Connect With Us

Berstatus Istri orang, SP Nekat Aborsi Hasil Hubungan Gelap

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Mei 2017 | 19:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat menunjukkan barang bukti kasus aborsi janin 5 bulan, Senin (29/5/2017) di Mapolres Tangsel. (@tangerangnews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Tak kuasa menanggung aib akibat perbuatannya, SP (18) warga Pondok Cabe Ilir, Pamulang ini tega mengaborsi janin kandungannya sendiri yang baru berusia lima bulan. SP yang dibantu RK (20) pasangan gelapnya itu melakukan aborsi dengan cara meminum obat penggugur kehamilan.


“Pelaku SP melakukan aborsi terhadap janin bayi tersebut dengan cara meminum obat penggugur kandungan yang dibeli RK,” terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya di Mapolres Tangsel , Senin (29/5/2017),

Menurut Keterangan Pelaku,Setelah meminum obat tersebut perut SP terasa mulas dan tak lama kemudian keluar janin hasil hubungan gelapnya tersebut. 

Janin tersebut oleh RK dibungkus kain putih dan dimasukan kedalam kantong plastik yang kemudian tersebut dibuang di lahan kosong Jl. Talas Ill Rt. 01/02 Kel. Pondok Cabe llir Pamulang.

“Pelaku SP dan RK melakukan aborsi terhadap janin tersebut karena mereka berdua bukanlah pasangan suami istri dan untuk  SP sendiri statusnya  masih bersuami, tetapi sedang pisah ranjang dengan suaminya” ungkap Fadli.

Selain itu, masih menurut Fadli, Tersangka RK sendiri masih memiliki hubungan keluarga dengan suami sah SP.  Lalu karena takut hubungan kedua pelaku diketahui oleh suami SP,  maka kedua tersangka sepakat untuk menggugurkan janin yang sedang dikandung SP.

Para Pelaku yang kini ditahan di Polres Tangsel ini dijerat pasal 80 ayat ( 3 ) dan atau pasal 77 A UU  No.35 Th 2014 atas perubahan UU No.23/ 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:14

Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill