Connect With Us

Pria Ini Digerebek Polisi Sedang Menimbang Sabu di Cisauk

Mohamad Romli | Senin, 24 Juli 2017 | 10:30

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-SU alias Dopay, 44, ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Curug di rumahnya di Kampung Suradita, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Saat ditangkap, tersangka sedang menimbang narkotika jenis sabu.

Kapolsek Curug Kompol Effi M Zulfikli mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat kepada tim Resimen Mobil (Resmob). Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, diterjunkan tim yang dipimpin oleh Ipda H M Sobri dengan melakukan penyamaran.

Tersangka pun tidak bisa berkutik ketika tim tersebut menggerebek rumahnya pada Sabtu (22/7/2017) sekitar pukul 22.30 WIB

"Saat digerebek itu tersangka kedapatan sedang menimbang narkotika jenis sabu," ujarnya, Senin (24/7/2017).

Petugas pun kemudian melakukan penggeledahan rumah tersangka, kemudian menemukan barang bukti lainnya yaitu 35 butir ekstasi yang disimpan didalam bungkus rokok.

"Ekstasi tersebut dibungkus dalam tujuh plastik bening, masing-masing berisi lima butir, jumlahnya ada 35 butir," tambahnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 50,23 gram, 35 butir ekstasi dan satu buah timbangan digital diamankan ke Mapolsek Curug.

Atas perbuatannya tersangka yang berdasarkan identitasnya warga Kampung Soka, Kelurahan Cukanggalih, Kecamatan Curug tersebut dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukukan 5 hingga 20 tahun penjara.

Polisi juga masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya. "Masih dalam penyelidikan dan dikembangkan kasusnya," tandasnya.(RAZ)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

NASIONAL
GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:38

Perhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill