Connect With Us

Pasangan Tersangka Pembuang Anak Ini Dinikahkan di Polsek Serpong

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Mei 2017 | 16:00

Tersangka Pasangan kekasih antara Yudha (21) dan Aina Rabbaniah (20) Dinikahkan di Masjid An Nur Polsek Serpong, Senin (29/05/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com- Yudha, 21, dan Aina Rabbaniah, 20, pasangan mahasiswa yang menjadi tersangka kasus pembuangan bayi hasil perbuatan mereka sendiri ini, kini telah sah menjadi sepasang suami istri

Kedua sejoli ini melangsungkan pernikahan tidak terhalang dengan status tersangka yang mereka sandang. Mereka telah sah mengucap janji setia pernikahan  dengan disaksikan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dan Kapolsek Serpong Kompol Didik Dwi Kuncoro di Masjid An Nur Polsek Serpong, Senin (29/05/2017).

Kedua mempelai tersebut tampak merasa malu dan tegang karena pernikahan yang layaknya hingar bingar keluarga besar, justru kini dihadiri para aparat kepolisian dan jajaran pewarta yang mengabadikan pernikahan mereka.

Namun, suasana tegang akhirnya sirna setelah penghulu Ustad Sanusi , 52 menyatakan  pernikahan mereka sah. Rona bahagia pun terpancar dari kedua mempelai yang tampil serasi tersebut. Yudha  mengenakan setelan jas berwarna hitam dan peci hitam. Sementara kekasihnya, Aina berkebaya putih dan kerudung cokelat.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com  seusai prosesi pernikahan tersebut mengungkapkan, pihak kepolisan membantu memfasiltasi pernikahan mereka. Hal ini, menurutnya merupakan permintaan dari tersangka dan keluarganya.

“Ini mereka yang minta, mereka mau untuk menikah” ungkap Alex.

Prosesi pernikahan tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Usai acara tersebut, pasangan ini harus kembali terpisah dan masuk lagi ke dalam tahanan Mapolres Tangsel.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Pasang Rambu Petunjuk Jalan Portabel di Jalur Mudik

Pemkot Tangerang Pasang Rambu Petunjuk Jalan Portabel di Jalur Mudik

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:20

Menjelang meningkatnya arus mudik Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) portabel di beberapa jalur utama yang dilalui pemudik.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill