Connect With Us

Selipkan Sabu di Kemaluan, Wanita Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 November 2017 | 16:00

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita warga negara Malaysia berinisial PR, diamankan aparat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ), di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Pasalnya wanita tersebut menyembunyikan narkotika jenis sabu 705 gram sabu di dalam kemaluannya.

Penangkapan PR sendiri terjadi bahwa pada Jumat (10/11/2017). Ketika itu dia dijemput pacarnya, HM, di temribal 2D. Saat berjalan menuju parkiran, petugas curiga dengan gerak-gerik tersangka PR yang berjalan mengangkang.

“Petugas kepolisian kemudian membuntutinya sampai parkiran, kemudian menghentikan mereka dan membawanya ke kantor Beca Cukai untuk dilakukan pemeriksaan fisik,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP M Iqbal Simatupang, Minggu (12/11/2017).

Saat diperiksa oleh petugas polwan, didapatkan dua bungkus plastik bening berisi 705 gram sabu yang diselipkan di kemaluan PR. “Sabu itu diselipkan seperti pembalut untuk mengecoh petugas,” jelas M Iqbal.

M Iqbal mengatakan jika pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut. Sementara peran HM masih didalami. “Kita sudah tahu jaringannya, sedang kita kejar penerima barangnya,” ujarnya.

Sementara Kepala Patroli dan Operasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Herianto mengatakan bahwa modus penyelundupan narkoba di dalam tubuh pelaku sudah sering dilakukan jarungan narkotika baik lokal maupun internasional. Meski tidak memiliki alat khusus untuk mendeteksi modus tersebut, namun karena kejelian petugas di lapangan, par apelaku berhasil terungkap.

“Kita ada cara tersendiri untuk mendeteksinya, karena itu kami selalu mengagalkan mereka,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35/2009 tenggang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.(RAZ/HRU)

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill