Connect With Us

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Advertorial | Senin, 24 Juli 2017 | 09:00

Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Cakupan Akta Kelahiran Anak. Penghargaan tersebut diberikan pada Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Pekanbaru P (Istimewa / istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Cakupan Akta Kelahiran Anak. Penghargaan tersebut diberikan pada Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Pekanbaru Propinsi Riau, Sabtu (22/07/2017).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, diterima langsung Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Heri Heryanto yang mewakili Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pekanbaru, Kabupaten Tangerang.


Pemkab Tangerang mendapatkan Kategori Pratama Sebagai Kota Layak Anak 2017, dan Penghargaan untuk Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak tahun 2017 Kategori Pratama.

“Ini karena Bupati Tangerang yang selalu fokus dalam melakukan pembangunan,  baik pemenuhan hak sipil pada anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,  disabilitas, kesehatan dasar, Kesejahteraan pendidikan dan pemanfaatan waktu luang untuk keluarga dan anak,” ujar Heri.
Menurut Heri, penghargaan ini hasil kerja Bupati beserta OPD yang ada.  “Melakukan pembangunan tidak harus mengabaikan hak-hak generasi penerus bangsa," tambah Heri.

Sementara itu, Zaki Iskandar mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung program-program pembangunan.  Hak sipil anak adalah kewajiban kita semua untuk memberikannya mulai dari perolehan Akta Kelahiran, Kesehatan dasar, serta Kesejahteran pendidikan.

"Itulah hak anak yang patut kita penuhi , mereka berhak mendapatkannya hak-hak mereka, agar tingal dengan nyaman, aman, sehat dan selamat," ujar Zaki.



Pemerintah Kabupaten Tangerang tak lepas dari inovasi, untuk pemenuhan hak sipil anak tidak tanggung-tanggung program e-brojol diluncurkan, mulai dari pemantauan kehamilan ibu, hingga melahirkan langsung menerima Akta kelahiran pada anak, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2017 saja telah diterbitkan 500 akta kelahiran untuk anak baru lahir.

"Setelah e-brojol diterapkan di RSUD Balaraja, kita akan melakukan kerja sama dengan RS swasta agar pelayanan akta anak langsung didapatkan secara mudah dan cepat, dengan itu hak sipil anak diperoleh langsung," jelas Bupati.

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam sambutannya mengatakan, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan memperkenalkan kebijakan Kota Layak Anak (KLA)  yang sering juga disebut Kota Ramah Anak sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak anak.

KLA sudah diinisiasi sejak tahun 2006 dan hingga 2015, tercatat sudah 294 kota dan kabupaten di Indonesia yang menjalankan kebijakan ini. Untuk Tahun 2017 ini meningkat tajam Kota Layak Anak sebanyak 126 kab/kota, penghargaan tertinggi berada ditingkat Utama.

"Ciptakan lingkungan untuk anak yang nyaman, aman, serta memberikan kegembiraan perlindungan terhadap anak," ucap Yohana.(ADV)

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

KOTA TANGERANG
Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemkot Tangerang Kebut Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemkot Tangerang Kebut Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 7 April 2026 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.

KAB. TANGERANG
Pastikan Segel Rumah Ibadah POUK Tesalonika Tangerang Sudah Dibuka, Menteri HAM: Polemik Selesai

Pastikan Segel Rumah Ibadah POUK Tesalonika Tangerang Sudah Dibuka, Menteri HAM: Polemik Selesai

Selasa, 7 April 2026 | 20:48

Kabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Hadir di Pasar-pasar, Mobil POLI Perizinan Banten Bantu UMKM Bikin NIB Gratis Cuma 15 Menit

Hadir di Pasar-pasar, Mobil POLI Perizinan Banten Bantu UMKM Bikin NIB Gratis Cuma 15 Menit

Selasa, 7 April 2026 | 21:03

Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill