Connect With Us

Tahun Ini, Kementerian PUPR Bantu Bangun Infrastruktur PDAM TKR

Mohamad Romli | Jumat, 21 Juli 2017 | 16:00

Direktur Utama PDAM TKR Kabupaten Tangerang, Rusdy Machmud, Jumat (21/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan bantuan pembangunan infrastruktur air bersih kepada PDAM Tirta Kerta Raharaja (TKR) untuk wilayah utara Tangerang.

Direktur Utama PDAM TKR Rusdy Machmud mengatakan, bantuan tersebut mampu meningkatkan kapasitas layanan hingga 500 liter per detik dengan dibangunnya titik pengambilan air dari Cisadane dan pipanisasi sampai Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga.

Bantuan tersebut akan dibagi dalam dua tahap, pada tahun 2017 ini, akan direalisasikan untuk 200 liter per detik, sementara sisanya akan dikerjakan pada tahun 2018 mendatang. Pembangunannyaa akan dimulai Bulan Agustus. Tahun depannya akan ditambah 300 liter per detik," ujarnya, Jumat (21/7/2017).

Bantuan tersebut dijelaskan Rusdy melalui mekanisme hibah, semua proses pekerjaan tersebut dilakukan oleh Kementrian PUPR. "Nanti kami hanya menerima setelah proses pekerjaan tersebut selesai," tambahnya.

Selain itu, pihak PDAM TKR juga sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk peningkatan kapasitas  pelayanan air bersih di Kecamatan Mauk, Rajeg, Kronjo dan Kresek. Dengan dibangunanya jaringan instalasi baru tersebut, pelayanan air bersih di wilayah utara Tangerang semakin meningkat.

"Target dalam RPJMD adalah 40 persen masyarakat Kabupaten Tangerang harus terlayani di 2018," tandasnya.(RAZ)

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill