Connect With Us

Pasangan Tersangka Pembuang Anak Ini Dinikahkan di Polsek Serpong

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Mei 2017 | 16:00

Tersangka Pasangan kekasih antara Yudha (21) dan Aina Rabbaniah (20) Dinikahkan di Masjid An Nur Polsek Serpong, Senin (29/05/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com- Yudha, 21, dan Aina Rabbaniah, 20, pasangan mahasiswa yang menjadi tersangka kasus pembuangan bayi hasil perbuatan mereka sendiri ini, kini telah sah menjadi sepasang suami istri

Kedua sejoli ini melangsungkan pernikahan tidak terhalang dengan status tersangka yang mereka sandang. Mereka telah sah mengucap janji setia pernikahan  dengan disaksikan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dan Kapolsek Serpong Kompol Didik Dwi Kuncoro di Masjid An Nur Polsek Serpong, Senin (29/05/2017).

Kedua mempelai tersebut tampak merasa malu dan tegang karena pernikahan yang layaknya hingar bingar keluarga besar, justru kini dihadiri para aparat kepolisian dan jajaran pewarta yang mengabadikan pernikahan mereka.

Namun, suasana tegang akhirnya sirna setelah penghulu Ustad Sanusi , 52 menyatakan  pernikahan mereka sah. Rona bahagia pun terpancar dari kedua mempelai yang tampil serasi tersebut. Yudha  mengenakan setelan jas berwarna hitam dan peci hitam. Sementara kekasihnya, Aina berkebaya putih dan kerudung cokelat.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com  seusai prosesi pernikahan tersebut mengungkapkan, pihak kepolisan membantu memfasiltasi pernikahan mereka. Hal ini, menurutnya merupakan permintaan dari tersangka dan keluarganya.

“Ini mereka yang minta, mereka mau untuk menikah” ungkap Alex.

Prosesi pernikahan tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Usai acara tersebut, pasangan ini harus kembali terpisah dan masuk lagi ke dalam tahanan Mapolres Tangsel.

BANDARA
Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:18

Masyarakat yang berencana mudik atau berlibur menggunakan pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, mendapat kabar sangat gembira.

BANTEN
Jangan Disepelekan, Sensasi Jantung Deg-degan Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius

Jangan Disepelekan, Sensasi Jantung Deg-degan Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius

Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:25

Keluhan jantung berdebar sering dianggap sepele oleh banyak orang. Padahal, di beberapa kasus, sensasi “deg-degan” itu bisa menjadi tanda adanya aritmia atau gangguan irama jantung yang berpotensi serius bila tidak segera diperiksa.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KOTA TANGERANG
Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Kena Denda Rp50 Juta di Kota Tangerang

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Kena Denda Rp50 Juta di Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan sanksi tegas terhadap pengendara yang kendaraannya kedapatan tidak lulus uji emisi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill