Connect With Us

Tas Enur Dijambret Saat Mau ke Pasar Tigaraksa

Mohamad Romli | Senin, 7 Agustus 2017 | 14:00

Pelaku Penjambretan NS, 18. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu rumah tangga, Enur, 49, menjadi korban penjambretan di Jalan Kampung Cirendeu, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Informasi yang dihimpun TangerangNews.com, peristiwa yang menimpa warga Kampung Cirendeu, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa itu terjadi saat  korban hendak pergi berbelanja ke pasar, Sabtu (5/8/2017) sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketika korban sedang melewati jalan di kampung tersebut,  tiba-tiba korban dihampiri oleh seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih nopol B-6482-GIP. Tanpa basa-basi, pelaku pun merampas tas korban.

Sempat terjadi tarik menarik tas tersebut antara korban dengan pelaku, namun akhirnya pelaku berhasil merampas tas tersebut kemudian melarikan diri. Korban pun kemudian berteriak minta tolong.

Kebetulan saat itu, ada dua orang warga setempat, Eman dan Rizal yang tengah melintas di lokasi kejadian. Keduanya lalu mengejar pelaku.

Merasa sudah lolos dari kejatran, pelaku sempat berhenti di tempat pemakaman umum Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa. Namun Eman dan Rizal mengenali tas korban yang dipegang pelaku. Pelaku yang diketahui bernama NS, 18, warga Puri Permai, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, akhirnya ditangkap dan digiring ke polsek setempat.

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. "Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tigaraksa, kebetulan saat peristiwa terjadi, ada anggota Reskim yang sedang piket sedang melintas di lokasi kejadian," ujarnya, Senin (7/8/2017).

Selain mengamankan pelaku, turut diamankan juga tas warna hijau berisikan dompet berwarna biru berisi uang Rp1,8 juta milik korban serta satu sepeda motor Honda Vario milik pelaku. "Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.(RAZ)

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill