Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNews.com-Polres Metro Tangerang dan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan pra rekonstruksi pembunuhan Casriah alias Lindasari, 35, di Hotel Flamboyan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (19/1/2017).
Dalam rekonstruksi sebanyak 36 adegan tersebut, tersangka SR, 28, membunuh Casriah saat keduanya tengah berhubungan intim di kamar hotel no E09, lantai dua.
"Pembunuhan pada adegan ke 25. Saat tersangka berada di atas korban, lalu mencekik lehernya dan melilit dengan handuk. Kemudian menutup wajah korban dengan bantal," jelas Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan.
Sebelumnya, terangka dan korban check in di Hotel Flamboyan pada Minggu (15/1/2017) sekitar pukul 18.00 WIB. Pembunuhan terjadi pada Senin (16/1/2017) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolres mengatakan, pra rekonstruksi ini dilakukan untuk meyakinkan penyidik bahwa apa yang dilakukan pelaku memang benar. "Hal ini juga untuk melengkapi berkas penyidikan agar bisa segera diserahkan ke kejaksaan untuk disidang," katanya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.