Connect With Us

Pergoki Istri sedang berhubungan badan, Suami Lapor Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Mei 2014 | 18:43

Ilustrasi pelaporan (antara / Antara)

 
TANGERANG-M, 40, karyawan di kawasan pergudangan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, melaporkan istrinya, W, 30, ke Polsek Cipondoh Kota Tangerang, setelah memergokinya sedang berhubungan badan  dengan pemuda berinisial D, 23, di sebuah kontrakan di Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
 
Peristiwa itu bermula ketika M yang curiga dengan perseligkuhan istrinya sejak lama. Dengan  sengaja M pulang kerja lebih awal ke kontrakannya. Begitu sampai di kontrakan rumahnya itu, dia memergoki istrinya sedang di kamar bersama D yang sedang berhubungan layaknya suami istri.
 
Setelah tertangkap basah, D sempat akan dikeroyok oleh warga setempat. Namun hal itu berhasil dicegah setelah dia bersama W digiring ke Polsek Cipondoh. "Kalau enggak saya bawa ke Polsek, pemuda itu bisa babak belur karena warga marah atas kejadian itu. Bisa mati dia di TKP," ucap Beni, warga setempat.
 
Menurut M, awalnya dia tidak megetahui perselingkuhan istrinya karena dia sering bekerja jauh dari rumah. Dia mulai curiga ketika sikap istrinya mulai berubah.

 “Saya kan kerja di Kosambi, berangkat pagi pulang malam, jadi tidak bisa mengawasi istri saya sepenuhnya. Beberapa bulan ini juga sikapnya mulai berubah, saya jadi curiga,”  jelasnya.
 
M sendiri mengaku beberapa bulan tak memberikan nafkah bathin kepada istrinya karena khawatir punya anak lagi."Saya punya anak satu berumur delapan tahun, dan sudah lama tak memberikan nafkah bathin, " ucapnya.
 
Sementara Kapolsek Cipondoh Kompol Maryanto membenarkan adanya peristiwa perselingkuhan antara W dan D yang dilapokan suaminya, M. Dalam pemeriksaan sementara di Polsek, keduanya mengaku sudah sering berhubungan badan.

“Bahkan W mengaku hamil,” jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, kasus tersebut awalnya hendak diselesaikan secara musyawarah, namun tidak berhasil sehingga dilimpahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang. “Pasal yang disangka-kan adalah Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” paparnya.
 
NASIONAL
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan di 13 Lokasi se-Indonesia

YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan di 13 Lokasi se-Indonesia

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:02

YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan di 13 Lokasi se-Indonesia

TEKNO
Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:13

Pertumbuhan e-commerce dan layanan digital di Indonesia menuntut infrastruktur yang selalu online, cepat, dan aman. Salah satu ancaman terbesar adalah serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang dapat membuat website tidak dapat diakses

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Polres Tangsel Ringkus 3 Pengedar Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Amankan 6,9 Kg Sabu

Polres Tangsel Ringkus 3 Pengedar Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Amankan 6,9 Kg Sabu

Jumat, 27 Februari 2026 | 22:33

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar sindikat peredaran sabu, ekstasi, hingga cairan etomidate yang diselundupkan melalui jalur darat Sumatera-Jawa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill