Connect With Us

Pergoki Istri sedang berhubungan badan, Suami Lapor Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Mei 2014 | 18:43

Ilustrasi pelaporan (antara / Antara)

 
TANGERANG-M, 40, karyawan di kawasan pergudangan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, melaporkan istrinya, W, 30, ke Polsek Cipondoh Kota Tangerang, setelah memergokinya sedang berhubungan badan  dengan pemuda berinisial D, 23, di sebuah kontrakan di Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
 
Peristiwa itu bermula ketika M yang curiga dengan perseligkuhan istrinya sejak lama. Dengan  sengaja M pulang kerja lebih awal ke kontrakannya. Begitu sampai di kontrakan rumahnya itu, dia memergoki istrinya sedang di kamar bersama D yang sedang berhubungan layaknya suami istri.
 
Setelah tertangkap basah, D sempat akan dikeroyok oleh warga setempat. Namun hal itu berhasil dicegah setelah dia bersama W digiring ke Polsek Cipondoh. "Kalau enggak saya bawa ke Polsek, pemuda itu bisa babak belur karena warga marah atas kejadian itu. Bisa mati dia di TKP," ucap Beni, warga setempat.
 
Menurut M, awalnya dia tidak megetahui perselingkuhan istrinya karena dia sering bekerja jauh dari rumah. Dia mulai curiga ketika sikap istrinya mulai berubah.

 “Saya kan kerja di Kosambi, berangkat pagi pulang malam, jadi tidak bisa mengawasi istri saya sepenuhnya. Beberapa bulan ini juga sikapnya mulai berubah, saya jadi curiga,”  jelasnya.
 
M sendiri mengaku beberapa bulan tak memberikan nafkah bathin kepada istrinya karena khawatir punya anak lagi."Saya punya anak satu berumur delapan tahun, dan sudah lama tak memberikan nafkah bathin, " ucapnya.
 
Sementara Kapolsek Cipondoh Kompol Maryanto membenarkan adanya peristiwa perselingkuhan antara W dan D yang dilapokan suaminya, M. Dalam pemeriksaan sementara di Polsek, keduanya mengaku sudah sering berhubungan badan.

“Bahkan W mengaku hamil,” jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, kasus tersebut awalnya hendak diselesaikan secara musyawarah, namun tidak berhasil sehingga dilimpahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang. “Pasal yang disangka-kan adalah Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” paparnya.
 
BANTEN
276 Warga di Banten Ajukan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban, Paling Banyak Kasus TPPU

276 Warga di Banten Ajukan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban, Paling Banyak Kasus TPPU

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:31

Sebanyak 276 penduduk Provinsi Banten telah mengajukan permintaan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama tahun 2024.

PROPERTI
Matera Signature Hunian Mewah Terbaru di Gading Serpong Diresmikan 

Matera Signature Hunian Mewah Terbaru di Gading Serpong Diresmikan 

Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:14

Paramount Land meluncurkan hunian mewah berkonsep The Ultimate Luxury Living di kawasan selatan Gading Serpong, Matera Signature.

OPINI
Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:41

Saat ini ternyata Cesium-137 tidak hanya ada di lingkungan yang berhubungan dengan senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir. Namun, dari tumpukan logam bekas yang ada di kawasan industri pun berpotensi memicu timbulnya limbah radioaktif

KAB. TANGERANG
Polisi Selidiki Asal Usul Temuan 16 Bahan Peledak di Sungai Curug

Polisi Selidiki Asal Usul Temuan 16 Bahan Peledak di Sungai Curug

Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:11

Polisi kini tengah menyelidiki asal usul bahan peledak yang ditemukan di sebuah sungai di Desa Curug, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Oktober 2025, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill