Connect With Us

Mahasiswa Unpam Kibuli Polisi Ada Penemuan Bayi, Padahal Hasil Sendiri

Yudi Adiyatna | Kamis, 11 Mei 2017 | 11:00

Bayi perempuan hasil perhubungan AR dan Y, saat ini berada di RS Buah Hati Ciputat, Kamis (11/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan kekasih yang berstatus mahasiswa Universitas Pamulang nyaris berhasil mengelabui petugas Kepolisian. Mereka membuat skenario bahwa telah menemukan bayi. Padahal bayi perempuan tersebut hasil perbuatan keduanya. 

Keduanya diduga malu memiliki anak diluar nikah. Sehingga bayi tersebut tak seperti layaknya bayi lain, yang disambut sukacita keluarga saat kehadirannya. 

Adalah AR dan Y sepasang kekasih yang tega hendak membuang bayi hasil hubungan gelapnya tersebut. 

AR dan Y pada Senin 8 Mei 2017 lalu melaporkan ke Polsek Serpong, bahwa mereka menemukan bayi perempuan di dalam plastik saat melintas di  Jalan Puspitek turunan Victor,  Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. 

Bak dewa penolong,  AR dan Y membawa bayi perempuan yang masih terikat tali pusarnya tersebut di bawa ke RS Buah Hati Ciputat. 

Petugas Polsek Serpong pun kemudian meminta keterangan kesaksian pasangan muda itu. Namun penyidik  melihat ada yg berbeda dari gestur keduanya. Aparat juga diam-diam mencurigai perut AR.

Berkat kecurigaan itu, AR  langsung dibawa untuk diperiksa di Puskesmas Rawabuntu, Serpong. Kemudian oleh bidan jaga, didapatkan hasil pemeriksaan bahwa terdapat luka robekan pada vagina AR dan bentuk perut setelah melahirkan. 

Setelah interogasi ulang oleh penyidik Polsek Serpong, didapati pengakuan kedua pasangan itu,  bahwa bayi perempuan malang tersebut adalah hasil hubungan gelap AR dan Y . 

Kasat Reskrim, Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan kedua orang tersebut. 

"Pelaku saat ini kita amankan di Unit PPA Reskrim Polres Tangsel," ujarnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill