Connect With Us

Tas Enur Dijambret Saat Mau ke Pasar Tigaraksa

Mohamad Romli | Senin, 7 Agustus 2017 | 14:00

Pelaku Penjambretan NS, 18. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu rumah tangga, Enur, 49, menjadi korban penjambretan di Jalan Kampung Cirendeu, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Informasi yang dihimpun TangerangNews.com, peristiwa yang menimpa warga Kampung Cirendeu, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa itu terjadi saat  korban hendak pergi berbelanja ke pasar, Sabtu (5/8/2017) sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketika korban sedang melewati jalan di kampung tersebut,  tiba-tiba korban dihampiri oleh seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih nopol B-6482-GIP. Tanpa basa-basi, pelaku pun merampas tas korban.

Sempat terjadi tarik menarik tas tersebut antara korban dengan pelaku, namun akhirnya pelaku berhasil merampas tas tersebut kemudian melarikan diri. Korban pun kemudian berteriak minta tolong.

Kebetulan saat itu, ada dua orang warga setempat, Eman dan Rizal yang tengah melintas di lokasi kejadian. Keduanya lalu mengejar pelaku.

Merasa sudah lolos dari kejatran, pelaku sempat berhenti di tempat pemakaman umum Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa. Namun Eman dan Rizal mengenali tas korban yang dipegang pelaku. Pelaku yang diketahui bernama NS, 18, warga Puri Permai, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, akhirnya ditangkap dan digiring ke polsek setempat.

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. "Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tigaraksa, kebetulan saat peristiwa terjadi, ada anggota Reskim yang sedang piket sedang melintas di lokasi kejadian," ujarnya, Senin (7/8/2017).

Selain mengamankan pelaku, turut diamankan juga tas warna hijau berisikan dompet berwarna biru berisi uang Rp1,8 juta milik korban serta satu sepeda motor Honda Vario milik pelaku. "Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.(RAZ)

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill