Connect With Us

Penjual Jam Gantung Diri di Ruko Pasar Lama

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Juli 2017 | 20:00

Aparat Kepolisian saat membawa Jenazah Korban benama Ali Wijaya, 39, ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (5/7/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang penjual jam ditemukan tewas gantung diri di Ruko Pasar Lama, Jalan Kisamaun, RT 2/4. Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (5/7/2017) malam. Diduga korban bunuh diri karena stress.

 

Korban benama Ali Wijaya, 39, pertama kali ditemukan tewas oleh istrinya yang curiga saat datang ke toko namun pintunya dalam terkunci, sekitar pukul 19.00 WIB. Istri korban mencoba membuka sedikit rolling door untuk melihat keadaan di dalam dari celah pintu. Dia pun terkejut melihat suaminya tergantung di tengah ruang toko.

 

Istri korban sempat berteriak meminta tolong kemudian pingsan. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung datang ke lokasi dan menghubungi polisi.

 

Aparat Polsek Tangerang dengan dibantu pemilik toko membuka pintu ruko dengan kunci cadangan. Lalu petugas melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang AKP Toto Sanyoto mengatakan, dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diketahui korban gantung dengan cara menjerat lehernya dengan kabel listrik. “Dipastikan korban murni bunuh diri. Tapi motifnya masih didalami,” katanya.

 

Toto menambahkan, dari keterangan keluarga korban, sekitar sebulan yang lalu ayah tiga anak tersebut sempat mencoba bunuh diri dengan minum racun serangga. Namun hal itu dicegah oleh keluarganya. “Jadi sebelumnya memang pernah mencoba bunuh diri,” katanya.

 

Sementara pemilik ruko, Anggana, mengatakan bahwa korban mengontrak di ruko miliknya sekitar dua tahun, namun korban jarang membuka tokonya. “Sudah lama ngontrak, tapi sebulan paling buka cuma beberapa kali. Kalau ada masalah apa saya tidak tahu,” katanya.(RAZ)

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Jalan Desa Badak Anom Tangerang Sepanjang 1,3 Km Kini Mulus

Jalan Desa Badak Anom Tangerang Sepanjang 1,3 Km Kini Mulus

Senin, 19 Januari 2026 | 17:51

Mobilitas masyarakat yang melintasi Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang kini tak lagi terkendala. Sebab jalan desa sepanjang 1,3 kilometer tersebut kini telah mulus.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill