Connect With Us

Polres Bandara Soekarno Hatta Periksa Pramugari Lion Air Terkait Dugaan Penganiayaan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 November 2017 | 15:00

Seorang pramugari Lion Air berinisial NN, 22, yang cekcok dengan salah satu pengguna jasa. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Pramugari Lion Air berinisial NN, 22, telah dipanggil oleh Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk dimintai keterangan serta menindaklanjuti laporan dari penumpang bernama Ricko Pakpahan, 47, atas dugaan tindak pidana penganiayaan, pada Minggu (26/11/2017).

Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno Hatta pun membenarkan bahwa adanya laporan terkait kejadian tersebut.

BACA JUGA : Cuekin Penumpang, Pramugari Lion Dilaporkan ke Polres Bandara Soetta

“Betul pada hari Minggu, telah datang salah seorang penumpang yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta melaporkan bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu kru salah satu maskapai penerbangan swasta,” kata Ipda Prayogo, Rabu (29/11/2017).

Lebih lanjut Proyogo menjelaskan, bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno Hatta juga sudah mekakukan pemeriksaan terhadap NN dan Ricko.

“Untuk sementara, baik pelapor maupun terlapor sudah diambil keterangannya dan sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Prayogo.

Meskipun demikian, pihak Polres Bandara Soekarno Hatta belum menetapkan status terlapor menjadi tersangka. “Hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan (belum ada tersangka) dan masih masih menunggu hasil visum,” ujar Prayogo.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Kamis, 30 April 2026 | 15:04

Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill