Connect With Us

15 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 21 Mei 2017 | 17:00

Pasangan mesum terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (18/5/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 15 pasangan mesum terjaring razia petugas Satpol PP di hotel kelas melati Kota Tangerang, Kamis (18/5/2017) malam. 

Mereka kebanyakan adalah sepasang kekasih yang melakukan hubungan di luar nikah.

Razia tersebut dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB. Sekitar 2 pleton petugas yang diterjunkan merazia sejumlah hotel. Dari beberapa tempat tersebut, mereka mendapati 15 pasang bukan muhrim dari Hotel Anggrek dan Hotel Tangerang 

"Saat ditanya bukti pernikahan mereka tidak bisa menunjukkan. Kemudian mereka diangkut dengan mobil operasional ke kantor Satpol PP," Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana.

Dari hasil pendataan terhadap 15 pasanganan tersebut, diketahui lima orang beralamat Kota Tangerang, sedangkan 25 orang berasal dari luar kota seperti Medan, Rangkas, Palembang, Kabupaten Tangerang, Tangsel, Kalideres dan Purbalingga.

Tindakan mereka telah melanggar Perda No.8/2005 tentang pelarangan prostitusi. Kemudian tindakan yang diambil yakni memberi pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"KTP mereka juga ditahan, sampai surat penyataan mereka ditandatangi RT tempat mereka tinggal," jelas Mumung.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill