Porprov Banten Digelar 29 November hingga 7 Desember, Bentrok dengan Kalender Pendidikan
Minggu, 31 Mei 2026 | 17:42
Penetapan jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.
TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang meminta pihak eskekutif untuk bentuk tim ahli cagar budaya. Hal ini sebagai tindak lanjut dari pengesahan Perda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya dalam Rapat Paripurna di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (21/7/2017).
"Dengan adanya perda ini, untuk melakukan pengembangan terhadap cagar budaya yang ada di Kota Tangerang, Pemerintah perlu membentuk tim ahli cagar budaya," kata Dedi Hasbullah, Ketua Pansus Perda Cagar Budaya.
Dedi melanjutkan, pihaknya juga memberikan saran kepada Pemkot Tangerang untuk segera melakukan sosialisasi tentang perda ini kepada masyarakat. "Hal ini agar masyarakat berperan dalam menjaga cagar budaya yang ada dan terpelihara dengan baik," katanya.
Dedi menambahkan, ke depan pihaknya berharap Pemkot Tangerang dapat mengembangkan dan mendata cagar budaya yang sudah ada. "Harapan kami tentunya setelah disahkan perda pengelolaan dan pelestarian cagar budaya dapat memperhatikan saran-saran yang kami sampaikan," pungkasnya.(RAZ)
TODAY TAGPenetapan jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews