Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan kekasih yang berstatus mahasiswa Universitas Pamulang nyaris berhasil mengelabui petugas Kepolisian. Mereka membuat skenario bahwa telah menemukan bayi. Padahal bayi perempuan tersebut hasil perbuatan keduanya.
Keduanya diduga malu memiliki anak diluar nikah. Sehingga bayi tersebut tak seperti layaknya bayi lain, yang disambut sukacita keluarga saat kehadirannya.
Adalah AR dan Y sepasang kekasih yang tega hendak membuang bayi hasil hubungan gelapnya tersebut.
AR dan Y pada Senin 8 Mei 2017 lalu melaporkan ke Polsek Serpong, bahwa mereka menemukan bayi perempuan di dalam plastik saat melintas di Jalan Puspitek turunan Victor, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
Bak dewa penolong, AR dan Y membawa bayi perempuan yang masih terikat tali pusarnya tersebut di bawa ke RS Buah Hati Ciputat.
Petugas Polsek Serpong pun kemudian meminta keterangan kesaksian pasangan muda itu. Namun penyidik melihat ada yg berbeda dari gestur keduanya. Aparat juga diam-diam mencurigai perut AR.
Berkat kecurigaan itu, AR langsung dibawa untuk diperiksa di Puskesmas Rawabuntu, Serpong. Kemudian oleh bidan jaga, didapatkan hasil pemeriksaan bahwa terdapat luka robekan pada vagina AR dan bentuk perut setelah melahirkan.
Setelah interogasi ulang oleh penyidik Polsek Serpong, didapati pengakuan kedua pasangan itu, bahwa bayi perempuan malang tersebut adalah hasil hubungan gelap AR dan Y .
Kasat Reskrim, Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan kedua orang tersebut.
"Pelaku saat ini kita amankan di Unit PPA Reskrim Polres Tangsel," ujarnya.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGMenyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews