Connect With Us

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Advertorial | Senin, 24 Juli 2017 | 09:00

Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Cakupan Akta Kelahiran Anak. Penghargaan tersebut diberikan pada Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Pekanbaru P (Istimewa / istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Cakupan Akta Kelahiran Anak. Penghargaan tersebut diberikan pada Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Pekanbaru Propinsi Riau, Sabtu (22/07/2017).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, diterima langsung Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Heri Heryanto yang mewakili Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pekanbaru, Kabupaten Tangerang.


Pemkab Tangerang mendapatkan Kategori Pratama Sebagai Kota Layak Anak 2017, dan Penghargaan untuk Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak tahun 2017 Kategori Pratama.

“Ini karena Bupati Tangerang yang selalu fokus dalam melakukan pembangunan,  baik pemenuhan hak sipil pada anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,  disabilitas, kesehatan dasar, Kesejahteraan pendidikan dan pemanfaatan waktu luang untuk keluarga dan anak,” ujar Heri.
Menurut Heri, penghargaan ini hasil kerja Bupati beserta OPD yang ada.  “Melakukan pembangunan tidak harus mengabaikan hak-hak generasi penerus bangsa," tambah Heri.

Sementara itu, Zaki Iskandar mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung program-program pembangunan.  Hak sipil anak adalah kewajiban kita semua untuk memberikannya mulai dari perolehan Akta Kelahiran, Kesehatan dasar, serta Kesejahteran pendidikan.

"Itulah hak anak yang patut kita penuhi , mereka berhak mendapatkannya hak-hak mereka, agar tingal dengan nyaman, aman, sehat dan selamat," ujar Zaki.



Pemerintah Kabupaten Tangerang tak lepas dari inovasi, untuk pemenuhan hak sipil anak tidak tanggung-tanggung program e-brojol diluncurkan, mulai dari pemantauan kehamilan ibu, hingga melahirkan langsung menerima Akta kelahiran pada anak, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2017 saja telah diterbitkan 500 akta kelahiran untuk anak baru lahir.

"Setelah e-brojol diterapkan di RSUD Balaraja, kita akan melakukan kerja sama dengan RS swasta agar pelayanan akta anak langsung didapatkan secara mudah dan cepat, dengan itu hak sipil anak diperoleh langsung," jelas Bupati.

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam sambutannya mengatakan, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan memperkenalkan kebijakan Kota Layak Anak (KLA)  yang sering juga disebut Kota Ramah Anak sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak anak.

KLA sudah diinisiasi sejak tahun 2006 dan hingga 2015, tercatat sudah 294 kota dan kabupaten di Indonesia yang menjalankan kebijakan ini. Untuk Tahun 2017 ini meningkat tajam Kota Layak Anak sebanyak 126 kab/kota, penghargaan tertinggi berada ditingkat Utama.

"Ciptakan lingkungan untuk anak yang nyaman, aman, serta memberikan kegembiraan perlindungan terhadap anak," ucap Yohana.(ADV)

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

KOTA TANGERANG
Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13

Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill