Connect With Us

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Advertorial | Senin, 24 Juli 2017 | 09:00

Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Cakupan Akta Kelahiran Anak. Penghargaan tersebut diberikan pada Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Pekanbaru P (Istimewa / istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Cakupan Akta Kelahiran Anak. Penghargaan tersebut diberikan pada Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Pekanbaru Propinsi Riau, Sabtu (22/07/2017).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, diterima langsung Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Heri Heryanto yang mewakili Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pekanbaru, Kabupaten Tangerang.


Pemkab Tangerang mendapatkan Kategori Pratama Sebagai Kota Layak Anak 2017, dan Penghargaan untuk Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak tahun 2017 Kategori Pratama.

“Ini karena Bupati Tangerang yang selalu fokus dalam melakukan pembangunan,  baik pemenuhan hak sipil pada anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,  disabilitas, kesehatan dasar, Kesejahteraan pendidikan dan pemanfaatan waktu luang untuk keluarga dan anak,” ujar Heri.
Menurut Heri, penghargaan ini hasil kerja Bupati beserta OPD yang ada.  “Melakukan pembangunan tidak harus mengabaikan hak-hak generasi penerus bangsa," tambah Heri.

Sementara itu, Zaki Iskandar mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung program-program pembangunan.  Hak sipil anak adalah kewajiban kita semua untuk memberikannya mulai dari perolehan Akta Kelahiran, Kesehatan dasar, serta Kesejahteran pendidikan.

"Itulah hak anak yang patut kita penuhi , mereka berhak mendapatkannya hak-hak mereka, agar tingal dengan nyaman, aman, sehat dan selamat," ujar Zaki.



Pemerintah Kabupaten Tangerang tak lepas dari inovasi, untuk pemenuhan hak sipil anak tidak tanggung-tanggung program e-brojol diluncurkan, mulai dari pemantauan kehamilan ibu, hingga melahirkan langsung menerima Akta kelahiran pada anak, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2017 saja telah diterbitkan 500 akta kelahiran untuk anak baru lahir.

"Setelah e-brojol diterapkan di RSUD Balaraja, kita akan melakukan kerja sama dengan RS swasta agar pelayanan akta anak langsung didapatkan secara mudah dan cepat, dengan itu hak sipil anak diperoleh langsung," jelas Bupati.

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam sambutannya mengatakan, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan memperkenalkan kebijakan Kota Layak Anak (KLA)  yang sering juga disebut Kota Ramah Anak sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak anak.

KLA sudah diinisiasi sejak tahun 2006 dan hingga 2015, tercatat sudah 294 kota dan kabupaten di Indonesia yang menjalankan kebijakan ini. Untuk Tahun 2017 ini meningkat tajam Kota Layak Anak sebanyak 126 kab/kota, penghargaan tertinggi berada ditingkat Utama.

"Ciptakan lingkungan untuk anak yang nyaman, aman, serta memberikan kegembiraan perlindungan terhadap anak," ucap Yohana.(ADV)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill