Connect With Us

Pengeroyok Dua Sejoli di Cikupa, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Mohamad Romli | Selasa, 14 November 2017 | 17:54

Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa 14 November 2017. (@TangerangNews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminial Polresta Tangerang menangkap enam pelaku penganiayaan terhadap R, 28 dan M, 20, sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum di kontrakan beberapa waktu yang lalu.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat menggelar jumpa pers di lokasi kejadian, Selasa (14/11/2017) mengatakan, pasca pihak mengetahui kasus penganiayaan yang direkam video dan beredar viral, pihaknya langsung mencari tahu lokasi dari kejadian tersebut.

"Senin kemarin pukul 10.00 WIB, saya beserta perwira beserta Kasat Reskrim mengecek untuk memastikan apakah kejadian tersebut benar atau tidak, dan ternyata memang benar telah terjadi kasus tersebut," paparnya.

Kemudian, ia mendatangi korban untuk memastikan telah terjadi tindakan pidana penganiayaan. Keterangan yang didapatkannya dari korban, keduanya mengalami tindakan tindak pidana penganiayaan, selanjutnya dilakukan visum et repertum. "Dan memang betul hasil dari visum tersebut ada luka bengkak dan luka lebam," tegasnya.



Selanjutnya, tiga pelaku masing-masing berinisial G, T dan A, yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut diamankan polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi kembali mengamankan tiga pelaku lainnya, yakni I, S dan N.

"Hari ini saya sampaikan, kalau kemarin baru sebatas kita amankan, hari ini sudah naik statusnya menjadi tersangka," terangnya. Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP junto Pasal 355 KUHP. "Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," tukasnya.(DBI/DBI)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:35

Santika Indonesia Hotels & Resorts merayakan 45 tahun perjalanan di industri perhotelan Indonesia dengan menghadirkan program Santika Anniversary Sale.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill