Connect With Us

Pria Ini Digerebek Polisi Sedang Menimbang Sabu di Cisauk

Mohamad Romli | Senin, 24 Juli 2017 | 10:30

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-SU alias Dopay, 44, ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Curug di rumahnya di Kampung Suradita, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Saat ditangkap, tersangka sedang menimbang narkotika jenis sabu.

Kapolsek Curug Kompol Effi M Zulfikli mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat kepada tim Resimen Mobil (Resmob). Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, diterjunkan tim yang dipimpin oleh Ipda H M Sobri dengan melakukan penyamaran.

Tersangka pun tidak bisa berkutik ketika tim tersebut menggerebek rumahnya pada Sabtu (22/7/2017) sekitar pukul 22.30 WIB

"Saat digerebek itu tersangka kedapatan sedang menimbang narkotika jenis sabu," ujarnya, Senin (24/7/2017).

Petugas pun kemudian melakukan penggeledahan rumah tersangka, kemudian menemukan barang bukti lainnya yaitu 35 butir ekstasi yang disimpan didalam bungkus rokok.

"Ekstasi tersebut dibungkus dalam tujuh plastik bening, masing-masing berisi lima butir, jumlahnya ada 35 butir," tambahnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 50,23 gram, 35 butir ekstasi dan satu buah timbangan digital diamankan ke Mapolsek Curug.

Atas perbuatannya tersangka yang berdasarkan identitasnya warga Kampung Soka, Kelurahan Cukanggalih, Kecamatan Curug tersebut dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukukan 5 hingga 20 tahun penjara.

Polisi juga masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya. "Masih dalam penyelidikan dan dikembangkan kasusnya," tandasnya.(RAZ)

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill