Connect With Us

Bawa Sabu, Pelaku Keributan di Pasar Tanah Tinggi Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Juni 2017 | 15:00

Tersangka Suhaerudin alias Bopak, 31. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku keributan di Pasar Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang, Minggu (11/6/2017). Saat diamankan pelaku bernama Suhaerudin alias Bopak, 31, kedapatan membawa dua bungkus plastik kecil berisi sabu. Kini pria asal Cipete, kecamatan Pinang, Kota Tangerang tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari warga di mana telah terjadi keributan di Pasar Induk Tanah Tinggi. Selanjutnya berdasarkan informasi bahwa seorang pelaku keributan diamankan oleh sekelompok warga di Sasana Tinju Mandala, Kecamatan Neglasari, pukul 00.30 WIB.

“Kemudian Tim Resmob mendatangi pelaku dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan. Ternyata ditemukan satu bungkus plastik klip kecil bening sabu yang tersimpan di dalam  dompet warna coklat miliknya, lalu ditemukan kembali satu bungkus terselip didalam sarung HP milik pelaku,” katanya, Senin (12/6/2017).

 

BB 

Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut diberi dari seorang laki-laki bernama Sandi Zona seharga Rp350.000 ribu, pada Jumat tanggal (9/6/2017), Kampung Tanah Tinggi, Kota Tangerang. “Selanjutnya atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Triyani.(RAZ)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill