UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Kereta tanpa awak atau Automated People Mover System (APMS) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan Sistem Automated Guideway Transit (AGT) dengan ban karet yang dilengkapi pengarah dan berpenggerak sendiri (Self Propelled).
"Ya benar rodanya menggunakan ban karet," ujar Senior General manager Bandara Soekarno-Hatta, M Suriawan Wakan, Jumat (9/6/2017). Selain itu juga menggunakan sistem Driverless atau beroperasi tanpa pengemudi. "Akan ada tiga train set yang masing-masing terdiri dari dua gerbong," tuturnya.

Ada pun jumlah stasiun sebanyak empat lokasi, yakni di Terminal 1, 2, 3 dan T1B. "APMS panjangnya sekitar 3 Km. Setiap lima menit sekali (headway), dengan Dwelling Time atau waktu tinggal 30 detik.

"Kecepatan operasi mencapai 60 Km/jam, dengan total waktu tempuh perjalanan satu arah yakni dari Terminal 1 sampai dengan terminal 3 tujuh menit," jelasnya. Kapastitas rangkaian Kereta tersebut sebanyak 176 penumpang, duduk maupun berdiri. "Minimal tempat duduk 20 seat satu rangkaian," ujarnya. (DBI)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGPelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews