Connect With Us

Edarkan Sabu 20 Paket, 3 Pengedar Dibekuk Polsek Serpong

Yudi Adiyatna | Kamis, 19 Oktober 2017 | 08:00

Barang bukti 20 paket Sabu seberat 5,5 gram, dan tiga unit Handphone. (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tiga orang pengedar Narkotika Jenis Methamphetamine (Sabu) berhasil dibekuk tim Vipers Polsek Serpong di  dengan barang bukti 20 paket yang dibungkus plastik klip kecil , Kamis (19/10/2017) semalam.

Ketiga orang pelaku berinisial N, 24, FA,28,dan D,30 ditangkap saat sedang melakukan transaksi di samping Hotel Santika,Teras Kota BSD Serpong.

Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan kepada Tangerangnews.com, Kamis (19/10/2017) mengungkapkan,  penangkapan tersebut awalnya bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut sering dijadikan transaksi Narkotika. Berbekal informasi tersebut tim nya melakukan pemantauan dan didapati ada.

"Awalnya kita tangkap yang inisial D sebagai pembeli lalu diungkap pelaku lain inisial N dengan barang bukti satu plastik sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok," ungkap Kapolsek.

Dari keterangan dua orang yang berhasil ditangkap, Polisi kemudian berhasil mengamankan satu orang pelaku lainnya di pintu keluar Ruko Bidex, BSD dengan barang bukti berupa 19 Paket Sabu ukuran sedang dan Kecil. 

"Dari pelaku inisial F kita berhasil amankan 19 paket sabu yang disimpan dalam jaket hitam yang dikenakannya," ungkap Kapolsek.

Kini para pelaku beserta barang bukti 20 paket Sabu seberat 5,5 gram, tiga unit hp, dua buah sepeda motor berupa Honda Beat bernopol B 4099 NDA dan Jupiter MX B 3288 NNF dibawa ke Mapolsek Serpong untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

" Pelaku kita kenakan pasal 132 dan atau 112 ayat (1) dan atau114 UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika" ungkap Kapolsek.(DBI/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill