Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang
Rabu, 30 April 2025 | 23:16
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan terjadi antara Honda Vario B-6997-VKM dengan truk pengangkut pasir B-9667-CQA di depan Perum Pinang Griya, Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Pinang, kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (20/5/2017) dini hari. Akibat kejadian tersebut pengemudi sepeda motor atas nama Rifky Nugraha, 28, tewas ditempat.
Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, kronologi kecelakaan tersebut berawal saat truk yang dikendarai Saripudin, 33, mengambil tanah di proyek Palm Regency.
Kemudian sopir melihat ban sudah dalam keadaan kempes. Selanjutnya sopir ingin mengganti dengan ban serep dan memarkirkan kendaraan tersebut di depan pintu gerbang Perum Pinang Griya.
“Setelah membuka ban serep tersebut, tiba-tiba terdengar suara kencang seperti benda terbentur dari belakang truk. Setelah supir mengecek ke belakang, dia melihat motor sudah tersangkut di body belakang dump truk tersebut. Sedangkan pengendara sepeda motor sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.
Korban yang merupakan warga Bojong Poncol, RT01/013, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini tewas akibat luka berat setelah menabrak truk.
Sementara motornya sudah dalam keadaan rusak parah. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada warga kemudian di teruskan ke Polsek Cipondoh.
Jenazah korban langusung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. “Sopir sudah dimintai keterangan di polsek. Untuk selanjutnya peristiwa kecelakaan ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Meto Tangerang Kota,” jelas Kapolsek. (RAZ)
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.