Connect With Us

Pasangan Tersangka Pembuang Anak Ini Dinikahkan di Polsek Serpong

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Mei 2017 | 16:00

Tersangka Pasangan kekasih antara Yudha (21) dan Aina Rabbaniah (20) Dinikahkan di Masjid An Nur Polsek Serpong, Senin (29/05/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com- Yudha, 21, dan Aina Rabbaniah, 20, pasangan mahasiswa yang menjadi tersangka kasus pembuangan bayi hasil perbuatan mereka sendiri ini, kini telah sah menjadi sepasang suami istri

Kedua sejoli ini melangsungkan pernikahan tidak terhalang dengan status tersangka yang mereka sandang. Mereka telah sah mengucap janji setia pernikahan  dengan disaksikan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dan Kapolsek Serpong Kompol Didik Dwi Kuncoro di Masjid An Nur Polsek Serpong, Senin (29/05/2017).

Kedua mempelai tersebut tampak merasa malu dan tegang karena pernikahan yang layaknya hingar bingar keluarga besar, justru kini dihadiri para aparat kepolisian dan jajaran pewarta yang mengabadikan pernikahan mereka.

Namun, suasana tegang akhirnya sirna setelah penghulu Ustad Sanusi , 52 menyatakan  pernikahan mereka sah. Rona bahagia pun terpancar dari kedua mempelai yang tampil serasi tersebut. Yudha  mengenakan setelan jas berwarna hitam dan peci hitam. Sementara kekasihnya, Aina berkebaya putih dan kerudung cokelat.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com  seusai prosesi pernikahan tersebut mengungkapkan, pihak kepolisan membantu memfasiltasi pernikahan mereka. Hal ini, menurutnya merupakan permintaan dari tersangka dan keluarganya.

“Ini mereka yang minta, mereka mau untuk menikah” ungkap Alex.

Prosesi pernikahan tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Usai acara tersebut, pasangan ini harus kembali terpisah dan masuk lagi ke dalam tahanan Mapolres Tangsel.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TANGSEL
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Rabu, 30 April 2025 | 19:01

Seorang pria paruh baya tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Masjid Darussalam, RT04/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 30 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill