Connect With Us

Edarkan Sabu 20 Paket, 3 Pengedar Dibekuk Polsek Serpong

Yudi Adiyatna | Kamis, 19 Oktober 2017 | 08:00

Barang bukti 20 paket Sabu seberat 5,5 gram, dan tiga unit Handphone. (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tiga orang pengedar Narkotika Jenis Methamphetamine (Sabu) berhasil dibekuk tim Vipers Polsek Serpong di  dengan barang bukti 20 paket yang dibungkus plastik klip kecil , Kamis (19/10/2017) semalam.

Ketiga orang pelaku berinisial N, 24, FA,28,dan D,30 ditangkap saat sedang melakukan transaksi di samping Hotel Santika,Teras Kota BSD Serpong.

Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan kepada Tangerangnews.com, Kamis (19/10/2017) mengungkapkan,  penangkapan tersebut awalnya bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut sering dijadikan transaksi Narkotika. Berbekal informasi tersebut tim nya melakukan pemantauan dan didapati ada.

"Awalnya kita tangkap yang inisial D sebagai pembeli lalu diungkap pelaku lain inisial N dengan barang bukti satu plastik sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok," ungkap Kapolsek.

Dari keterangan dua orang yang berhasil ditangkap, Polisi kemudian berhasil mengamankan satu orang pelaku lainnya di pintu keluar Ruko Bidex, BSD dengan barang bukti berupa 19 Paket Sabu ukuran sedang dan Kecil. 

"Dari pelaku inisial F kita berhasil amankan 19 paket sabu yang disimpan dalam jaket hitam yang dikenakannya," ungkap Kapolsek.

Kini para pelaku beserta barang bukti 20 paket Sabu seberat 5,5 gram, tiga unit hp, dua buah sepeda motor berupa Honda Beat bernopol B 4099 NDA dan Jupiter MX B 3288 NNF dibawa ke Mapolsek Serpong untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

" Pelaku kita kenakan pasal 132 dan atau 112 ayat (1) dan atau114 UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika" ungkap Kapolsek.(DBI/HRU)

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill