Connect With Us

Lagi Santai depan Rumah di Bitung, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Rabu, 18 Oktober 2017 | 16:00

Tersangka berinisial Gemblong, 28, pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan Tim Sat Resnarkoba Polresta Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gemblong, 28, tidak menyangka jika tiga orang pria yang bertamu ke rumahnya di Kampung Bitung, Desa Kadu Jaya, Curug adalah Tim Sat Resnarkoba Polresta Tangerang. Sore itu, Sabtu (14/10/2017), sekitar pukul 17.00 WIB, ia tengah bersantai di depan rumahnya.

Tanpa disangkanya, tiga orang pria tersebut langsung menggeledahnya dan mendapatkan tujuh bungkus sabu, yang dibungkus plastik klip bening dari kantong celananya. Spontan, petugas pun kemudian menggeledah isi kamar Geblong hingga kembali menemukan timbangan elektrik kecil.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi mengatakan, Gemblong yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut sudah menjadi target operasi pihaknya.

"Kami dapat laporan dari sumber terpercaya bahwa tersangka pengedar sabu-sabu, saat kami lakukan penangkapan barang bukti yang didapatkan sabu-sabu seberat lima gram," ujarnya, Rabu (18/10/2017).

Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

        Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tersangka, polisi kemudian mengorek informasi asal barang haram tersebut, tersangka pun menunjukkan lokasi dua orang pengedar lainnya di Desa Cangkudu, Balaraja dan Desa Kresek. "Malam itu juga, sekitar pukul 22.00 WIB, dua tersangka lainnya berhasil kami amankan, yakni JR, 33 dan IJ, 36," tambahnya.

Ketiga tersangka tersebut kini diamankan di Mapolresta Tangerang dan akan menghadapi tuntutan hukuman penjara dengan dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika.  "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill