Connect With Us

Begini Peran Enam Tersangka Pengeroyokan Dua Sejoli di Cikupa

Mohamad Romli | Selasa, 14 November 2017 | 18:00

Di tandai garis Polisi lokasi TKP Dua Sejoli Kepergok Mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Enam orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap R, 28 dan M, 20 di Kampung Kadu RT 7/3, Kelurahan Sukamulya, Cikupa beberapa waktu yang lalu.

Kejadian tersebut dikatakan Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif bermula saat pada Jumat (10/11/2017), M, 20, yang mengontrak di lokasi tersebut meminta kekasihnya R, 28, untuk membawakan makanan.

 Sekitar pukul 22.00 WIB, R tiba dikontrakan tersebut. Kedua sejoli tersebut pun kemudian menyantap makanan bersama.  Selesai makan, ketua RT setempat berinisial T, menggedor pintu kontrakan, keduanya langsung dipaksa mengaku berbuat mesum.

Kemudian datang dua tersangka lainnya yakni G dan A, yang juga memaksa R untuk mengaku telah berbuat mesum.  "Tiga orang ini inisial G, T dan A, memaksa si laki-laki berinisial R untuk mengaku dan sempat memegang kerah bajunya," ujar Sabilul kepada awak media di lokasi kejadian, Selasa (14/11/2017).

 Sepasang kekasih tersebut, kata Sabilul, kemudian diarak keluar kontrakan menuju jalan raya. Di depan sebuah ruko, keduanya mendapatkan perlakuan penganiayaan dari para tersangka, yakni dipukuli dan ditempeleng agar mengaku telah berbuat mesum.

 "Bahkan yang paling menyedihkan adalah dari salah satu tersangka membuka baju perempuan (korban) secara paksa, kemudian dilindungi oleh pacarnya yang juga sudah tidak menggunakan baju sama sekali, dan akhirnya dikenakan baju berwarna biru," tambahnya.

 Adegan memilukan dalam video berdurasi 53 detik itu, ternyata direkam warga atas perintah dari Ketua RT.

 "Tolong lihat sini kalau yang mau foto dan videokan, ya itu Ketua RT. Ya memang dia (Ketua RT) sempat ngomong jangan main hakim sendiri, tapi justru dia yang melakukan penganiayaan, memukuli," tegasnya.

 Kemudian keduanya kembali diarak menuju rumah Ketua RW berinisial G. Saat dibawa, G juga sempat memukuli keduanya. Sementara peran empat tersangka lainnya yakni A, I, S dan N yakni memegangi tangan dan memukul korban.

"Peran yang lainnya, ada yang memukul dan ada yang ikut membuka pakaian korban sampai sempat tidak berbusana sama sekali," tukasnya. (RAZ)

KOTA TANGERANG
Laporkan Pungli SPMB 2026 Kota Tangerang ke Sini

Laporkan Pungli SPMB 2026 Kota Tangerang ke Sini

Jumat, 8 Mei 2026 | 21:12

Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

TANGSEL
Airin Raih Penghargaan Nasional, Benyamin Kenang Capaian saat Pimpin Tangsel

Airin Raih Penghargaan Nasional, Benyamin Kenang Capaian saat Pimpin Tangsel

Jumat, 8 Mei 2026 | 21:03

Mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany baru saja dinobatkan sebagai Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development dalam ajang bergengsi CNN Indonesia Leading Women Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill