Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku keributan di Pasar Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang, Minggu (11/6/2017). Saat diamankan pelaku bernama Suhaerudin alias Bopak, 31, kedapatan membawa dua bungkus plastik kecil berisi sabu. Kini pria asal Cipete, kecamatan Pinang, Kota Tangerang tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari warga di mana telah terjadi keributan di Pasar Induk Tanah Tinggi. Selanjutnya berdasarkan informasi bahwa seorang pelaku keributan diamankan oleh sekelompok warga di Sasana Tinju Mandala, Kecamatan Neglasari, pukul 00.30 WIB.
“Kemudian Tim Resmob mendatangi pelaku dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan. Ternyata ditemukan satu bungkus plastik klip kecil bening sabu yang tersimpan di dalam dompet warna coklat miliknya, lalu ditemukan kembali satu bungkus terselip didalam sarung HP milik pelaku,” katanya, Senin (12/6/2017).
Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut diberi dari seorang laki-laki bernama Sandi Zona seharga Rp350.000 ribu, pada Jumat tanggal (9/6/2017), Kampung Tanah Tinggi, Kota Tangerang. “Selanjutnya atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Triyani.(RAZ)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews