Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang dikagetkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi pingsan dengan tangan dan kaki terikat di sekitar bundaran 3, Perumahan Citra Raya, Rabu (19/7/2017).
Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji ketika dikonfirmasi TangerangNews.com membenarkan peristiwa tersebut.
"Korban adalah seorang pria berinisial SG, usia sekitar 41 tahun, ditemukan warga dalam kondisi pingsan yang diduga menjadi korban penganiayaan," ujarnya, Rabu (19/7/2017).
Dari keterangan sementara yang didapatkan, AKP Trisno mengatakan, korban merupakan warga Jambi yang bekerja di Bekasi ini diduga terlibat masalah pribadi dengan temannya. Korban yang berangkat bersama rekannya dari Jakarta, kemungkinan dianiaya di dalam mobil kemudian dibuang di lokasi tersebut.
"Untuk motifnya kami masih melakukan penyelidikan, mengingat korban saat ini masih dalam kondisi labil," tambahnya.
Korban yang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit Ciputra Hospital, Citra Raya, kondisinya sudah mulai membaik. Namun polisi masih belum bisa mendapatkan keterangan dari korban. Selain itu, korban juga kehilangan kontak telepon sehingga tidak bisa menghubungi keluarga.
"Kami sedang menyelidiki motif dan pelakunya, mudah-mudahan segera terungkap," tandasnya.(RAZ)
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbeda bagi calon pengantin melalui Wedding Open House bertajuk “Whispers of Forever” yang digelar pada 18 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang inspirasi bagi pasangan
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews