Connect With Us

Pengeroyok Dua Sejoli di Cikupa, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Mohamad Romli | Selasa, 14 November 2017 | 17:54

Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa 14 November 2017. (@TangerangNews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminial Polresta Tangerang menangkap enam pelaku penganiayaan terhadap R, 28 dan M, 20, sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum di kontrakan beberapa waktu yang lalu.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat menggelar jumpa pers di lokasi kejadian, Selasa (14/11/2017) mengatakan, pasca pihak mengetahui kasus penganiayaan yang direkam video dan beredar viral, pihaknya langsung mencari tahu lokasi dari kejadian tersebut.

"Senin kemarin pukul 10.00 WIB, saya beserta perwira beserta Kasat Reskrim mengecek untuk memastikan apakah kejadian tersebut benar atau tidak, dan ternyata memang benar telah terjadi kasus tersebut," paparnya.

Kemudian, ia mendatangi korban untuk memastikan telah terjadi tindakan pidana penganiayaan. Keterangan yang didapatkannya dari korban, keduanya mengalami tindakan tindak pidana penganiayaan, selanjutnya dilakukan visum et repertum. "Dan memang betul hasil dari visum tersebut ada luka bengkak dan luka lebam," tegasnya.



Selanjutnya, tiga pelaku masing-masing berinisial G, T dan A, yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut diamankan polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi kembali mengamankan tiga pelaku lainnya, yakni I, S dan N.

"Hari ini saya sampaikan, kalau kemarin baru sebatas kita amankan, hari ini sudah naik statusnya menjadi tersangka," terangnya. Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP junto Pasal 355 KUHP. "Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," tukasnya.(DBI/DBI)

BANTEN
Proyek PSEL Serang Raya Mulai Dibangun Akhir 2026, Kapasitas 1.161 Ton Sampah Per Hari

Proyek PSEL Serang Raya Mulai Dibangun Akhir 2026, Kapasitas 1.161 Ton Sampah Per Hari

Senin, 7 September 2026 | 21:04

Gubernur Banten Andra Soni memastikan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya mulai dibangun pada akhir tahun 2026.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

NASIONAL
Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Selasa, 8 September 2026 | 08:20

Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill