Connect With Us

Pemkot Tangerang Diminta Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya

Sayuti Tan Malik | Jumat, 21 Juli 2017 | 15:30

Rapat DPRD Kota Tangerang, Jumat (21/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang meminta pihak eskekutif untuk bentuk tim ahli cagar budaya. Hal ini sebagai tindak lanjut dari pengesahan Perda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya dalam Rapat Paripurna di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (21/7/2017).

"Dengan adanya perda ini, untuk melakukan pengembangan terhadap cagar budaya yang ada di Kota Tangerang, Pemerintah perlu membentuk tim ahli cagar budaya," kata Dedi Hasbullah, Ketua Pansus Perda Cagar Budaya.

Dedi melanjutkan, pihaknya juga memberikan saran kepada Pemkot Tangerang untuk segera melakukan sosialisasi tentang perda ini kepada masyarakat. "Hal ini agar masyarakat berperan dalam menjaga cagar budaya yang ada dan terpelihara dengan baik," katanya.

Dedi menambahkan, ke depan pihaknya berharap Pemkot Tangerang dapat mengembangkan dan mendata cagar budaya yang sudah ada. "Harapan kami tentunya setelah disahkan perda pengelolaan dan pelestarian cagar budaya dapat memperhatikan saran-saran yang kami sampaikan," pungkasnya.(RAZ)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Dibuka Layani Penerbangan

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Dibuka Layani Penerbangan

Selasa, 8 September 2026 | 12:05

Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang dinyatakan dapat kembali melayani penerbangan setelah sempat ditutup sementara karena sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill