Connect With Us

Pelaku Pembuang Bayi Menangis dan Geleng-geleng terus saat ditanya Polisi

Mohamad Romli | Senin, 27 Maret 2017 | 19:35

WA wanita yang membuang bayinya sendiri ke sungai dengan hidup-hidup. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Penyidik dari Polsek Pasar Kemis masih mendalami motif tersangka WA (20) perempuan asal Pandeglang yang diduga membuang bayi ke sungai di kampung Gelam RT 11/ 02, Kelurahan Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.


"Kami belum bisa menggali keterangan secara mendalam dari tersangka, karena setiap kali ditanya hanya menangis dan geleng-geleng kepala," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih di ruang kerjanya, Senin (27/3/2017).


Namun, lanjut Kosasih, saat ini pengakuan yang sudah sampaikan oleh tersangka karena tersangka merasa malu dan ingin menutupi aibnya.
"Keterangan sementara yang disampaikan tersangka, ia merasa malu dan ingin menutupi aibnya, karena bayi tersebut diduga hasil hubungan gelapnya dengan mantan pacarnya berinisial D," tambahnya.

TSK


Dari keterangan yang didapatkan juga, lanjut Kosasih, bayi tersebut dilahirkan pada Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 17.00 WIB di kamar tersangka. Kemudian bayi tersebut dibungkus dengan kaus berwarna merah kemudian dibuang ke sungai dalam keadaan hidup.

Bayi

Polsek Pasar Kemis juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kaus berwarna merah muda yang terdapat bercak darah serta dua buah celana dalam perempuan bernoda darah.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka WA (20) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia sehingga dijerat dengan dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4, Undang-undang  No. 35/2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.


"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara" pungkasnya.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

KOTA TANGERANG
Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 | 19:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.

NASIONAL
Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 | 19:41

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam tiga bulan ke depan.

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill