Connect With Us

Kota Tangsel Raih Dua Penghargaan Hari Anak Nasional 2017

Advertorial | Minggu, 23 Juli 2017 | 20:00

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, dan Staff Ahli Wali Kota Tangsel saat menerima Penghargaan Kota Layak Anak 2017 Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sabtu (22/7/2017). (@TangerangNews2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibawah kepimpinan Wali Kota Airin Rachmy Diany kembali meraih prestasi dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 

Hal itu dibuktikan dengan membawa dua penghargaan sekaligus pada acara malam puncak penanugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2017 dalam rangka Hari Anak Nasional tahun 2017 di Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7/2017).

Dua penghargaan yang berhasil diraih yaitu Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama dan Pengembangan Forum Anak Tingkat Nasional yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yambise.

"Penghargaan ini merupakan apresiasi kami kepada Kota atau Kabupaten yang telah membentu Pemerintah pusat dalam menjamin hak dan perlindungannya khusus anak sebagaimana diamanatkan Undang-undang 45 Pasal 28B ayat 2 yaitu tentang memberikan pembinaan dan perhatian kepada anak dalam rangka meningkatkan partisipasi dan peran serta terhadap pembangunan," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yambise dalam sambutannya.

Yohana meyakikin, melalui penghargaan ini pemerintah mengharapkan kepada Pemerintah daerah dapat  terus  mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak hingga kecamatan dan kelurahan, mendorong dunia pendidikan, dunia usaha  dan media di Kabupaten/Kota untuk melakukan kerja -kerja aktif terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, dan mendukung terwujudnya Indonesia Layak Anak (Idola) 2030.

Sekretaris Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N Rosalin dalam sambutannya mengatakan bahwa anugerah kali ini merupakan yang keliga kalinya dengan jumlah tiap tahun terus bertambah. 

“Pada tahun 2017 ini sebanyak 126 kabupaten dan kota menerima anugerah sedangkan tahun sebelumnya berjumlah 77 kabupaten/kota”, ungkapnya. 

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil verifikasi data-data laporan kegiatan yang dikirimkan oleh Kabupaten/Kota kepada tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Atas penghargaan itu, Airin Rachmi Diany mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya seluruh OPD, lembaga atau aktivis perlindungan anak dan masyarakat Kota Tangsel yang  yang telah mendukung Kota Tangsel menerapkan Kota Layak Anak. " Kami  berharap penghargaan ini dapat terus mendorong pemerintah untuk terus memberikan perhatian penuh terhadap pemenuhan hak-hak anak dan turut serta menjaga dan memberikan kasih sayang kepada anak-anak yang dimulai dari keluarga," tuturnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill