Connect With Us

Pemkot Tangerang Diminta Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya

Sayuti Tan Malik | Jumat, 21 Juli 2017 | 15:30

Rapat DPRD Kota Tangerang, Jumat (21/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang meminta pihak eskekutif untuk bentuk tim ahli cagar budaya. Hal ini sebagai tindak lanjut dari pengesahan Perda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya dalam Rapat Paripurna di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (21/7/2017).

"Dengan adanya perda ini, untuk melakukan pengembangan terhadap cagar budaya yang ada di Kota Tangerang, Pemerintah perlu membentuk tim ahli cagar budaya," kata Dedi Hasbullah, Ketua Pansus Perda Cagar Budaya.

Dedi melanjutkan, pihaknya juga memberikan saran kepada Pemkot Tangerang untuk segera melakukan sosialisasi tentang perda ini kepada masyarakat. "Hal ini agar masyarakat berperan dalam menjaga cagar budaya yang ada dan terpelihara dengan baik," katanya.

Dedi menambahkan, ke depan pihaknya berharap Pemkot Tangerang dapat mengembangkan dan mendata cagar budaya yang sudah ada. "Harapan kami tentunya setelah disahkan perda pengelolaan dan pelestarian cagar budaya dapat memperhatikan saran-saran yang kami sampaikan," pungkasnya.(RAZ)

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill