Connect With Us

Polresta Tangerang Petakan Titik Vital Sasaran Aksi Unjuk Rasa

Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:56

Demo penolakan ahli fungsi lahan pertanian menjadi properti dan industri di Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang melakukan pengetatan penjagaan objek vital di wilayah hukumnya guna mengantisipasi gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok masyarakat. 

‎Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono mengatakan objek vital yang dipetakan meliputi kawasan perkantoran, pemerintah daerah, hingga infrastruktur publik yang kerap menjadi tempat-tempat ramai aktivitas masyarakat. 

‎"Polresta Tangerang sudah melakukan pemetaan di titik-titik vital seperti kantor pemerintahan, DPRD, BUMN, dan infrastruktur publik lainnya," ujarnya, Rabu 19 Agustus 2026.

‎Tri menjelaskan, pemetaan kawasan strategis tersebut dilakukan oleh jajaran Polri seperti di Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang dan DPRD, yang menjadi lokasi yang paling sering menjadi tempat aksi unjuk.

‎"Dan selama ini dalam kegiatan masyarakat dalam menyampaikan aksi di muka umum, dari Polresta Tangerang melakukan penjagaan dan pengamanan objek yang terdapat massa aksi," kata dia.

‎Tri menegaskan, petugas kepolisian memiliki kewajiban untuk mengawal aksi unjuk rasa agar berjalan kondusif dan tidak ricuh yang dapat menyebabkan dampak lebih luas hingga mengganggu keamanan.

Selain memperketat penjagaan di kawasan objek vital, pihaknya juga melakukan langkah persuasif terhadap kelompok-kelompok yang akan melakukan aksi unjuk rasa.

‎"Polisi bertugas melindungi hak warga untuk menyampaikan pendapat, sekaligus menjaga agar ketertiban umum tetap aman," jelasnya.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

BANTEN
Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) akan mengalami peningkatan pada tahun 2027 mendatang, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan.

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill