Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com-JH, 39, seorang pria warga Perumahan Emerald Karawaci, Kelurahan Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) aparat Satuan Narkoba Polresta Tangerang.
Penangkapan JH dilakukan setelah aparat pada Kamis (28/9/2017) lalu mendapat informasi akan ada transaksi narkoba. Tersangka ditangkap di wilayah sekitar Curug, setelah aparat mendapati ciri-ciri pelaku pengedar tersebut.
BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang
"Benar saja, saat kami lakukan penyergapan, kami mendapatkan tersangka membawa beberapa paket sabu-sabu siap edar," ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Sabtu (30/9/2017).
Saat itu dia tengah menunggu pembeli di pinggir Jalan Raya Curug Parigi, Kelurahan Sukabakti sekitar pukul 16.00 WIB. Saat digeledeh, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 15 gram yang sudah dibungkus menjadi 15 paket siap edar.
BACA JUGA : 10 Tahun Edarkan Sabu, Bandar Ini Ditembak Mati Polisi di Tangerang
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1, Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(DBI)
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGAsthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews