Connect With Us

Bocah Dua tahun Tewas Terjatuh Dari Lantai 3 SDN 4 Ciputat

Dena Perdana | Senin, 14 Agustus 2017 | 15:00

Ilustrasi Kecelakaan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah berumur dua tahun, A, jatuh dari lantai tiga SDN 4 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2017). Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Peristiwa itu terjadi saat A bersama neneknya mengantar saudaranya yang duduk di bangku kelas 1 SD tersebut untuk masuk sekolah pada pukul 09.30 WIB. Saat itu, nenek A sembari membawa beberapa barang dagangan, sehingga tidak terlalu memperhatikan cucunya.

Bebeapa saat kemudian, sang nenek baru sadar telah kehilangan dan berusaha mencari cucunya. Tiba-tiba, warga di luar sekolah berteriak saat diketahui bahwa A terjatuh dari lantai tiga sekolah.

A terjatuh ke halaman sekolah, namun dia masih sadarkan diri. Warga yang ramai di sekitar lokasi langsung melarikannya ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Tapi karena lukanya cukup serius, akhirnya A dirujuk untuk dirawat secara intensif di RS Sari Asih Ciputat. Namun, dia dinyatakan meninggal dunia oleh dokter pada Minggu (13/8/2017) pukul 21.00 WIB.

Atas Kejadian itu,  pihak SDN 04 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, mengaku akan memperketat pengawasan terhadap murid dan orang-orang yang ada di sana. Hal itu dilakukan menyusul insiden terjatuhnya bocah beurmur dua tahun hingga meninggal dunia.

"Dari kami, akan memperketat lagim supaya jangan sampai ada yang bisa naik ke lantai dua dan tiga," kata Pelaksana Harian Kepala SDN 04 Ciputat Sidup Usman, Senin (14/8/2017).(RAZ)

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill