Hipdut sebagai Identitas Gen-Z dalam Musik dan Fashion
Jumat, 5 Desember 2025 | 14:23
Di era digital saat ini, perkembangan teknologi dan arus globalisasi semakin pesat. Budaya luar negeri jadi semakin mudah masuk ke dalam negeri melalui teknologi.
TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu rumah tangga, Enur, 49, menjadi korban penjambretan di Jalan Kampung Cirendeu, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Informasi yang dihimpun TangerangNews.com, peristiwa yang menimpa warga Kampung Cirendeu, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa itu terjadi saat korban hendak pergi berbelanja ke pasar, Sabtu (5/8/2017) sekitar pukul 05.30 WIB.
Ketika korban sedang melewati jalan di kampung tersebut, tiba-tiba korban dihampiri oleh seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih nopol B-6482-GIP. Tanpa basa-basi, pelaku pun merampas tas korban.
Sempat terjadi tarik menarik tas tersebut antara korban dengan pelaku, namun akhirnya pelaku berhasil merampas tas tersebut kemudian melarikan diri. Korban pun kemudian berteriak minta tolong.
Kebetulan saat itu, ada dua orang warga setempat, Eman dan Rizal yang tengah melintas di lokasi kejadian. Keduanya lalu mengejar pelaku.
Merasa sudah lolos dari kejatran, pelaku sempat berhenti di tempat pemakaman umum Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa. Namun Eman dan Rizal mengenali tas korban yang dipegang pelaku. Pelaku yang diketahui bernama NS, 18, warga Puri Permai, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, akhirnya ditangkap dan digiring ke polsek setempat.
Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. "Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tigaraksa, kebetulan saat peristiwa terjadi, ada anggota Reskim yang sedang piket sedang melintas di lokasi kejadian," ujarnya, Senin (7/8/2017).
Selain mengamankan pelaku, turut diamankan juga tas warna hijau berisikan dompet berwarna biru berisi uang Rp1,8 juta milik korban serta satu sepeda motor Honda Vario milik pelaku. "Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.(RAZ)
Di era digital saat ini, perkembangan teknologi dan arus globalisasi semakin pesat. Budaya luar negeri jadi semakin mudah masuk ke dalam negeri melalui teknologi.
TODAY TAGBadan Meteorologi, Krimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi peningkatan muka air laut maksimum akan mempengaruhi aktivitas bongkar-muat dan pelayaran di Pelabuhan Merak-Bakauheni pada saat Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
Sengketa lahan di Makassar antara PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dengan PT Hadji Kalla, perusahaan milik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dibawa ke Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews