Connect With Us

Dokter Pelaku Aborsi Segera Disidangkan

Dini Apriliani | Kamis, 22 Agustus 2013 | 21:13

Ilustrasi Bayi (tangerangnews / istimewa)



SERANG -  Tersangka pelaku aborsi sekaligus pemilik Klinik Mulya Medika, di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Dokter Djaja Rachmat, serta Amroyati, alias Nia Daniati, 21, pasien Aborsi, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Pasalnya berkas kedua tersangka itu, telah dilimpahkan Polres Serang ke Kejari Serang.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang M Yusuf mengatakan telah menerima berkas perkara aborsi yang dilimpahkan oleh Polres Serang.

“Kami telah menerima berkas dari Polres Serang atas nama Dokter Djaja Rachmat dan Amroyati,” kata M Yusuf, kemarin.

Yusuf juga mengatakan, berkas tersebut akan segera dimelimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk disidangkan.

"Pekan depan kami limpahkan ke Pengadilan (PN Serang). Agar segera disidangkan,” ujar Yusuf.

Yusuf juga mengungkapkan, bahwa dari dua tersangka itu, hanya dokter Djaja yang ditahan. Sementara Amroyati hanya menjadi tahanan kota karena kondisi tersangka masih kurang sehat.

“Sebab tersangka wanita ini masih sakit. Kami tak mungkin melakukan penahanan,” terangnya.

Sementara itu, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra, kedua terdakwa dikenai dengan pasal Pasal 348 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan pasal 194 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman selama 10 tahun.
 
“Selain menerima limpahan berkas, kami juga menerima barang bukti untuk melakukan kejahatan tersebut. Yakni cocor bebek (alat pembuka rahim) dan sodetan dari stainless,” kata Andri.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat saat polisi dari Polsek Ciruas mendapatkan laporan dari warga terkait praktik aborsi di Klinim Mulya Medika pada Selasa 4 Juni 2013 lalu.
 
Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pengerebegan dan menemukan Amroyati alias Nia Damayanti.

Selanjutnya dari hasil investigasi, polisi juga menemukan lima janin bayi, satu diantaranya janin bayi dari rahim Ina Damayanti.
 
Janin bayi itu ditemukan polisi di Tempat Pemakaman Umum Pelawad, Ciruas, Kabupaten Serang.
KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill