Connect With Us

Pria Ini Digerebek Polisi Sedang Menimbang Sabu di Cisauk

Mohamad Romli | Senin, 24 Juli 2017 | 10:30

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-SU alias Dopay, 44, ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Curug di rumahnya di Kampung Suradita, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Saat ditangkap, tersangka sedang menimbang narkotika jenis sabu.

Kapolsek Curug Kompol Effi M Zulfikli mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat kepada tim Resimen Mobil (Resmob). Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, diterjunkan tim yang dipimpin oleh Ipda H M Sobri dengan melakukan penyamaran.

Tersangka pun tidak bisa berkutik ketika tim tersebut menggerebek rumahnya pada Sabtu (22/7/2017) sekitar pukul 22.30 WIB

"Saat digerebek itu tersangka kedapatan sedang menimbang narkotika jenis sabu," ujarnya, Senin (24/7/2017).

Petugas pun kemudian melakukan penggeledahan rumah tersangka, kemudian menemukan barang bukti lainnya yaitu 35 butir ekstasi yang disimpan didalam bungkus rokok.

"Ekstasi tersebut dibungkus dalam tujuh plastik bening, masing-masing berisi lima butir, jumlahnya ada 35 butir," tambahnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 50,23 gram, 35 butir ekstasi dan satu buah timbangan digital diamankan ke Mapolsek Curug.

Atas perbuatannya tersangka yang berdasarkan identitasnya warga Kampung Soka, Kelurahan Cukanggalih, Kecamatan Curug tersebut dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukukan 5 hingga 20 tahun penjara.

Polisi juga masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya. "Masih dalam penyelidikan dan dikembangkan kasusnya," tandasnya.(RAZ)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill