Connect With Us

Pipa Besar Air PDAM Tirta Benteng Mulai Ditanam di Cipondoh

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 23 Juli 2017 | 16:00

PDAM TB Kota Tangerang tengah memasang pipa di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Minggu (23/7/2017). (@TangerangNews2017 / Dira Derby)

TANGERANGNEWS.com- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) terus meningkatkan cakupan pelayanan. Kini, melalui pihak ketiga, PT Moya Tangerang, PDAM TB Kota Tangerang tengah memasang pipa di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh. 

Berdasarkan pantauan, pipa-pipa berbahan elastis tersebut memiliki diameter 630 mm, berwarna hitam mulai dilakukan penyambungan. Untuk satu ruas pipa memiliki panjang kurang lebih 7 meter. "Pipa ini tahan selama 100 tahun," ujar salah seorang pekerja bernama Bowo yang berhasil ditemui penulis di lokasi.

Dikatakannya, pemasangan mulai dilakukan usai libur Juni Lebaran lalu. "Kita tidak hanya memasang di sini saja, tapi juga sudah di tempat lain, seperti di Jalan Daan Mogot Batuceper dan lain sebagainya," ujarnya.

Sementara Direktur PDAM Tirta Benteng, Sumarya mengatakan, pemasangan pipa tersebut untuk wilayah Zona I. "Kita pasang pipa sepanjang kurang lebih 500 Km, termasuk juga yang kecil-kecil," jelasnya.

Pemasangan pipa sepanjang itu menurut Sumarya dilakukan di lima kecamatan. "Benda, Neglasari, Batuceper, Cipondoh dan Tangerang," terangnya.(DBI)

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill