Connect With Us

Carsiah Dibunuh Saat Berhubungan Intim

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Januari 2017 | 21:08

Carsiah Dibunuh Saat Berhubungan Intim (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Polres Metro Tangerang dan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan pra rekonstruksi pembunuhan Casriah alias Lindasari, 35, di Hotel Flamboyan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (19/1/2017).

 

Dalam rekonstruksi sebanyak 36 adegan tersebut, tersangka SR, 28, membunuh Casriah saat keduanya tengah berhubungan intim di kamar hotel no E09, lantai dua.

 

"Pembunuhan pada adegan ke 25. Saat tersangka berada di atas korban, lalu mencekik lehernya dan melilit dengan handuk. Kemudian menutup wajah  korban dengan bantal," jelas Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan.

 

Sebelumnya, terangka dan korban check in di Hotel Flamboyan pada Minggu (15/1/2017) sekitar pukul 18.00 WIB. Pembunuhan terjadi pada Senin (16/1/2017) sekitar pukul 06.00 WIB.

 

Kapolres mengatakan, pra rekonstruksi ini dilakukan untuk meyakinkan penyidik  bahwa apa yang dilakukan pelaku memang benar. "Hal ini juga untuk melengkapi berkas penyidikan agar bisa segera diserahkan ke kejaksaan untuk disidang," katanya.

 

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill