Connect With Us

Pengeroyok Dua Sejoli di Cikupa, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Mohamad Romli | Selasa, 14 November 2017 | 17:54

Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa 14 November 2017. (@TangerangNews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminial Polresta Tangerang menangkap enam pelaku penganiayaan terhadap R, 28 dan M, 20, sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum di kontrakan beberapa waktu yang lalu.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat menggelar jumpa pers di lokasi kejadian, Selasa (14/11/2017) mengatakan, pasca pihak mengetahui kasus penganiayaan yang direkam video dan beredar viral, pihaknya langsung mencari tahu lokasi dari kejadian tersebut.

"Senin kemarin pukul 10.00 WIB, saya beserta perwira beserta Kasat Reskrim mengecek untuk memastikan apakah kejadian tersebut benar atau tidak, dan ternyata memang benar telah terjadi kasus tersebut," paparnya.

Kemudian, ia mendatangi korban untuk memastikan telah terjadi tindakan pidana penganiayaan. Keterangan yang didapatkannya dari korban, keduanya mengalami tindakan tindak pidana penganiayaan, selanjutnya dilakukan visum et repertum. "Dan memang betul hasil dari visum tersebut ada luka bengkak dan luka lebam," tegasnya.



Selanjutnya, tiga pelaku masing-masing berinisial G, T dan A, yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut diamankan polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi kembali mengamankan tiga pelaku lainnya, yakni I, S dan N.

"Hari ini saya sampaikan, kalau kemarin baru sebatas kita amankan, hari ini sudah naik statusnya menjadi tersangka," terangnya. Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP junto Pasal 355 KUHP. "Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," tukasnya.(DBI/DBI)

KOTA TANGERANG
Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Kamis, 10 September 2026 | 17:25

Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.

NASIONAL
Rekening Gratis untuk Warga 17 Tahun Bakal Jadi Jalur Baru Penyaluran Bansos

Rekening Gratis untuk Warga 17 Tahun Bakal Jadi Jalur Baru Penyaluran Bansos

Kamis, 10 September 2026 | 17:09

Pemerintah tengah menyiapkan skema baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui rekening bank yang diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia berusia 17 tahun ke atas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

HIBURAN
Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Kamis, 10 September 2026 | 17:43

Swiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill