TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Merak, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya digegerkan dengan ditemukannya S, 35, yang sudah tidak bernyawa di dalam rumahnya, Rabu (23/8/2017). Pria yang berstatus duda tersebut pertama kali ditemukan oleh ibunya, P, 70, dengan kondisi tergantung seutas tali yang mengikat lehernya sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, sebelum peristiwa tersebut terjadi, sekitar pukul 06.00 WIB, korban sempat ikut kerja bakti bersama warga lainnya membersihkan Masjid Jami At Taqwa yang lokasinya disamping rumah korban. BACA JUGA : Sering Mengeluh Sakit, WN Belanda Tewas Gantung Diri di Lippo Karawaci
"Sekitar 06.30 WIB korban masuk ke rumah untuk istirahat dan pukul 07.30 WIB ibu korban melihat anaknya sudah dalam keadaan gantung diri dengan menggunakan ikat tali bahan warna hitam," ujarnya.
Bahkan saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian yang sama saat ikut kerja bakti tersebut, yaitu atasan baju koko berwarna putih, serta bawahan mengenakan kain sarung berwarna coklat dengan motif garis-garis.
"Luka yang dialami lebam dibagian leher akibat jeratan tali untuk gantung diri dan dialat kelamin keluar cairan," tambahnya.
Polisi masih menelusuri motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis tersebut. "Kami masih menelusuri motif korban gantung diri," tandasnya. BACA JUGA : Cemburu, Duda Paruh Baya Bunuh Diri di Depan Kekasih di Jatiuwung
Di lokasi tersebut juga ditemukan surat permohonan maaf korban yang ditulis tangan. Korban kemudian dibawa ke RSUD Balaraja untuk divisum.(RAZ)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews