Connect With Us

Pergoki Istri sedang berhubungan badan, Suami Lapor Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Mei 2014 | 18:43

Ilustrasi pelaporan (antara / Antara)

 
TANGERANG-M, 40, karyawan di kawasan pergudangan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, melaporkan istrinya, W, 30, ke Polsek Cipondoh Kota Tangerang, setelah memergokinya sedang berhubungan badan  dengan pemuda berinisial D, 23, di sebuah kontrakan di Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
 
Peristiwa itu bermula ketika M yang curiga dengan perseligkuhan istrinya sejak lama. Dengan  sengaja M pulang kerja lebih awal ke kontrakannya. Begitu sampai di kontrakan rumahnya itu, dia memergoki istrinya sedang di kamar bersama D yang sedang berhubungan layaknya suami istri.
 
Setelah tertangkap basah, D sempat akan dikeroyok oleh warga setempat. Namun hal itu berhasil dicegah setelah dia bersama W digiring ke Polsek Cipondoh. "Kalau enggak saya bawa ke Polsek, pemuda itu bisa babak belur karena warga marah atas kejadian itu. Bisa mati dia di TKP," ucap Beni, warga setempat.
 
Menurut M, awalnya dia tidak megetahui perselingkuhan istrinya karena dia sering bekerja jauh dari rumah. Dia mulai curiga ketika sikap istrinya mulai berubah.

 “Saya kan kerja di Kosambi, berangkat pagi pulang malam, jadi tidak bisa mengawasi istri saya sepenuhnya. Beberapa bulan ini juga sikapnya mulai berubah, saya jadi curiga,”  jelasnya.
 
M sendiri mengaku beberapa bulan tak memberikan nafkah bathin kepada istrinya karena khawatir punya anak lagi."Saya punya anak satu berumur delapan tahun, dan sudah lama tak memberikan nafkah bathin, " ucapnya.
 
Sementara Kapolsek Cipondoh Kompol Maryanto membenarkan adanya peristiwa perselingkuhan antara W dan D yang dilapokan suaminya, M. Dalam pemeriksaan sementara di Polsek, keduanya mengaku sudah sering berhubungan badan.

“Bahkan W mengaku hamil,” jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, kasus tersebut awalnya hendak diselesaikan secara musyawarah, namun tidak berhasil sehingga dilimpahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang. “Pasal yang disangka-kan adalah Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” paparnya.
 
BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill