Connect With Us

Go-Jek, Grab, dan Uber Siap Lengkapi Driver dengan SIM A Umum

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 November 2017 | 09:00

Ilustrasi Taksi online (@TangerangNews 2017 / Ray)

TANGERANGNEWS.com-Seluruh  penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi menyanggupi permintaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengenai aturan SIM A Umum bagi mitra pengemudi.

BKS  sebelumnya menyatakan bahwa semua mitra pengemudi taksi online harus sudah mengantongi SIM A Umum paling lambat hingga Februari 2018.

"Kami telah mengikuti proses pembuatan SIM A Umum untuk mitra driver Go-Car Sabtu lalu. Kami akan meneruskan proses ini dengan mitra-mitra driver lainnya sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan," kata Public Relation PT Go-Jek Indonesia Rindu Ragilia melalui, Selasa (14/11/2017).

Sedangkan, Public Relation Consultant untuk Uber Indonesia, Maruli Ferdinand mengaku manajemen Uber bersama pihak Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama yang menaungi para mitra pengemudi terus berkoordinasi untuk menyelesaikan pembuatan SIM A Umum.

Pihak Uber sekaligus mengapresiasi langkah Menhub menerapkan aturan ini, karena dinilai merupakan bentuk keberpihakan dan perhatian pemerintah terhadap keberadaan taksi online. Menurut Maruli, Uber juga telah menempuh sejumlah langkah untuk membantu mitra pengemudi mengurus SIM A Umum.

"Antara lain dengan melakukan pengurusan dan pengujian secara kolektif, seperti yang Sabtu lalu dilakukan dan disaksikan Menteri dan jajaran Kementerian Perhubungan," tutur Maruli.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menuturkan proses pembuatan SIM A Umum oleh mitra pengemudi GrabCar terus berjalan dari hari ke hari. Ridzki turut memberi beberapa masukan guna memperlancar proses kepemilikan SIM A Umum para mitra pengemudi.

"Agar pengemudi ASK (angkutan sewa khusus) dapat memenuhi target waktu yang diberikan pemerintah, maka penting untuk secara bersama-sama mencari solusi peningkatan kapasitas pengujian SIM A Umum serta penurunan biaya pelatihannya," ujar Ridzki.

Aturan memiliki SIM A Umum bersifat wajib. Jika hingga batas waktu yang telah ditentukan nantinya ditemukan mitra pengemudi taksi online yang tidak memiliki SIM A Umum, maka akan diberi sanksi berupa larangan beroperasi oleh pihak kepolisian.(DBI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill