Connect With Us

Pergoki Istri sedang berhubungan badan, Suami Lapor Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Mei 2014 | 18:43

Ilustrasi pelaporan (antara / Antara)

 
TANGERANG-M, 40, karyawan di kawasan pergudangan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, melaporkan istrinya, W, 30, ke Polsek Cipondoh Kota Tangerang, setelah memergokinya sedang berhubungan badan  dengan pemuda berinisial D, 23, di sebuah kontrakan di Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
 
Peristiwa itu bermula ketika M yang curiga dengan perseligkuhan istrinya sejak lama. Dengan  sengaja M pulang kerja lebih awal ke kontrakannya. Begitu sampai di kontrakan rumahnya itu, dia memergoki istrinya sedang di kamar bersama D yang sedang berhubungan layaknya suami istri.
 
Setelah tertangkap basah, D sempat akan dikeroyok oleh warga setempat. Namun hal itu berhasil dicegah setelah dia bersama W digiring ke Polsek Cipondoh. "Kalau enggak saya bawa ke Polsek, pemuda itu bisa babak belur karena warga marah atas kejadian itu. Bisa mati dia di TKP," ucap Beni, warga setempat.
 
Menurut M, awalnya dia tidak megetahui perselingkuhan istrinya karena dia sering bekerja jauh dari rumah. Dia mulai curiga ketika sikap istrinya mulai berubah.

 “Saya kan kerja di Kosambi, berangkat pagi pulang malam, jadi tidak bisa mengawasi istri saya sepenuhnya. Beberapa bulan ini juga sikapnya mulai berubah, saya jadi curiga,”  jelasnya.
 
M sendiri mengaku beberapa bulan tak memberikan nafkah bathin kepada istrinya karena khawatir punya anak lagi."Saya punya anak satu berumur delapan tahun, dan sudah lama tak memberikan nafkah bathin, " ucapnya.
 
Sementara Kapolsek Cipondoh Kompol Maryanto membenarkan adanya peristiwa perselingkuhan antara W dan D yang dilapokan suaminya, M. Dalam pemeriksaan sementara di Polsek, keduanya mengaku sudah sering berhubungan badan.

“Bahkan W mengaku hamil,” jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, kasus tersebut awalnya hendak diselesaikan secara musyawarah, namun tidak berhasil sehingga dilimpahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang. “Pasal yang disangka-kan adalah Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” paparnya.
 
PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

NASIONAL
PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Stabil Selama 16th Kompas100 CEO Forum

PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Stabil Selama 16th Kompas100 CEO Forum

Jumat, 28 November 2025 | 22:46

PLN UID Banten melalui UP3 Serpong memastikan pasokan listrik tetap stabil selama penyelenggaraan 16th Kompas100 CEO Forum, yang dihadiri empat Menteri Kabinet Indonesia Maju

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill