Connect With Us

Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Gowok Diciduk di Serpong

Yudi Adiyatna | Rabu, 2 Agustus 2017 | 22:00

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Gowok, 42, warga Kampung Benda, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangsel harus diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Tangsel, Minggu (30/7/2017) lalu, karena kedapatan hendak menjual narkotika jenis sabu sebanyak 1,92 gram.

Dirinya diamankan di rumahnya tersebut oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku sehari-hari.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, pelaku berhasil kita amankan, beserta paket shabu dalam wadah rokok yang dikantonginya," ungkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho, Rabu (2/8/2017).

Selain itu, Agung menjelaskan dari keterangan pelaku, dirinya sudah enam bulan mengedarkan barang haram tersebut dan memperolehnya dari Yanto yang saat ini buron.

"Pengakuan tersangka dia mengedarkan sabu sudah 6 bulan dan mengambil barangnya di daerah Pondok Indah dari Saudara Yanto yang sekarang DPO" ungkapnya

Akibat perbuatannya tersebut, Gowok dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal  112 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu bungkus rokok berisi lima plastik bening berisi sabu seberat 1,92 gram.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill