Connect With Us

16 Tahun Praktek, Pelaku Aborsi Ditangkap

| Kamis, 4 Juli 2013 | 18:25

Ilustrasi Bayi (tangerangnews / istimewa)


SERANG-Sudah 16 tahun beraksi, Djaja Rachmat pelaku aborsi sekaligus pemilik Klinik Mulya Medika, di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang akhirnya ditangkap petugas  Polres Serang, Rabu (4/7).
 
Pelaku aborsi, terhadap Ina Damayanti, 21, warga Bojonegara, Kabupaten  Serang itu  dibekuk di rumah miliknya yang berada di Desa Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan mengatakan, polisi telah menahan dua tersangka yaitu Djaja Rachmat dan Ina Dimyati, ibu yang melakukan aborsi.
 
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Djaja Rachmat, tersangka telah melakukan aborsi diatas satu kali. 
Djaja mengakui dirinya sudah menjalankan praktik sebagai dokter selama 16 tahun.
 
“Tidak menggunakan jasa perantara. Biasanya yang datang langsung suaminya, dan minta aborsi istrinya," aku Djaja.
Mengenai tarif untuk aborsi, Djaja Rachmat mengaku, tidak memasang tarif kepada pasiennya.  Namun, biaya yang biasa dikeluarkan oleh pasienya dalam melakukan aborsi antara Rp1 juta - Rp3 juta. "Untuk biayanya semampunya aja,” ujarnya.

Metode aborsi yang dilakukanya yaitu induksi. Kasus ini mencuat saat polisi dari Polsek Ciruas mendapatkan laporan dari warga terkait praktik aborsi di Klinik Mulya Medika pada Selasa 4 Juni 2013 lalu.
 
Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pengerebekan dan menemukan Ina Damayanti.
 
Selanjutnya dari hasil investigasi, polisi juga menemukan 5 janin bayi, satu diantaranya janin bayi dari rahim Ina Damayanti. (TMN)

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill