Connect With Us

Pergoki Istri sedang berhubungan badan, Suami Lapor Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Mei 2014 | 18:43

Ilustrasi pelaporan (antara / Antara)

 
TANGERANG-M, 40, karyawan di kawasan pergudangan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, melaporkan istrinya, W, 30, ke Polsek Cipondoh Kota Tangerang, setelah memergokinya sedang berhubungan badan  dengan pemuda berinisial D, 23, di sebuah kontrakan di Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
 
Peristiwa itu bermula ketika M yang curiga dengan perseligkuhan istrinya sejak lama. Dengan  sengaja M pulang kerja lebih awal ke kontrakannya. Begitu sampai di kontrakan rumahnya itu, dia memergoki istrinya sedang di kamar bersama D yang sedang berhubungan layaknya suami istri.
 
Setelah tertangkap basah, D sempat akan dikeroyok oleh warga setempat. Namun hal itu berhasil dicegah setelah dia bersama W digiring ke Polsek Cipondoh. "Kalau enggak saya bawa ke Polsek, pemuda itu bisa babak belur karena warga marah atas kejadian itu. Bisa mati dia di TKP," ucap Beni, warga setempat.
 
Menurut M, awalnya dia tidak megetahui perselingkuhan istrinya karena dia sering bekerja jauh dari rumah. Dia mulai curiga ketika sikap istrinya mulai berubah.

 “Saya kan kerja di Kosambi, berangkat pagi pulang malam, jadi tidak bisa mengawasi istri saya sepenuhnya. Beberapa bulan ini juga sikapnya mulai berubah, saya jadi curiga,”  jelasnya.
 
M sendiri mengaku beberapa bulan tak memberikan nafkah bathin kepada istrinya karena khawatir punya anak lagi."Saya punya anak satu berumur delapan tahun, dan sudah lama tak memberikan nafkah bathin, " ucapnya.
 
Sementara Kapolsek Cipondoh Kompol Maryanto membenarkan adanya peristiwa perselingkuhan antara W dan D yang dilapokan suaminya, M. Dalam pemeriksaan sementara di Polsek, keduanya mengaku sudah sering berhubungan badan.

“Bahkan W mengaku hamil,” jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, kasus tersebut awalnya hendak diselesaikan secara musyawarah, namun tidak berhasil sehingga dilimpahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang. “Pasal yang disangka-kan adalah Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” paparnya.
 
TANGSEL
Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jumat, 2 Mei 2025 | 22:02

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas dan kondisi kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

BANTEN
Pembiayaan Program SMA Swasta Gratis di Banten Dibagi 2 Klaster, Tangerang Raya Paling Besar

Pembiayaan Program SMA Swasta Gratis di Banten Dibagi 2 Klaster, Tangerang Raya Paling Besar

Jumat, 2 Mei 2025 | 20:51

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK dan SKh swasta, Jumat 2 Mei 2025.

NASIONAL
Sen Kanan Belok Kiri, Benarkah Pengemudi Perempuan Lebih Rawan Mengalami Kecelakaan?

Sen Kanan Belok Kiri, Benarkah Pengemudi Perempuan Lebih Rawan Mengalami Kecelakaan?

Jumat, 2 Mei 2025 | 22:23

Masyarakat sering melempar guyonan seperti “sen kiri belok kanan” sebagai sindiran terhadap perempuan saat mengemudi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill