Connect With Us

Polres Bandara Soekarno Hatta Periksa Pramugari Lion Air Terkait Dugaan Penganiayaan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 November 2017 | 15:00

Seorang pramugari Lion Air berinisial NN, 22, yang cekcok dengan salah satu pengguna jasa. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Pramugari Lion Air berinisial NN, 22, telah dipanggil oleh Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk dimintai keterangan serta menindaklanjuti laporan dari penumpang bernama Ricko Pakpahan, 47, atas dugaan tindak pidana penganiayaan, pada Minggu (26/11/2017).

Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno Hatta pun membenarkan bahwa adanya laporan terkait kejadian tersebut.

BACA JUGA : Cuekin Penumpang, Pramugari Lion Dilaporkan ke Polres Bandara Soetta

“Betul pada hari Minggu, telah datang salah seorang penumpang yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta melaporkan bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu kru salah satu maskapai penerbangan swasta,” kata Ipda Prayogo, Rabu (29/11/2017).

Lebih lanjut Proyogo menjelaskan, bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno Hatta juga sudah mekakukan pemeriksaan terhadap NN dan Ricko.

“Untuk sementara, baik pelapor maupun terlapor sudah diambil keterangannya dan sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Prayogo.

Meskipun demikian, pihak Polres Bandara Soekarno Hatta belum menetapkan status terlapor menjadi tersangka. “Hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan (belum ada tersangka) dan masih masih menunggu hasil visum,” ujar Prayogo.(RAZ/HRU)

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
BBM Naik, Warga Kota Tangerang Diajak Beralih ke Bus Tayo dan Si Benteng

BBM Naik, Warga Kota Tangerang Diajak Beralih ke Bus Tayo dan Si Benteng

Senin, 15 Juni 2026 | 03:33

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum sebagai pilihan perjalanan sehari-hari yang lebih ekonomis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill