Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Seorang janda muda, Sindi, 21, nekat menjual narkotika jenis sabu demi memenuhi kebutuhan anaknya. Dia pun harus berurusan dengan petugas Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota karena menjual barang haram tersebut
Sindi sendiri merupakan kekasih dari bandar narkoba bernama Hendra, yang ditembak mati petugas di Jalan Pemuda dekat Lapas Tangerang, Senin (07/8/2017) pagi, karena berusaha melawan petugas saat hendak melakukan pengembangan.
“Dia ini teman dekat Hendra, ya bisa dibilang pacar. Dia dapat barang dari Hendra untuk dijual. Selain itu dia juga yang mengenalkan Hendra dengan orang-orang yang membeli barang tersebut,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan.
Sindi ditangkap bersama dengan tersangka lainnya, yakni Kaesar, 19, Aldi, 24,dan Sudarso, 27. Mereka mendapat barang tersebut dari Hendra di Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelumnya pada Sabtu (5/8/2017), Kaesar ditangkap lebih dahulu dii Karang Tengah, Kota Tangernag dengan barang bukti 11 paket sabu dan satu bungkus ganja. Kemudian dilakukan pengembangan hingga ditangkap Aldi di Karang tengah dengan barang bukti lima paket sabu. Selanjutnya, Sindi dan Sudarso ditangkap di Cengkareng pada Minggu (6/8/2017) dengan barang bukti dua paket sabu.
“Terakhir Hendra ditangkap di Dekat RSUD Cengkareng dengan barang bukti 400 gram Sabu. Namun saat pengembangan di dekat Lapas Tangerang, dia melakukan perlawanan hingga terpaksa ditembak,” jelas Kapolres.
Sindi sendiri mengaku baru berjualan barang haram tersebut. Dia terpaksa berjualan demi memenuhi kebutuhan anaknya yang masih kecil. Pasalnya, sejak berpisah dengan suaminya, Sindi kesulitan membiayai kebutuhan anaknya tersebut.
“Sejak pisah dengan suami saya butuh uang untuk anak. Saya sebenarnya baru ketemu lagi sama Hendra setelah lama enggak ketemu. Cuma jual ke orang-orang deket rumah,” katanya.(RAZ)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGAsthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews