RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan tewas mengambang di Bendungan Pintu Air 10, RT 3/4, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (20/4/2017) pagi.
Jasad bayi yang diduga dibuang orang tuanya karena hasil hubungan gelap itu, ditemukan pertama kali oleh pegawai Bendungan Pintu Air 10 Dedi, 51, sekitar pukul 07.00 WIB. Ketika itu dia tengah memeriksa kondisi pintu air.
"Saat memeriksa pintu air ke-tiga, saya melihat ada benda mirip boneka diantara sampah yang mengambang. Saat saya lihat dari dekat ternyata bayi," katanya.
Kemudian dia pun melapokan temuan itu ke Polsek Karawaci. Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengevakuasi jenazah bayi ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Nurjaya mengatakan, mayat bayi laki-laki tersebut diperkirakan sekitar 1 tahun. Jasad bayi ditemukan dalam keadaan telanjang, dan tidak ditemukan bekas tanda kekerasan.
"Kita telah periksa saksi dan olah TKP. Kasus masih dalam penyelidikan Polsek Karawaci," ungkapnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews