya.

 

Toto menambahkan, dari keterangan keluarga korban, sekitar sebulan yang lalu ayah tiga anak tersebut sempat mencoba bunuh diri dengan minum racun serangga. Namun hal itu dicegah oleh keluarganya. “Jadi sebelumnya memang pernah mencoba bunuh diri,” katanya.

 

Sementara pemilik ruko, Anggana, mengatakan bahwa korban mengontrak di ruko miliknya sekitar dua tahun, namun korban jarang membuka tokonya. “Sudah lama ngontrak, tapi sebulan paling buka cuma beberapa kali. Kalau ada masalah apa saya tidak tahu,” katanya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill