Connect With Us

Ini Jawaban Manajemen Pasar Tanah Tinggi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 November 2017 | 21:00

Tampak Kapolrestro Tangerang KombesPol Harry Kurniawan, saat memediasi Para pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang yang Berdemo menyuarakan aspirasinya, Senin (13/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Kebijakan pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi menjadi pemicu para pedagangnya resah.  Diduga kebijakan itu dibuat karena desakan dari  para pedagang itu sendiri.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Jamal selaku Manajer Umum PT. Selaras Griya Adigunatama sebagai Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

"Jadi memang pimpinan kita menentukan ini (kebijakan) karena desakan dari pedagang juga. Kalau seandainya pedagang enggak mau, enggak jadi masalah, kan gitu," ujar Jamal, Senin (13/11/2017).

Jamal mengatakan, terkait kebijakan retribusi sebesar Rp100 per Kg untuk setiap barang yang masuk ke pasar berupa sayur mayur dan buah-buahan.

"Kan berlakunya tahun 2021, ya nanti soal itu di lihat situasi dan kondisinya dulu," kata dia.

Lebih lanjut Jamal menjelaskan,  bahwa terkait semakin tinggi sewa lapaknya pun sama-sama menguntungkan antara pihak pengelola dan pedagang.

"Pedagang untung kita (pengelola) untung. Nah kita liat cost juga, cost kita segala macam, operasional segala macam, kan makin lama bukan makin rendah, semuanya ya kita makin lama umur kita makin nambah," ungkap dia.

Sedangkan terkait penolakan para pedagang belum bisa terjawab oleh Jamal.

"Nah itu nanti saya sampaikan pada pimpinan saya, " ucap dia.

Namun, Kepolisian dari Polrestro Tangerang pun akan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

"Kita coba mediasi, ini kan biar masyarakat yang lain kan banyak juga yang pengen belanja. Kalau begini ya kan enggak jalan," tutur Kapolrestro Tangerang KombesPol Harry Kurniawan, Senin (13/11/2017).(DBI/HRU)

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill