AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu rumah tangga, Enur, 49, menjadi korban penjambretan di Jalan Kampung Cirendeu, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Informasi yang dihimpun TangerangNews.com, peristiwa yang menimpa warga Kampung Cirendeu, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa itu terjadi saat korban hendak pergi berbelanja ke pasar, Sabtu (5/8/2017) sekitar pukul 05.30 WIB.
Ketika korban sedang melewati jalan di kampung tersebut, tiba-tiba korban dihampiri oleh seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih nopol B-6482-GIP. Tanpa basa-basi, pelaku pun merampas tas korban.
Sempat terjadi tarik menarik tas tersebut antara korban dengan pelaku, namun akhirnya pelaku berhasil merampas tas tersebut kemudian melarikan diri. Korban pun kemudian berteriak minta tolong.
Kebetulan saat itu, ada dua orang warga setempat, Eman dan Rizal yang tengah melintas di lokasi kejadian. Keduanya lalu mengejar pelaku.
Merasa sudah lolos dari kejatran, pelaku sempat berhenti di tempat pemakaman umum Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa. Namun Eman dan Rizal mengenali tas korban yang dipegang pelaku. Pelaku yang diketahui bernama NS, 18, warga Puri Permai, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, akhirnya ditangkap dan digiring ke polsek setempat.
Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. "Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tigaraksa, kebetulan saat peristiwa terjadi, ada anggota Reskim yang sedang piket sedang melintas di lokasi kejadian," ujarnya, Senin (7/8/2017).
Selain mengamankan pelaku, turut diamankan juga tas warna hijau berisikan dompet berwarna biru berisi uang Rp1,8 juta milik korban serta satu sepeda motor Honda Vario milik pelaku. "Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.(RAZ)
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews