Connect With Us

Begini Peran Enam Tersangka Pengeroyokan Dua Sejoli di Cikupa

Mohamad Romli | Selasa, 14 November 2017 | 18:00

Di tandai garis Polisi lokasi TKP Dua Sejoli Kepergok Mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Enam orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap R, 28 dan M, 20 di Kampung Kadu RT 7/3, Kelurahan Sukamulya, Cikupa beberapa waktu yang lalu.

Kejadian tersebut dikatakan Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif bermula saat pada Jumat (10/11/2017), M, 20, yang mengontrak di lokasi tersebut meminta kekasihnya R, 28, untuk membawakan makanan.

 Sekitar pukul 22.00 WIB, R tiba dikontrakan tersebut. Kedua sejoli tersebut pun kemudian menyantap makanan bersama.  Selesai makan, ketua RT setempat berinisial T, menggedor pintu kontrakan, keduanya langsung dipaksa mengaku berbuat mesum.

Kemudian datang dua tersangka lainnya yakni G dan A, yang juga memaksa R untuk mengaku telah berbuat mesum.  "Tiga orang ini inisial G, T dan A, memaksa si laki-laki berinisial R untuk mengaku dan sempat memegang kerah bajunya," ujar Sabilul kepada awak media di lokasi kejadian, Selasa (14/11/2017).

 Sepasang kekasih tersebut, kata Sabilul, kemudian diarak keluar kontrakan menuju jalan raya. Di depan sebuah ruko, keduanya mendapatkan perlakuan penganiayaan dari para tersangka, yakni dipukuli dan ditempeleng agar mengaku telah berbuat mesum.

 "Bahkan yang paling menyedihkan adalah dari salah satu tersangka membuka baju perempuan (korban) secara paksa, kemudian dilindungi oleh pacarnya yang juga sudah tidak menggunakan baju sama sekali, dan akhirnya dikenakan baju berwarna biru," tambahnya.

 Adegan memilukan dalam video berdurasi 53 detik itu, ternyata direkam warga atas perintah dari Ketua RT.

 "Tolong lihat sini kalau yang mau foto dan videokan, ya itu Ketua RT. Ya memang dia (Ketua RT) sempat ngomong jangan main hakim sendiri, tapi justru dia yang melakukan penganiayaan, memukuli," tegasnya.

 Kemudian keduanya kembali diarak menuju rumah Ketua RW berinisial G. Saat dibawa, G juga sempat memukuli keduanya. Sementara peran empat tersangka lainnya yakni A, I, S dan N yakni memegangi tangan dan memukul korban.

"Peran yang lainnya, ada yang memukul dan ada yang ikut membuka pakaian korban sampai sempat tidak berbusana sama sekali," tukasnya. (RAZ)

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill