Connect With Us

Lagi Santai depan Rumah di Bitung, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Rabu, 18 Oktober 2017 | 16:00

Tersangka berinisial Gemblong, 28, pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan Tim Sat Resnarkoba Polresta Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gemblong, 28, tidak menyangka jika tiga orang pria yang bertamu ke rumahnya di Kampung Bitung, Desa Kadu Jaya, Curug adalah Tim Sat Resnarkoba Polresta Tangerang. Sore itu, Sabtu (14/10/2017), sekitar pukul 17.00 WIB, ia tengah bersantai di depan rumahnya.

Tanpa disangkanya, tiga orang pria tersebut langsung menggeledahnya dan mendapatkan tujuh bungkus sabu, yang dibungkus plastik klip bening dari kantong celananya. Spontan, petugas pun kemudian menggeledah isi kamar Geblong hingga kembali menemukan timbangan elektrik kecil.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi mengatakan, Gemblong yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut sudah menjadi target operasi pihaknya.

"Kami dapat laporan dari sumber terpercaya bahwa tersangka pengedar sabu-sabu, saat kami lakukan penangkapan barang bukti yang didapatkan sabu-sabu seberat lima gram," ujarnya, Rabu (18/10/2017).

Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

        Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tersangka, polisi kemudian mengorek informasi asal barang haram tersebut, tersangka pun menunjukkan lokasi dua orang pengedar lainnya di Desa Cangkudu, Balaraja dan Desa Kresek. "Malam itu juga, sekitar pukul 22.00 WIB, dua tersangka lainnya berhasil kami amankan, yakni JR, 33 dan IJ, 36," tambahnya.

Ketiga tersangka tersebut kini diamankan di Mapolresta Tangerang dan akan menghadapi tuntutan hukuman penjara dengan dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika.  "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:36

Minat masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan sangat tinggi.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill