Connect With Us

Bawa Sabu, Pelaku Keributan di Pasar Tanah Tinggi Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Juni 2017 | 15:00

Tersangka Suhaerudin alias Bopak, 31. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku keributan di Pasar Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang, Minggu (11/6/2017). Saat diamankan pelaku bernama Suhaerudin alias Bopak, 31, kedapatan membawa dua bungkus plastik kecil berisi sabu. Kini pria asal Cipete, kecamatan Pinang, Kota Tangerang tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari warga di mana telah terjadi keributan di Pasar Induk Tanah Tinggi. Selanjutnya berdasarkan informasi bahwa seorang pelaku keributan diamankan oleh sekelompok warga di Sasana Tinju Mandala, Kecamatan Neglasari, pukul 00.30 WIB.

“Kemudian Tim Resmob mendatangi pelaku dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan. Ternyata ditemukan satu bungkus plastik klip kecil bening sabu yang tersimpan di dalam  dompet warna coklat miliknya, lalu ditemukan kembali satu bungkus terselip didalam sarung HP milik pelaku,” katanya, Senin (12/6/2017).

 

BB 

Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut diberi dari seorang laki-laki bernama Sandi Zona seharga Rp350.000 ribu, pada Jumat tanggal (9/6/2017), Kampung Tanah Tinggi, Kota Tangerang. “Selanjutnya atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Triyani.(RAZ)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

HIBURAN
Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:37

Ajang lari Alfamart Run 2026 yang digelar di Plaza Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 18 Oktober 2026, menyisakan cerita heboh hingga viral.

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill