Update Harga BBM 1 Mei 2026, SPBU Swasta Naik Sementara Pertamina Tetap
Jumat, 1 Mei 2026 | 12:05
Memasuki awal Mei 2026, harga bahan bakar minyak di wilayah Jabodetabek menunjukkan beberapa perubahan.
TANGERANGNEWS.com-Enam orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap R, 28 dan M, 20 di Kampung Kadu RT 7/3, Kelurahan Sukamulya, Cikupa beberapa waktu yang lalu.
Kejadian tersebut dikatakan Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif bermula saat pada Jumat (10/11/2017), M, 20, yang mengontrak di lokasi tersebut meminta kekasihnya R, 28, untuk membawakan makanan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, R tiba dikontrakan tersebut. Kedua sejoli tersebut pun kemudian menyantap makanan bersama. Selesai makan, ketua RT setempat berinisial T, menggedor pintu kontrakan, keduanya langsung dipaksa mengaku berbuat mesum.
Kemudian datang dua tersangka lainnya yakni G dan A, yang juga memaksa R untuk mengaku telah berbuat mesum. "Tiga orang ini inisial G, T dan A, memaksa si laki-laki berinisial R untuk mengaku dan sempat memegang kerah bajunya," ujar Sabilul kepada awak media di lokasi kejadian, Selasa (14/11/2017).
Sepasang kekasih tersebut, kata Sabilul, kemudian diarak keluar kontrakan menuju jalan raya. Di depan sebuah ruko, keduanya mendapatkan perlakuan penganiayaan dari para tersangka, yakni dipukuli dan ditempeleng agar mengaku telah berbuat mesum.
"Bahkan yang paling menyedihkan adalah dari salah satu tersangka membuka baju perempuan (korban) secara paksa, kemudian dilindungi oleh pacarnya yang juga sudah tidak menggunakan baju sama sekali, dan akhirnya dikenakan baju berwarna biru," tambahnya.
Adegan memilukan dalam video berdurasi 53 detik itu, ternyata direkam warga atas perintah dari Ketua RT.
"Tolong lihat sini kalau yang mau foto dan videokan, ya itu Ketua RT. Ya memang dia (Ketua RT) sempat ngomong jangan main hakim sendiri, tapi justru dia yang melakukan penganiayaan, memukuli," tegasnya.
Kemudian keduanya kembali diarak menuju rumah Ketua RW berinisial G. Saat dibawa, G juga sempat memukuli keduanya. Sementara peran empat tersangka lainnya yakni A, I, S dan N yakni memegangi tangan dan memukul korban.
"Peran yang lainnya, ada yang memukul dan ada yang ikut membuka pakaian korban sampai sempat tidak berbusana sama sekali," tukasnya. (RAZ)
Memasuki awal Mei 2026, harga bahan bakar minyak di wilayah Jabodetabek menunjukkan beberapa perubahan.
TODAY TAGKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten resmi menetapkan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Porprov Banten ke-VII 2026 di Kota Tangerang Selatan.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews