Connect With Us

Bawa Sabu di Helm, Pemuda Serpong Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Jumat, 9 Juni 2017 | 14:00

Tersangka berinisial BA, 27. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-BA, 27, warga Gang Salem II, Kampung Serpong, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel, dibekuk Tim Opsnal Polsek Cisauk karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Rabu (7/6/2017). Sabu ditemukan di dalam helm yang digunakannya.

Sebelumnya, sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka sedang mengendarai sepeda motor dari arah Muncul menuju Kademangan. Lalu pelaku dihentikan oleh polisi yang tengah melakukan operasi di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangsel.

Namun saat petugas menanyakan surat-surat kendaraan, tersangka justru mendadak gugup.

"Saat dilakukan penggeledahan, di dalam helm tersangka ditemukan satu klip plastik bening berisikan serbuk diduga sabu seberat 1 gram," ujar Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar, Jumat (9/6/2017).

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli dari Opah. "Namun saat didatangi ke rumah dan tempat tongkrongannya, saudara Opah tidak berhasil kami temukan," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Cisauk berikut dengan barang bukti satu klip plastik bening berisikan serbuk diduga sabu seberat satu gram, satu buah helm warna merah, putih, hitam merek KYT, satu buah telepon seluler merek Maxtron dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z dengan nomor polisi B-3326-NUP.

BANTEN
350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:05

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersiap menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill