Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan terjadi antara Honda Vario B-6997-VKM dengan truk pengangkut pasir B-9667-CQA di depan Perum Pinang Griya, Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Pinang, kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (20/5/2017) dini hari. Akibat kejadian tersebut pengemudi sepeda motor atas nama Rifky Nugraha, 28, tewas ditempat.
Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, kronologi kecelakaan tersebut berawal saat truk yang dikendarai Saripudin, 33, mengambil tanah di proyek Palm Regency.
Kemudian sopir melihat ban sudah dalam keadaan kempes. Selanjutnya sopir ingin mengganti dengan ban serep dan memarkirkan kendaraan tersebut di depan pintu gerbang Perum Pinang Griya.
“Setelah membuka ban serep tersebut, tiba-tiba terdengar suara kencang seperti benda terbentur dari belakang truk. Setelah supir mengecek ke belakang, dia melihat motor sudah tersangkut di body belakang dump truk tersebut. Sedangkan pengendara sepeda motor sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.
Korban yang merupakan warga Bojong Poncol, RT01/013, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini tewas akibat luka berat setelah menabrak truk.
Sementara motornya sudah dalam keadaan rusak parah. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada warga kemudian di teruskan ke Polsek Cipondoh.
Jenazah korban langusung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. “Sopir sudah dimintai keterangan di polsek. Untuk selanjutnya peristiwa kecelakaan ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Meto Tangerang Kota,” jelas Kapolsek. (RAZ)
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.
Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.