Connect With Us

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Gubenur Banten Andra Soni saat meluncurkan Program Sekolah Gratis untuk tingkat SMA swasta di SMA YP Karya 2, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat 2 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

"Siswa yang mendaftar melalui Program Sekolah Gratis mengetahui bahwa program itu akan mereka nikmati hingga lulus atau kelas tiga. Karena itu, pemerintah harus memberikan kepastian dan menjamin keberlangsungan program agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Rifky, Selasa, 28 Juli 2026 dikutip dari Detik. 

Politikus Partai Gerindra tersebut meminta Dindikbud Provinsi Banten segera mencari solusi agar seluruh siswa baru yang terdampak tetap memperoleh hak sebagai peserta Program Sekolah Gratis.

"Harus dicarikan solusinya, duduk bersama guna mencari solusi terbaik. Murid baru yang mendaftar di sekolah yang mundur itu harus dipastikan mendapatkan haknya menjadi peserta didik yang ditanggung melalui Program Sekolah Gratis," ujarnya.

Rifky juga menyoroti keputusan tujuh sekolah swasta yang mengundurkan diri setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung. 

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Dindikbud masih perlu diperkuat.

Ia menilai Dindikbud seharusnya melakukan mitigasi sejak awal dengan memantau kesiapan SMA, SMK, dan SKh swasta yang telah menyatakan bergabung dalam Program Sekolah Gratis.

"Jangan sampai sekolah mengundurkan diri ketika proses SPMB sedang berlangsung karena akan merugikan masyarakat," ujarnya.

Rifky menambahkan, apabila ada sekolah yang merasa tidak mampu melanjutkan kerja sama, keputusan tersebut seharusnya disampaikan jauh sebelum proses penerimaan murid baru dimulai.

"Kalau memang ada sekolah yang ingin mundur, seharusnya dilakukan paling lambat satu semester sebelum SPMB. Tidak bisa mendadak saat proses penerimaan sudah berjalan. Ini mungkin karena kurangnya monitoring dan evaluasi Disdikbud," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Provinsi Banten berencana memanggil jajaran Dindikbud Provinsi Banten untuk meminta penjelasan terkait mundurnya tujuh sekolah swasta tersebut. 

Pemanggilan itu juga dimaksudkan untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Sekolah Gratis agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada pelaksanaan SPMB di tahun-tahun mendatang.

Sebelumnya, Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten, Rachmat Tamam, mengungkapkan terdapat tujuh SMA swasta yang mengajukan pengunduran diri dari Program Sekolah Gratis melalui surat resmi kepada Dindikbud.

Pada 2025, sebanyak 801 SMA, SMK, dan SKh mengikuti Program Sekolah Gratis. Dengan adanya tujuh sekolah yang mengundurkan diri, jumlah sekolah peserta pada 2026 menjadi 794 sekolah.

Rachmat mengatakan pihaknya masih mempelajari alasan pengunduran diri sekolah-sekolah tersebut.

HIBURAN
Meriahkan Halloween di Tangerang, RJ’s Sports Bar & Grill Hadirkan MIDNIGHT SPELL 

Meriahkan Halloween di Tangerang, RJ’s Sports Bar & Grill Hadirkan MIDNIGHT SPELL 

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:36

ARYADUTA Lippo Village, Tangerang, menghadirkan perayaan Halloween bertajuk MIDNIGHT SPELL: A Night of Music, Magic & Mystery pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

BANDARA
Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:58

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyinggung penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang dinilainya masih kalah dominan dibandingkan bahasa Inggris.

KAB. TANGERANG
20 Ribu Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemkab Ngarep Bantuan CSR

20 Ribu Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemkab Ngarep Bantuan CSR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:13

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat masih ada sekitar 20.000 pekerja sektor informal di wilayahnya yang hingga saat ini belum tersentuh jaminan sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill