Connect With Us

Pasangan Tersangka Pembuang Anak Ini Dinikahkan di Polsek Serpong

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Mei 2017 | 16:00

Tersangka Pasangan kekasih antara Yudha (21) dan Aina Rabbaniah (20) Dinikahkan di Masjid An Nur Polsek Serpong, Senin (29/05/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com- Yudha, 21, dan Aina Rabbaniah, 20, pasangan mahasiswa yang menjadi tersangka kasus pembuangan bayi hasil perbuatan mereka sendiri ini, kini telah sah menjadi sepasang suami istri

Kedua sejoli ini melangsungkan pernikahan tidak terhalang dengan status tersangka yang mereka sandang. Mereka telah sah mengucap janji setia pernikahan  dengan disaksikan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dan Kapolsek Serpong Kompol Didik Dwi Kuncoro di Masjid An Nur Polsek Serpong, Senin (29/05/2017).

Kedua mempelai tersebut tampak merasa malu dan tegang karena pernikahan yang layaknya hingar bingar keluarga besar, justru kini dihadiri para aparat kepolisian dan jajaran pewarta yang mengabadikan pernikahan mereka.

Namun, suasana tegang akhirnya sirna setelah penghulu Ustad Sanusi , 52 menyatakan  pernikahan mereka sah. Rona bahagia pun terpancar dari kedua mempelai yang tampil serasi tersebut. Yudha  mengenakan setelan jas berwarna hitam dan peci hitam. Sementara kekasihnya, Aina berkebaya putih dan kerudung cokelat.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com  seusai prosesi pernikahan tersebut mengungkapkan, pihak kepolisan membantu memfasiltasi pernikahan mereka. Hal ini, menurutnya merupakan permintaan dari tersangka dan keluarganya.

“Ini mereka yang minta, mereka mau untuk menikah” ungkap Alex.

Prosesi pernikahan tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Usai acara tersebut, pasangan ini harus kembali terpisah dan masuk lagi ke dalam tahanan Mapolres Tangsel.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill