Connect With Us

2 Pelaku Pembunuh Siti Diringkus di Subang

Yudi Adiyatna | Selasa, 5 Desember 2017 | 21:00

Dua Pelaku Pembunuhan Siti Nurhayati, RS (baju putih) dan AS (baju hitam) saat berhasil diamankan di Mapolres Tangsel, Selasa (5/12/2017) Area lampiran. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tim Vipers Polres Tangsel berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan terhadap Siti Nurhayati. Dua pelaku berinisial RS dan AS diamankan dari tempat pelariannya  di daerah Subang, Jawa Barat, Selasa (5/12/2017) siang.

Kedua pelaku  telah melarikan diri selama dua hari usai menghabisi nyawa Siti Nurhayati. Selain membunuh Siti, keduanya diketahui merampas sebuah sepeda motor dan telepon genggam milik korban. 

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto sesaat setelah pelaku berhasil diamankan di Mapolres Tangsel mengungkapkan, para pelaku diketahui dengan tega menghabisi nyawa gadis berusia 22 tahun tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

BACA JUGA: Begini Kata Tetangga Soal Keseharian Siti yang Tewas Dianiaya Kekasihnya

"Dari keterangan sementara keduanya, pelaku RS mengaku kalau dirinya tega menghabisi nyawa korban karena butuh uang," kata AKBP Fadli Widianto, di Mapolres Tangsel, Selasa (5/12/2017).

Kapolres menjelaskan, antara korban dengan pelaku RS, diketahui sudah saling mengenal sejak empat bulan yang lalu. Dan menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.

"Pacaran itu hanya modus pelaku untuk mengambil harta korbannya," ungkapnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Nurhayati, 22 tahun ditemukan  bersimbah darah dirumahnya di Komplek Amarapura, Kademangan,Setu, Tangsel Minggu (3/12/2017) .

Siti diketahui  dibunuh oleh kekasihnya dan seorang rekannya. Ketika di lokasi penangkapan kedua pelaku, polisi mendapati sejumlah alat bukti berupa pisau  dan sepeda motor korban yang hendak dijual pelaku yang  merupakan pekerja di kantor notaris.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

KOTA TANGERANG
5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

Minggu, 30 November 2025 | 14:40

Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi perbincangan viral belakangan ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill