Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan kekasih yang berstatus mahasiswa Universitas Pamulang nyaris berhasil mengelabui petugas Kepolisian. Mereka membuat skenario bahwa telah menemukan bayi. Padahal bayi perempuan tersebut hasil perbuatan keduanya.
Keduanya diduga malu memiliki anak diluar nikah. Sehingga bayi tersebut tak seperti layaknya bayi lain, yang disambut sukacita keluarga saat kehadirannya.
Adalah AR dan Y sepasang kekasih yang tega hendak membuang bayi hasil hubungan gelapnya tersebut.
AR dan Y pada Senin 8 Mei 2017 lalu melaporkan ke Polsek Serpong, bahwa mereka menemukan bayi perempuan di dalam plastik saat melintas di Jalan Puspitek turunan Victor, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
Bak dewa penolong, AR dan Y membawa bayi perempuan yang masih terikat tali pusarnya tersebut di bawa ke RS Buah Hati Ciputat.
Petugas Polsek Serpong pun kemudian meminta keterangan kesaksian pasangan muda itu. Namun penyidik melihat ada yg berbeda dari gestur keduanya. Aparat juga diam-diam mencurigai perut AR.
Berkat kecurigaan itu, AR langsung dibawa untuk diperiksa di Puskesmas Rawabuntu, Serpong. Kemudian oleh bidan jaga, didapatkan hasil pemeriksaan bahwa terdapat luka robekan pada vagina AR dan bentuk perut setelah melahirkan.
Setelah interogasi ulang oleh penyidik Polsek Serpong, didapati pengakuan kedua pasangan itu, bahwa bayi perempuan malang tersebut adalah hasil hubungan gelap AR dan Y .
Kasat Reskrim, Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan kedua orang tersebut.
"Pelaku saat ini kita amankan di Unit PPA Reskrim Polres Tangsel," ujarnya.
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGGWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews