Connect With Us

Selipkan Sabu di Kemaluan, Wanita Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 November 2017 | 16:00

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita warga negara Malaysia berinisial PR, diamankan aparat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ), di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Pasalnya wanita tersebut menyembunyikan narkotika jenis sabu 705 gram sabu di dalam kemaluannya.

Penangkapan PR sendiri terjadi bahwa pada Jumat (10/11/2017). Ketika itu dia dijemput pacarnya, HM, di temribal 2D. Saat berjalan menuju parkiran, petugas curiga dengan gerak-gerik tersangka PR yang berjalan mengangkang.

“Petugas kepolisian kemudian membuntutinya sampai parkiran, kemudian menghentikan mereka dan membawanya ke kantor Beca Cukai untuk dilakukan pemeriksaan fisik,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP M Iqbal Simatupang, Minggu (12/11/2017).

Saat diperiksa oleh petugas polwan, didapatkan dua bungkus plastik bening berisi 705 gram sabu yang diselipkan di kemaluan PR. “Sabu itu diselipkan seperti pembalut untuk mengecoh petugas,” jelas M Iqbal.

M Iqbal mengatakan jika pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut. Sementara peran HM masih didalami. “Kita sudah tahu jaringannya, sedang kita kejar penerima barangnya,” ujarnya.

Sementara Kepala Patroli dan Operasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Herianto mengatakan bahwa modus penyelundupan narkoba di dalam tubuh pelaku sudah sering dilakukan jarungan narkotika baik lokal maupun internasional. Meski tidak memiliki alat khusus untuk mendeteksi modus tersebut, namun karena kejelian petugas di lapangan, par apelaku berhasil terungkap.

“Kita ada cara tersendiri untuk mendeteksinya, karena itu kami selalu mengagalkan mereka,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35/2009 tenggang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.(RAZ/HRU)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill