MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua DPRD Tangsel Tb Bayu Murdani mempertanyakan hingga saat ini lembaga DPRD belum mendapatkan buku Perda RPJMD Tangsel 2016-2021 yang sudah berjalan hampir setahun.
Menurut Bayu, buku RPJMD tersebut sangatlah penting, karena merupakan pedoman dan turunan dari visi misi kepala daerah dalam memerintah selama lima tahun. "Aneh sampai sekarang lembaga DPRD belum mempunyai buku RPJMD Walikota" ungkap Bayu, Rabu (2/8/2017).
Lebih lanjut lagi, Bayu mengatakan, karena RPJMD ini sudah sahkan menjadi Perda, seharusnya dicetak dan diperbanyak dalam bentuk hard copy.
"Ini kan sudah diundangkan, harusnya sampai ke tingkatan camat punya, kalo ini saja tidak punya jangan-jangan pembangunan yang ada saat ini tidak menyentuh RPJMD," ungkap Politisi PDIP ini.
Senada dengan Bayu, Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel Ahmad Syawqi pun membenarkan bahwa dirinya hingga kini belum memiliki Buku RPJMD tersebut
"Saya hanya punya draft saat awal penyusunannya saja, harusnya seperti Perda-perda lainnya kami pun wajib mendapatkan salinannya,"ungkap Syawqi.(RAZ)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews