Connect With Us

Polres Bandara Soekarno Hatta Periksa Pramugari Lion Air Terkait Dugaan Penganiayaan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 November 2017 | 15:00

Seorang pramugari Lion Air berinisial NN, 22, yang cekcok dengan salah satu pengguna jasa. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Pramugari Lion Air berinisial NN, 22, telah dipanggil oleh Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk dimintai keterangan serta menindaklanjuti laporan dari penumpang bernama Ricko Pakpahan, 47, atas dugaan tindak pidana penganiayaan, pada Minggu (26/11/2017).

Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno Hatta pun membenarkan bahwa adanya laporan terkait kejadian tersebut.

BACA JUGA : Cuekin Penumpang, Pramugari Lion Dilaporkan ke Polres Bandara Soetta

“Betul pada hari Minggu, telah datang salah seorang penumpang yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta melaporkan bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu kru salah satu maskapai penerbangan swasta,” kata Ipda Prayogo, Rabu (29/11/2017).

Lebih lanjut Proyogo menjelaskan, bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno Hatta juga sudah mekakukan pemeriksaan terhadap NN dan Ricko.

“Untuk sementara, baik pelapor maupun terlapor sudah diambil keterangannya dan sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Prayogo.

Meskipun demikian, pihak Polres Bandara Soekarno Hatta belum menetapkan status terlapor menjadi tersangka. “Hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan (belum ada tersangka) dan masih masih menunggu hasil visum,” ujar Prayogo.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Bejat! Guru Les di Panongan Cabuli 29 Murid Laki-laki, Modus Traktir Jajanan

Bejat! Guru Les di Panongan Cabuli 29 Murid Laki-laki, Modus Traktir Jajanan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:54

Polresta Tangerang menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai guru les berinisial AK, 28, karena diduga melakukan aksi pelecehan seksual 29 murid laki-laki di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill