Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan kekasih yang berstatus mahasiswa Universitas Pamulang nyaris berhasil mengelabui petugas Kepolisian. Mereka membuat skenario bahwa telah menemukan bayi. Padahal bayi perempuan tersebut hasil perbuatan keduanya.
Keduanya diduga malu memiliki anak diluar nikah. Sehingga bayi tersebut tak seperti layaknya bayi lain, yang disambut sukacita keluarga saat kehadirannya.
Adalah AR dan Y sepasang kekasih yang tega hendak membuang bayi hasil hubungan gelapnya tersebut.
AR dan Y pada Senin 8 Mei 2017 lalu melaporkan ke Polsek Serpong, bahwa mereka menemukan bayi perempuan di dalam plastik saat melintas di Jalan Puspitek turunan Victor, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
Bak dewa penolong, AR dan Y membawa bayi perempuan yang masih terikat tali pusarnya tersebut di bawa ke RS Buah Hati Ciputat.
Petugas Polsek Serpong pun kemudian meminta keterangan kesaksian pasangan muda itu. Namun penyidik melihat ada yg berbeda dari gestur keduanya. Aparat juga diam-diam mencurigai perut AR.
Berkat kecurigaan itu, AR langsung dibawa untuk diperiksa di Puskesmas Rawabuntu, Serpong. Kemudian oleh bidan jaga, didapatkan hasil pemeriksaan bahwa terdapat luka robekan pada vagina AR dan bentuk perut setelah melahirkan.
Setelah interogasi ulang oleh penyidik Polsek Serpong, didapati pengakuan kedua pasangan itu, bahwa bayi perempuan malang tersebut adalah hasil hubungan gelap AR dan Y .
Kasat Reskrim, Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan kedua orang tersebut.
"Pelaku saat ini kita amankan di Unit PPA Reskrim Polres Tangsel," ujarnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews