Connect With Us

KPU Kota Tangerang Libatkan 22.629 Penyelenggara Pilkada Banten 2017

Denny Bagus Irawan | Kamis, 19 Januari 2017 | 18:00

Komisioner KPU Kota Tangerang saat menyampaikan hasil penelitian partisipasi pemilih untuk Pilkada Kota Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com–KPU Kota Tangerang memastikan akan melibatkan tak kurang dari 22.629 penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017 ini. Puluhan ribu penyelenggara ini merupakan sumber daya manusia (SDM) yang telah ditetapkan mulai dari tingkatan KPU, PPK, PPS, KPPS hingga Petugas Ketertiban TPS.

“Secara SDM kami sudah siap. Apalagi, terhitung sejak 14 Februari lalu, sebanyak 22.121 penyelenggara di tingkat TPS sudah terbentuk. Mereka terdiri dari 17.276 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 4.936 Petugas Ketertiban TPS,” kata Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang.

 

Penyelenggara baik di tingkat KPPS maupun Petugas Ketertiban TPS ini terbentuk setelah sebelumnya sebanyak 312 penyelenggara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), 65 penyelenggara di tingkat Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan 40 penyelenggara di tingkat KPU Kota Tangerang terbentuk. “Melihat kesiapan SDM tentu kami semakin yakin, Pilkada Banten ini bisa berjalan dan mulus sampai harinya nanti, yakni Rabu 15 Februari 2017,” ujar Sanusi.

 

Selanjutnya, guna mematangkan kemampuan dan kemahiran penyelenggara di tingkat PPK, PPS dan KPPS dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, KPU Kota Tangerang akan melakukan sejumlah rangkaian bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh jajaran SDM di bawah KPU Kota Tangerang.

 

“Setelah pada Rabu (18/1) lalu PPK kami bimtek tentang pemungutan dan pengitungan suara di TPS, selanjutnya PPK akan membimtek hal serupa kepada PPS dan diteruskan PPS akan mentransfer ilmu dan pengetahuannya kepada KPPS secara berjenjang mulai 19 Januari 2017 hingga 3 Februari 2017. Kami ingin KPPS, PPS dan PPK mengerti dan paham betul tugas mereka sebagai penyelengara,” imbuhnya.

 

Pada kesempatan itu, Sanusi juga berharap, dengan adanya pasukan sebanyak 22.629 penyelenggara Pilkada Banten 2017 di Kota Tangerang, proses Pilkada Banten 2017 semakin mudah dan menentukan. Hal ini sejalur dengan harapan KPU Provinsi Banten yang terus mendengungkan semboyan mereka bahwa Pilkada Banten 2017 harus berjalan dengan “Mudah dan Menentukan”.

 

“Semoga Pilkada Banten kali ini benar-benar mudah dan menentukan. Seperti harapan pimpinan kami di KPU Provinsi Banten. Mudah dalam prosesnya dan menentukan dalam hasilnya. Dan sukses untuk semua pihak, baik penyelenggara, peserta maupun masyarakat pemilih secara keseluruhan,” pungkasnya.

 

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BANDARA
Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:49

Dunia penerbangan nasional bersiap menyambut sejarah baru. Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus A380-800 milik maskapai Emirates segera beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill