Connect With Us

Gagal Nyalip Angkot, Pelajar Tewas Terlindas Kontainer di Jayanti Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 24 Agustus 2017 | 18:00

Pelajar tewas seketika setelah terlindas kontainer di Jalan Raya Serang Km 35, Kampung Jayanti RT 03/01, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kamis (24/8/2017). (@TangerangNews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di Jalan Raya Serang. Seorang pelajar yang belum diketahui identitasnya tewas seketika setelah terlindas kontainer di Jalan Raya Serang Km 35, Kampung Jayanti RT 03/01, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kamis (24/8/2017).

Wawan, saksi mata kecelakaan kepada TangerangNews.com mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu, korban yang masih duduk dikelas 2 SMAN 6 Serang tengah melaju mengendarai sepeda Motor Honda Spacy dengan nopol A-6574-CC ke arah Serang. BACA JUGA : Usai Kerja Bakti, Duda di Sukamulya Ditemukan Tewas Gantung Diri

"Posisi motor dibelakang angkot, saat angkot mengerem karena mau ambil penumpang, motor tersebut hendak menyalip, mungkin jarak terlalu dekat, motor korban nabrak bagian kanan belakang angkot," ujarnya.

Korban kemudian terjatuh. Naas, dari arah belakang melaju truk kontainer. Karena jarak yang terlalu dekat, sopir tersebut tidak bisa mengerem laju kendaraannya sehingga bagian belakang motor serta kaki kanan hingga pinggul korban pun terlindas.

"Saya sempat memapah korban ke pinggir jalan. Namun sekitar lima menit kemudian, korban menghembuskan nafas terakhirnya," tambahnya. Setelah diperiksa, korban ternyata tidak membawa identitas diri. Di dalam dompetnya hanya ada STNK. Sedangkan pada saku-celana terdapat  ponsel. Warga pun kemudian menghubungi keluarga korban melalui ponselnya itu. BACA JUGA : Bocah 6 Tahun Tewas Ditabrak Angkot di Kresek

"Ayah korban kemudian datang ke lokasi dan membawa korban. Dari keterangan ayahnya, korban masih kelas 2 di SMAN 6 Serang," jelasnya yang juga menambahkan bahwa dari STNK motor tersebut diketahui korban beralamat di Taman Banten Lestari, Serang, Banten.

Truk kontainer dengan nopol B-9422-RS beserta sopirnya berinisial AIR, 34, tersebut kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara sepeda motor serta angkot dengan nopol B-1730-GTX masih di lokasi kejadian.(DBI)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill