Connect With Us

Pengeroyok Dua Sejoli di Cikupa, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Mohamad Romli | Selasa, 14 November 2017 | 17:54

Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa 14 November 2017. (@TangerangNews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminial Polresta Tangerang menangkap enam pelaku penganiayaan terhadap R, 28 dan M, 20, sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum di kontrakan beberapa waktu yang lalu.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat menggelar jumpa pers di lokasi kejadian, Selasa (14/11/2017) mengatakan, pasca pihak mengetahui kasus penganiayaan yang direkam video dan beredar viral, pihaknya langsung mencari tahu lokasi dari kejadian tersebut.

"Senin kemarin pukul 10.00 WIB, saya beserta perwira beserta Kasat Reskrim mengecek untuk memastikan apakah kejadian tersebut benar atau tidak, dan ternyata memang benar telah terjadi kasus tersebut," paparnya.

Kemudian, ia mendatangi korban untuk memastikan telah terjadi tindakan pidana penganiayaan. Keterangan yang didapatkannya dari korban, keduanya mengalami tindakan tindak pidana penganiayaan, selanjutnya dilakukan visum et repertum. "Dan memang betul hasil dari visum tersebut ada luka bengkak dan luka lebam," tegasnya.



Selanjutnya, tiga pelaku masing-masing berinisial G, T dan A, yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut diamankan polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi kembali mengamankan tiga pelaku lainnya, yakni I, S dan N.

"Hari ini saya sampaikan, kalau kemarin baru sebatas kita amankan, hari ini sudah naik statusnya menjadi tersangka," terangnya. Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP junto Pasal 355 KUHP. "Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," tukasnya.(DBI/DBI)

KOTA TANGERANG
Sebaran Abu Vulkanik Bisa Ganggu Kesehatan Siswa, PJJ di Kota Tangerang Diperpanjang Dua Hari

Sebaran Abu Vulkanik Bisa Ganggu Kesehatan Siswa, PJJ di Kota Tangerang Diperpanjang Dua Hari

Rabu, 9 September 2026 | 13:56

Dinas Pendidikan Kota Tangerang memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

PROPERTI
Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 | 21:53

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pengembang terkemuka ini sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2026.

KAB. TANGERANG
Rebutan Ngecharge Mobil Listrik Berujung Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera Tangerang

Rebutan Ngecharge Mobil Listrik Berujung Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera Tangerang

Rabu, 9 September 2026 | 17:40

Beredar sebuah video yang di media sosial yang memperlihatkan Keributan antar pengendara mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Samanea, Kawasan Suvarna Sutera, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Jumat, 4 September 2026 | 22:14

Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill