Connect With Us

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Advertorial | Senin, 24 Juli 2017 | 09:00

Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Cakupan Akta Kelahiran Anak. Penghargaan tersebut diberikan pada Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Pekanbaru P (Istimewa / istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Cakupan Akta Kelahiran Anak. Penghargaan tersebut diberikan pada Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Pekanbaru Propinsi Riau, Sabtu (22/07/2017).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, diterima langsung Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Heri Heryanto yang mewakili Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pekanbaru, Kabupaten Tangerang.


Pemkab Tangerang mendapatkan Kategori Pratama Sebagai Kota Layak Anak 2017, dan Penghargaan untuk Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak tahun 2017 Kategori Pratama.

“Ini karena Bupati Tangerang yang selalu fokus dalam melakukan pembangunan,  baik pemenuhan hak sipil pada anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,  disabilitas, kesehatan dasar, Kesejahteraan pendidikan dan pemanfaatan waktu luang untuk keluarga dan anak,” ujar Heri.
Menurut Heri, penghargaan ini hasil kerja Bupati beserta OPD yang ada.  “Melakukan pembangunan tidak harus mengabaikan hak-hak generasi penerus bangsa," tambah Heri.

Sementara itu, Zaki Iskandar mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung program-program pembangunan.  Hak sipil anak adalah kewajiban kita semua untuk memberikannya mulai dari perolehan Akta Kelahiran, Kesehatan dasar, serta Kesejahteran pendidikan.

"Itulah hak anak yang patut kita penuhi , mereka berhak mendapatkannya hak-hak mereka, agar tingal dengan nyaman, aman, sehat dan selamat," ujar Zaki.



Pemerintah Kabupaten Tangerang tak lepas dari inovasi, untuk pemenuhan hak sipil anak tidak tanggung-tanggung program e-brojol diluncurkan, mulai dari pemantauan kehamilan ibu, hingga melahirkan langsung menerima Akta kelahiran pada anak, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2017 saja telah diterbitkan 500 akta kelahiran untuk anak baru lahir.

"Setelah e-brojol diterapkan di RSUD Balaraja, kita akan melakukan kerja sama dengan RS swasta agar pelayanan akta anak langsung didapatkan secara mudah dan cepat, dengan itu hak sipil anak diperoleh langsung," jelas Bupati.

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam sambutannya mengatakan, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan memperkenalkan kebijakan Kota Layak Anak (KLA)  yang sering juga disebut Kota Ramah Anak sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak anak.

KLA sudah diinisiasi sejak tahun 2006 dan hingga 2015, tercatat sudah 294 kota dan kabupaten di Indonesia yang menjalankan kebijakan ini. Untuk Tahun 2017 ini meningkat tajam Kota Layak Anak sebanyak 126 kab/kota, penghargaan tertinggi berada ditingkat Utama.

"Ciptakan lingkungan untuk anak yang nyaman, aman, serta memberikan kegembiraan perlindungan terhadap anak," ucap Yohana.(ADV)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill