Connect With Us

Pengeroyok Dua Sejoli di Cikupa, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Mohamad Romli | Selasa, 14 November 2017 | 17:54

Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa 14 November 2017. (@TangerangNews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminial Polresta Tangerang menangkap enam pelaku penganiayaan terhadap R, 28 dan M, 20, sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum di kontrakan beberapa waktu yang lalu.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat menggelar jumpa pers di lokasi kejadian, Selasa (14/11/2017) mengatakan, pasca pihak mengetahui kasus penganiayaan yang direkam video dan beredar viral, pihaknya langsung mencari tahu lokasi dari kejadian tersebut.

"Senin kemarin pukul 10.00 WIB, saya beserta perwira beserta Kasat Reskrim mengecek untuk memastikan apakah kejadian tersebut benar atau tidak, dan ternyata memang benar telah terjadi kasus tersebut," paparnya.

Kemudian, ia mendatangi korban untuk memastikan telah terjadi tindakan pidana penganiayaan. Keterangan yang didapatkannya dari korban, keduanya mengalami tindakan tindak pidana penganiayaan, selanjutnya dilakukan visum et repertum. "Dan memang betul hasil dari visum tersebut ada luka bengkak dan luka lebam," tegasnya.



Selanjutnya, tiga pelaku masing-masing berinisial G, T dan A, yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut diamankan polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi kembali mengamankan tiga pelaku lainnya, yakni I, S dan N.

"Hari ini saya sampaikan, kalau kemarin baru sebatas kita amankan, hari ini sudah naik statusnya menjadi tersangka," terangnya. Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP junto Pasal 355 KUHP. "Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," tukasnya.(DBI/DBI)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill