Connect With Us

Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Gowok Diciduk di Serpong

Yudi Adiyatna | Rabu, 2 Agustus 2017 | 22:00

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Gowok, 42, warga Kampung Benda, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangsel harus diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Tangsel, Minggu (30/7/2017) lalu, karena kedapatan hendak menjual narkotika jenis sabu sebanyak 1,92 gram.

Dirinya diamankan di rumahnya tersebut oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku sehari-hari.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, pelaku berhasil kita amankan, beserta paket shabu dalam wadah rokok yang dikantonginya," ungkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho, Rabu (2/8/2017).

Selain itu, Agung menjelaskan dari keterangan pelaku, dirinya sudah enam bulan mengedarkan barang haram tersebut dan memperolehnya dari Yanto yang saat ini buron.

"Pengakuan tersangka dia mengedarkan sabu sudah 6 bulan dan mengambil barangnya di daerah Pondok Indah dari Saudara Yanto yang sekarang DPO" ungkapnya

Akibat perbuatannya tersebut, Gowok dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal  112 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu bungkus rokok berisi lima plastik bening berisi sabu seberat 1,92 gram.(RAZ)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill