Connect With Us

Selipkan Sabu di Kemaluan, Wanita Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 November 2017 | 16:00

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita warga negara Malaysia berinisial PR, diamankan aparat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ), di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Pasalnya wanita tersebut menyembunyikan narkotika jenis sabu 705 gram sabu di dalam kemaluannya.

Penangkapan PR sendiri terjadi bahwa pada Jumat (10/11/2017). Ketika itu dia dijemput pacarnya, HM, di temribal 2D. Saat berjalan menuju parkiran, petugas curiga dengan gerak-gerik tersangka PR yang berjalan mengangkang.

“Petugas kepolisian kemudian membuntutinya sampai parkiran, kemudian menghentikan mereka dan membawanya ke kantor Beca Cukai untuk dilakukan pemeriksaan fisik,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP M Iqbal Simatupang, Minggu (12/11/2017).

Saat diperiksa oleh petugas polwan, didapatkan dua bungkus plastik bening berisi 705 gram sabu yang diselipkan di kemaluan PR. “Sabu itu diselipkan seperti pembalut untuk mengecoh petugas,” jelas M Iqbal.

M Iqbal mengatakan jika pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut. Sementara peran HM masih didalami. “Kita sudah tahu jaringannya, sedang kita kejar penerima barangnya,” ujarnya.

Sementara Kepala Patroli dan Operasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Herianto mengatakan bahwa modus penyelundupan narkoba di dalam tubuh pelaku sudah sering dilakukan jarungan narkotika baik lokal maupun internasional. Meski tidak memiliki alat khusus untuk mendeteksi modus tersebut, namun karena kejelian petugas di lapangan, par apelaku berhasil terungkap.

“Kita ada cara tersendiri untuk mendeteksinya, karena itu kami selalu mengagalkan mereka,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35/2009 tenggang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BANTEN
PLN Banten Ingatkan Warga Cek Listrik Rumah Sebelum Mudik Lebaran 2026

PLN Banten Ingatkan Warga Cek Listrik Rumah Sebelum Mudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 08:33

Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mengingatkan masyarakat agar tidak luput memastikan kondisi kelistrikan di rumah aman sebelum ditinggalkan dalam waktu lama.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill