Lagi Tren #KaburAjaDulu dari Indonesia, Jepang Gelar Karpet Merah
Jumat, 21 Februari 2025 | 11:55
Minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri semakin meningkat, terlihat setelah tren #KaburAjaDulu ramai di media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua DPRD Tangsel Tb Bayu Murdani mempertanyakan hingga saat ini lembaga DPRD belum mendapatkan buku Perda RPJMD Tangsel 2016-2021 yang sudah berjalan hampir setahun.
Menurut Bayu, buku RPJMD tersebut sangatlah penting, karena merupakan pedoman dan turunan dari visi misi kepala daerah dalam memerintah selama lima tahun. "Aneh sampai sekarang lembaga DPRD belum mempunyai buku RPJMD Walikota" ungkap Bayu, Rabu (2/8/2017).
Lebih lanjut lagi, Bayu mengatakan, karena RPJMD ini sudah sahkan menjadi Perda, seharusnya dicetak dan diperbanyak dalam bentuk hard copy.
"Ini kan sudah diundangkan, harusnya sampai ke tingkatan camat punya, kalo ini saja tidak punya jangan-jangan pembangunan yang ada saat ini tidak menyentuh RPJMD," ungkap Politisi PDIP ini.
Senada dengan Bayu, Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel Ahmad Syawqi pun membenarkan bahwa dirinya hingga kini belum memiliki Buku RPJMD tersebut
"Saya hanya punya draft saat awal penyusunannya saja, harusnya seperti Perda-perda lainnya kami pun wajib mendapatkan salinannya,"ungkap Syawqi.(RAZ)
Minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri semakin meningkat, terlihat setelah tren #KaburAjaDulu ramai di media sosial.
Vihara Siddharta akan mengadukan fasilitas pengelolaan sampah atau Material Recovery Facility (MRF) di Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, kepada Presiden RI.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.