Pencuri Modus Kerja Jadi Apoteker Gasak Uang Puluhan Juta, Sempat Beraksi di Tangerang
Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:07
Seorang wanita bernisial S, 30, nekat melakukan pencurian dengan modus berpura-pura melamar kerja di apotek.
TANGERANGNEWS.com-Tim Vipers Polres Tangsel berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan terhadap Siti Nurhayati. Dua pelaku berinisial RS dan AS diamankan dari tempat pelariannya di daerah Subang, Jawa Barat, Selasa (5/12/2017) siang.
Kedua pelaku telah melarikan diri selama dua hari usai menghabisi nyawa Siti Nurhayati. Selain membunuh Siti, keduanya diketahui merampas sebuah sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto sesaat setelah pelaku berhasil diamankan di Mapolres Tangsel mengungkapkan, para pelaku diketahui dengan tega menghabisi nyawa gadis berusia 22 tahun tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
BACA JUGA: Begini Kata Tetangga Soal Keseharian Siti yang Tewas Dianiaya Kekasihnya
"Dari keterangan sementara keduanya, pelaku RS mengaku kalau dirinya tega menghabisi nyawa korban karena butuh uang," kata AKBP Fadli Widianto, di Mapolres Tangsel, Selasa (5/12/2017).
Kapolres menjelaskan, antara korban dengan pelaku RS, diketahui sudah saling mengenal sejak empat bulan yang lalu. Dan menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
"Pacaran itu hanya modus pelaku untuk mengambil harta korbannya," ungkapnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Nurhayati, 22 tahun ditemukan bersimbah darah dirumahnya di Komplek Amarapura, Kademangan,Setu, Tangsel Minggu (3/12/2017) .
Siti diketahui dibunuh oleh kekasihnya dan seorang rekannya. Ketika di lokasi penangkapan kedua pelaku, polisi mendapati sejumlah alat bukti berupa pisau dan sepeda motor korban yang hendak dijual pelaku yang merupakan pekerja di kantor notaris.(DBI/RGI)
Seorang wanita bernisial S, 30, nekat melakukan pencurian dengan modus berpura-pura melamar kerja di apotek.
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews