Connect With Us

Begini Peran Enam Tersangka Pengeroyokan Dua Sejoli di Cikupa

Mohamad Romli | Selasa, 14 November 2017 | 18:00

Di tandai garis Polisi lokasi TKP Dua Sejoli Kepergok Mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Enam orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap R, 28 dan M, 20 di Kampung Kadu RT 7/3, Kelurahan Sukamulya, Cikupa beberapa waktu yang lalu.

Kejadian tersebut dikatakan Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif bermula saat pada Jumat (10/11/2017), M, 20, yang mengontrak di lokasi tersebut meminta kekasihnya R, 28, untuk membawakan makanan.

 Sekitar pukul 22.00 WIB, R tiba dikontrakan tersebut. Kedua sejoli tersebut pun kemudian menyantap makanan bersama.  Selesai makan, ketua RT setempat berinisial T, menggedor pintu kontrakan, keduanya langsung dipaksa mengaku berbuat mesum.

Kemudian datang dua tersangka lainnya yakni G dan A, yang juga memaksa R untuk mengaku telah berbuat mesum.  "Tiga orang ini inisial G, T dan A, memaksa si laki-laki berinisial R untuk mengaku dan sempat memegang kerah bajunya," ujar Sabilul kepada awak media di lokasi kejadian, Selasa (14/11/2017).

 Sepasang kekasih tersebut, kata Sabilul, kemudian diarak keluar kontrakan menuju jalan raya. Di depan sebuah ruko, keduanya mendapatkan perlakuan penganiayaan dari para tersangka, yakni dipukuli dan ditempeleng agar mengaku telah berbuat mesum.

 "Bahkan yang paling menyedihkan adalah dari salah satu tersangka membuka baju perempuan (korban) secara paksa, kemudian dilindungi oleh pacarnya yang juga sudah tidak menggunakan baju sama sekali, dan akhirnya dikenakan baju berwarna biru," tambahnya.

 Adegan memilukan dalam video berdurasi 53 detik itu, ternyata direkam warga atas perintah dari Ketua RT.

 "Tolong lihat sini kalau yang mau foto dan videokan, ya itu Ketua RT. Ya memang dia (Ketua RT) sempat ngomong jangan main hakim sendiri, tapi justru dia yang melakukan penganiayaan, memukuli," tegasnya.

 Kemudian keduanya kembali diarak menuju rumah Ketua RW berinisial G. Saat dibawa, G juga sempat memukuli keduanya. Sementara peran empat tersangka lainnya yakni A, I, S dan N yakni memegangi tangan dan memukul korban.

"Peran yang lainnya, ada yang memukul dan ada yang ikut membuka pakaian korban sampai sempat tidak berbusana sama sekali," tukasnya. (RAZ)

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill