Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang
Sabtu, 22 November 2025 | 18:42
Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di Jalan Raya Serang. Seorang pelajar yang belum diketahui identitasnya tewas seketika setelah terlindas kontainer di Jalan Raya Serang Km 35, Kampung Jayanti RT 03/01, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kamis (24/8/2017).
Wawan, saksi mata kecelakaan kepada TangerangNews.com mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu, korban yang masih duduk dikelas 2 SMAN 6 Serang tengah melaju mengendarai sepeda Motor Honda Spacy dengan nopol A-6574-CC ke arah Serang. BACA JUGA : Usai Kerja Bakti, Duda di Sukamulya Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Posisi motor dibelakang angkot, saat angkot mengerem karena mau ambil penumpang, motor tersebut hendak menyalip, mungkin jarak terlalu dekat, motor korban nabrak bagian kanan belakang angkot," ujarnya.
Korban kemudian terjatuh. Naas, dari arah belakang melaju truk kontainer. Karena jarak yang terlalu dekat, sopir tersebut tidak bisa mengerem laju kendaraannya sehingga bagian belakang motor serta kaki kanan hingga pinggul korban pun terlindas.
"Saya sempat memapah korban ke pinggir jalan. Namun sekitar lima menit kemudian, korban menghembuskan nafas terakhirnya," tambahnya. Setelah diperiksa, korban ternyata tidak membawa identitas diri. Di dalam dompetnya hanya ada STNK. Sedangkan pada saku-celana terdapat ponsel. Warga pun kemudian menghubungi keluarga korban melalui ponselnya itu. BACA JUGA : Bocah 6 Tahun Tewas Ditabrak Angkot di Kresek
"Ayah korban kemudian datang ke lokasi dan membawa korban. Dari keterangan ayahnya, korban masih kelas 2 di SMAN 6 Serang," jelasnya yang juga menambahkan bahwa dari STNK motor tersebut diketahui korban beralamat di Taman Banten Lestari, Serang, Banten.
Truk kontainer dengan nopol B-9422-RS beserta sopirnya berinisial AIR, 34, tersebut kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara sepeda motor serta angkot dengan nopol B-1730-GTX masih di lokasi kejadian.(DBI)
Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
TODAY TAGSebuah pesawat ringan milik BRO Skydive Indonesia dengan nomor registrasi PK-WMP nyungsep karena melakukan pendaratan darurat di tengah pematang sawah Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, pada Jumat 21 November 2025.
Wida Agung Group secara resmi meluncurkan proyek terbarunya, Widari Residence, sebuah mega cluster yang menawarkan rumah dua lantai dengan harga terjangkau mulai dari Rp400 jutaan.
Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews