Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka
Senin, 28 September 2026 | 21:07
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang meminta pihak eskekutif untuk bentuk tim ahli cagar budaya. Hal ini sebagai tindak lanjut dari pengesahan Perda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya dalam Rapat Paripurna di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (21/7/2017).
"Dengan adanya perda ini, untuk melakukan pengembangan terhadap cagar budaya yang ada di Kota Tangerang, Pemerintah perlu membentuk tim ahli cagar budaya," kata Dedi Hasbullah, Ketua Pansus Perda Cagar Budaya.
Dedi melanjutkan, pihaknya juga memberikan saran kepada Pemkot Tangerang untuk segera melakukan sosialisasi tentang perda ini kepada masyarakat. "Hal ini agar masyarakat berperan dalam menjaga cagar budaya yang ada dan terpelihara dengan baik," katanya.
Dedi menambahkan, ke depan pihaknya berharap Pemkot Tangerang dapat mengembangkan dan mendata cagar budaya yang sudah ada. "Harapan kami tentunya setelah disahkan perda pengelolaan dan pelestarian cagar budaya dapat memperhatikan saran-saran yang kami sampaikan," pungkasnya.(RAZ)
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGPLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews