Connect With Us

Pelaku Pembuang Bayi Menangis dan Geleng-geleng terus saat ditanya Polisi

Mohamad Romli | Senin, 27 Maret 2017 | 19:35

WA wanita yang membuang bayinya sendiri ke sungai dengan hidup-hidup. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Penyidik dari Polsek Pasar Kemis masih mendalami motif tersangka WA (20) perempuan asal Pandeglang yang diduga membuang bayi ke sungai di kampung Gelam RT 11/ 02, Kelurahan Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.


"Kami belum bisa menggali keterangan secara mendalam dari tersangka, karena setiap kali ditanya hanya menangis dan geleng-geleng kepala," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih di ruang kerjanya, Senin (27/3/2017).


Namun, lanjut Kosasih, saat ini pengakuan yang sudah sampaikan oleh tersangka karena tersangka merasa malu dan ingin menutupi aibnya.
"Keterangan sementara yang disampaikan tersangka, ia merasa malu dan ingin menutupi aibnya, karena bayi tersebut diduga hasil hubungan gelapnya dengan mantan pacarnya berinisial D," tambahnya.

TSK


Dari keterangan yang didapatkan juga, lanjut Kosasih, bayi tersebut dilahirkan pada Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 17.00 WIB di kamar tersangka. Kemudian bayi tersebut dibungkus dengan kaus berwarna merah kemudian dibuang ke sungai dalam keadaan hidup.

Bayi

Polsek Pasar Kemis juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kaus berwarna merah muda yang terdapat bercak darah serta dua buah celana dalam perempuan bernoda darah.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka WA (20) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia sehingga dijerat dengan dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4, Undang-undang  No. 35/2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.


"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara" pungkasnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Maryono Lantik 18 ASN, Minta Jangan Hanya Kerja Sesuai Rutinitas

Maryono Lantik 18 ASN, Minta Jangan Hanya Kerja Sesuai Rutinitas

Jumat, 27 Februari 2026 | 12:57

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 26 Februari 2026.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill