Connect With Us

Dokter Pelaku Aborsi Segera Disidangkan

Dini Apriliani | Kamis, 22 Agustus 2013 | 21:13

Ilustrasi Bayi (tangerangnews / istimewa)



SERANG -  Tersangka pelaku aborsi sekaligus pemilik Klinik Mulya Medika, di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Dokter Djaja Rachmat, serta Amroyati, alias Nia Daniati, 21, pasien Aborsi, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Pasalnya berkas kedua tersangka itu, telah dilimpahkan Polres Serang ke Kejari Serang.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang M Yusuf mengatakan telah menerima berkas perkara aborsi yang dilimpahkan oleh Polres Serang.

“Kami telah menerima berkas dari Polres Serang atas nama Dokter Djaja Rachmat dan Amroyati,” kata M Yusuf, kemarin.

Yusuf juga mengatakan, berkas tersebut akan segera dimelimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk disidangkan.

"Pekan depan kami limpahkan ke Pengadilan (PN Serang). Agar segera disidangkan,” ujar Yusuf.

Yusuf juga mengungkapkan, bahwa dari dua tersangka itu, hanya dokter Djaja yang ditahan. Sementara Amroyati hanya menjadi tahanan kota karena kondisi tersangka masih kurang sehat.

“Sebab tersangka wanita ini masih sakit. Kami tak mungkin melakukan penahanan,” terangnya.

Sementara itu, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra, kedua terdakwa dikenai dengan pasal Pasal 348 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan pasal 194 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman selama 10 tahun.
 
“Selain menerima limpahan berkas, kami juga menerima barang bukti untuk melakukan kejahatan tersebut. Yakni cocor bebek (alat pembuka rahim) dan sodetan dari stainless,” kata Andri.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat saat polisi dari Polsek Ciruas mendapatkan laporan dari warga terkait praktik aborsi di Klinim Mulya Medika pada Selasa 4 Juni 2013 lalu.
 
Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pengerebegan dan menemukan Amroyati alias Nia Damayanti.

Selanjutnya dari hasil investigasi, polisi juga menemukan lima janin bayi, satu diantaranya janin bayi dari rahim Ina Damayanti.
 
Janin bayi itu ditemukan polisi di Tempat Pemakaman Umum Pelawad, Ciruas, Kabupaten Serang.
PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill