Connect With Us

Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Gowok Diciduk di Serpong

Yudi Adiyatna | Rabu, 2 Agustus 2017 | 22:00

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Gowok, 42, warga Kampung Benda, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangsel harus diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Tangsel, Minggu (30/7/2017) lalu, karena kedapatan hendak menjual narkotika jenis sabu sebanyak 1,92 gram.

Dirinya diamankan di rumahnya tersebut oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku sehari-hari.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, pelaku berhasil kita amankan, beserta paket shabu dalam wadah rokok yang dikantonginya," ungkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho, Rabu (2/8/2017).

Selain itu, Agung menjelaskan dari keterangan pelaku, dirinya sudah enam bulan mengedarkan barang haram tersebut dan memperolehnya dari Yanto yang saat ini buron.

"Pengakuan tersangka dia mengedarkan sabu sudah 6 bulan dan mengambil barangnya di daerah Pondok Indah dari Saudara Yanto yang sekarang DPO" ungkapnya

Akibat perbuatannya tersebut, Gowok dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal  112 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu bungkus rokok berisi lima plastik bening berisi sabu seberat 1,92 gram.(RAZ)

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill