Connect With Us

16 Tahun Praktek, Pelaku Aborsi Ditangkap

| Kamis, 4 Juli 2013 | 18:25

Ilustrasi Bayi (tangerangnews / istimewa)


SERANG-Sudah 16 tahun beraksi, Djaja Rachmat pelaku aborsi sekaligus pemilik Klinik Mulya Medika, di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang akhirnya ditangkap petugas  Polres Serang, Rabu (4/7).
 
Pelaku aborsi, terhadap Ina Damayanti, 21, warga Bojonegara, Kabupaten  Serang itu  dibekuk di rumah miliknya yang berada di Desa Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan mengatakan, polisi telah menahan dua tersangka yaitu Djaja Rachmat dan Ina Dimyati, ibu yang melakukan aborsi.
 
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Djaja Rachmat, tersangka telah melakukan aborsi diatas satu kali. 
Djaja mengakui dirinya sudah menjalankan praktik sebagai dokter selama 16 tahun.
 
“Tidak menggunakan jasa perantara. Biasanya yang datang langsung suaminya, dan minta aborsi istrinya," aku Djaja.
Mengenai tarif untuk aborsi, Djaja Rachmat mengaku, tidak memasang tarif kepada pasiennya.  Namun, biaya yang biasa dikeluarkan oleh pasienya dalam melakukan aborsi antara Rp1 juta - Rp3 juta. "Untuk biayanya semampunya aja,” ujarnya.

Metode aborsi yang dilakukanya yaitu induksi. Kasus ini mencuat saat polisi dari Polsek Ciruas mendapatkan laporan dari warga terkait praktik aborsi di Klinik Mulya Medika pada Selasa 4 Juni 2013 lalu.
 
Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pengerebekan dan menemukan Ina Damayanti.
 
Selanjutnya dari hasil investigasi, polisi juga menemukan 5 janin bayi, satu diantaranya janin bayi dari rahim Ina Damayanti. (TMN)

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill