TANGERANGNEWS.com-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk sejumlah wilayah di Kabupaten dan Kota Tangerang.
Peringatan tersebut berlaku pada Dasarian II September 2026, yakni tanggal 11 hingga 20 September 2026.
Berdasarkan data BMKG, sejumlah kecamatan di Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori Awas. Wilayah tersebut meliputi Balaraja, Kronjo, Mauk, Pakuhaji, Rajeg, dan Sepatan.
Sementara Teluknaga berada pada kategori Siaga. Kecamatan lainnya yaitu Kresek, Legok, Sindang Jaya, Sukadiri, dan Sukamulya masuk kategori Waspada.
Kondisi serupa juga tercatat di Kota Tangerang. Dua kecamatan, yakni Benda dan Tangerang, ditetapkan dalam kategori Awas. Sementara Batuceper, Cipondoh, dan Karang Tengah berada pada kategori Siaga.
Dalam informasi peringatan dini tersebut, tidak terdapat wilayah di Kota Tangerang maupun Kabupaten Tangerang yang masuk kategori Waspada secara keseluruhan wilayah, karena statusnya ditentukan berdasarkan masing-masing kecamatan.
Peringatan dini kekeringan meteorologis ini dikeluarkan BMKG sebagai informasi mengenai kondisi kekeringan yang terjadi selama periode tersebut. Masyarakat di wilayah yang masuk kategori Awas dan Siaga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi musim kemarau.
Reporter: Alfiyyah Saaddi