Connect With Us

Lagi Santai depan Rumah di Bitung, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Rabu, 18 Oktober 2017 | 16:00

Tersangka berinisial Gemblong, 28, pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan Tim Sat Resnarkoba Polresta Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gemblong, 28, tidak menyangka jika tiga orang pria yang bertamu ke rumahnya di Kampung Bitung, Desa Kadu Jaya, Curug adalah Tim Sat Resnarkoba Polresta Tangerang. Sore itu, Sabtu (14/10/2017), sekitar pukul 17.00 WIB, ia tengah bersantai di depan rumahnya.

Tanpa disangkanya, tiga orang pria tersebut langsung menggeledahnya dan mendapatkan tujuh bungkus sabu, yang dibungkus plastik klip bening dari kantong celananya. Spontan, petugas pun kemudian menggeledah isi kamar Geblong hingga kembali menemukan timbangan elektrik kecil.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi mengatakan, Gemblong yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut sudah menjadi target operasi pihaknya.

"Kami dapat laporan dari sumber terpercaya bahwa tersangka pengedar sabu-sabu, saat kami lakukan penangkapan barang bukti yang didapatkan sabu-sabu seberat lima gram," ujarnya, Rabu (18/10/2017).

Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

        Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tersangka, polisi kemudian mengorek informasi asal barang haram tersebut, tersangka pun menunjukkan lokasi dua orang pengedar lainnya di Desa Cangkudu, Balaraja dan Desa Kresek. "Malam itu juga, sekitar pukul 22.00 WIB, dua tersangka lainnya berhasil kami amankan, yakni JR, 33 dan IJ, 36," tambahnya.

Ketiga tersangka tersebut kini diamankan di Mapolresta Tangerang dan akan menghadapi tuntutan hukuman penjara dengan dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika.  "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill