RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di Jalan Raya Serang. Seorang pelajar yang belum diketahui identitasnya tewas seketika setelah terlindas kontainer di Jalan Raya Serang Km 35, Kampung Jayanti RT 03/01, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kamis (24/8/2017).
Wawan, saksi mata kecelakaan kepada TangerangNews.com mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu, korban yang masih duduk dikelas 2 SMAN 6 Serang tengah melaju mengendarai sepeda Motor Honda Spacy dengan nopol A-6574-CC ke arah Serang. BACA JUGA : Usai Kerja Bakti, Duda di Sukamulya Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Posisi motor dibelakang angkot, saat angkot mengerem karena mau ambil penumpang, motor tersebut hendak menyalip, mungkin jarak terlalu dekat, motor korban nabrak bagian kanan belakang angkot," ujarnya.
Korban kemudian terjatuh. Naas, dari arah belakang melaju truk kontainer. Karena jarak yang terlalu dekat, sopir tersebut tidak bisa mengerem laju kendaraannya sehingga bagian belakang motor serta kaki kanan hingga pinggul korban pun terlindas.
"Saya sempat memapah korban ke pinggir jalan. Namun sekitar lima menit kemudian, korban menghembuskan nafas terakhirnya," tambahnya. Setelah diperiksa, korban ternyata tidak membawa identitas diri. Di dalam dompetnya hanya ada STNK. Sedangkan pada saku-celana terdapat ponsel. Warga pun kemudian menghubungi keluarga korban melalui ponselnya itu. BACA JUGA : Bocah 6 Tahun Tewas Ditabrak Angkot di Kresek
"Ayah korban kemudian datang ke lokasi dan membawa korban. Dari keterangan ayahnya, korban masih kelas 2 di SMAN 6 Serang," jelasnya yang juga menambahkan bahwa dari STNK motor tersebut diketahui korban beralamat di Taman Banten Lestari, Serang, Banten.
Truk kontainer dengan nopol B-9422-RS beserta sopirnya berinisial AIR, 34, tersebut kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara sepeda motor serta angkot dengan nopol B-1730-GTX masih di lokasi kejadian.(DBI)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews