Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TANGERANGNEWS.com-Nyawa Ahmad Khotir Rizki, 6, tidak tertolong setelah tertabrak angkot jurusan Kresek-Balaraja di Kampung Soge, RT 01/01, Desa Patrasana, Kresek, Senin (21/8/2017) malam. Peristiwa naas tersebut terjadi saat Ahmad sedang berjalan di sisi jalan sekitar pukul 22.45 WIB.
"Korban tertabrak angkot yang dikemudikan MTF yang melaju dari arah Kresek ke Balaraja," ujar Kanit Lantas Satlantas Polresta Tangerang Iptu Kresna Ajie Pangestu, Selasa (22/8/2017). BACA JUGA : Sering Mengeluh Sakit, WN Belanda Tewas Gantung Diri di Lippo Karawaci
Diduga angkot dengan nopol B-1201-GTX melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan saat kecelakaan tersebut terjadi. "Korban lainnya yaitu AM yang saat kecelakaan terjadi sedang berjalan kaki bersama AKR," tambahnya.
Setelah menabrak korban, angkot tersebut juga menyeruduk satu sepeda motor vario yang sedang mengisi bensin eceran di lokasi kejadian. Motor dengan nopol B-6772-GPT tersebut juga mengalami kerusakan cukup parah. BACA JUGA : Warga Dasana Indah Tewas di Kelapa Dua
Korban sempat dilarikan ke klinik Obika Medika untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan menuju ke klinik. Sementara AM, korban lainnya, mengalami luka ringan akibat kecelakaan. "Sopir dan angkot tersebut sudah kami amankan," tukas Kresna.(RAZ)
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TODAY TAGKepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews