Connect With Us

Tengah Asyik Bergadang di Malam Minggu, Pengedar Sabu Ini Diciduk Polisi di Curug

Mohamad Romli | Selasa, 14 November 2017 | 15:00

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-BI, 33, kini meringkuk diruang tahanan Mapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang. Warga Jatiuwung Kota Tangerang tersebut diciduk tim Reskrim Polsek Cikupa karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu, Minggu (12/11/2017).

Saat ditangkap, ia tengah begadang menikmati suasana malam minggu didepan sebuah ruko di Curug sekitar pukul 03.30 WIB Pagi.

Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris mengatakan pihaknya berhasil menangkap pria yang berstatus karyawan swasta tersebut setelah sebelumnya menciduk HS, 25, pada hari yang sama sekitar pukul 00.15 WIB di depan SPBU Pasir Gadung, Jalan Raya Serang, Cikupa.

"Saat HS digeledah anggota kami, didapatkan satu bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram," ujarnnya, Selasa (14/11/2017).

Setelah diinterogasi polisi, HS pun menceritakan jika barang haram tersebut dibeli olehnya dari BI seharga Rp750 ribu. Malam itu juga polisi memburu BI dan berhasil membekuknya di Curug.

Selain mengamankan kedua pemuda tersebut beserta barang bukti sabu tersebut, polisi juga mengamankan satu telepon seluler Xiomi, satu telepon seluler Nokia, uang tunai hasil transaksi tersebut senilai Rp750 ribu dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Atas perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentahg Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.(DBI/HRU)

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill