Connect With Us

Jual Sabu, Pemuda Poris Plawad Diciduk Kasus Narkotika Jenis Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 2 Oktober 2017 | 16:00

Abdul Muhidin,19, Pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Anggota Buser Polsek Neglasari menangkap seorang pemuda bernama Abdul Muhidin,19, warga AL-Furqon RT. 002/003, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, karena menjual narkotika, Sabtu (30/9/2017) lalu.

Penangkapan tersangka berawal dari pengembangan salah satu pelanggannya yang tertangkap bernama Ihsan Kamil. Dia mengaku mendapat narkotika jenis shabu dengan cara membeli seharga Rp700 ribu kepada Abdul.

BACA JUGA : Edarkan Sabu, Warga Emerald Karawaci Kena OTT Aparat Narkoba Polresta Tangerang

D"engan adanya pengkuan tersebut kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka Abdul yang pada saat itu sedang berada di depan rumahnya," ungkap Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah, Senin (2/10/2017).



Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Abdul, pihak kepolisian mendapati narkoba jenis shabu seberat brutto 1,73 gram.

"Kami menemukan barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi shabu berat brutto 1,15 gram dari dalam saku celananya dan 1 bungkus plastik bening berisi shabu berat brutto 0,58 gram ditemukan dari dalam kantong jaket suiternya," ucap Kapolsek.

BACA JUGA : Pengen Tampil Bergaya, Sopir Angkot di Gading Serpong Jadi Pengedar Sabu

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka mendekam di Polsek Neglasari dan diganjar Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 /2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara diatas lima tahun.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill