Connect With Us

2 Pelaku Pembunuh Siti Diringkus di Subang

Yudi Adiyatna | Selasa, 5 Desember 2017 | 21:00

Dua Pelaku Pembunuhan Siti Nurhayati, RS (baju putih) dan AS (baju hitam) saat berhasil diamankan di Mapolres Tangsel, Selasa (5/12/2017) Area lampiran. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tim Vipers Polres Tangsel berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan terhadap Siti Nurhayati. Dua pelaku berinisial RS dan AS diamankan dari tempat pelariannya  di daerah Subang, Jawa Barat, Selasa (5/12/2017) siang.

Kedua pelaku  telah melarikan diri selama dua hari usai menghabisi nyawa Siti Nurhayati. Selain membunuh Siti, keduanya diketahui merampas sebuah sepeda motor dan telepon genggam milik korban. 

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto sesaat setelah pelaku berhasil diamankan di Mapolres Tangsel mengungkapkan, para pelaku diketahui dengan tega menghabisi nyawa gadis berusia 22 tahun tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

BACA JUGA: Begini Kata Tetangga Soal Keseharian Siti yang Tewas Dianiaya Kekasihnya

"Dari keterangan sementara keduanya, pelaku RS mengaku kalau dirinya tega menghabisi nyawa korban karena butuh uang," kata AKBP Fadli Widianto, di Mapolres Tangsel, Selasa (5/12/2017).

Kapolres menjelaskan, antara korban dengan pelaku RS, diketahui sudah saling mengenal sejak empat bulan yang lalu. Dan menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.

"Pacaran itu hanya modus pelaku untuk mengambil harta korbannya," ungkapnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Nurhayati, 22 tahun ditemukan  bersimbah darah dirumahnya di Komplek Amarapura, Kademangan,Setu, Tangsel Minggu (3/12/2017) .

Siti diketahui  dibunuh oleh kekasihnya dan seorang rekannya. Ketika di lokasi penangkapan kedua pelaku, polisi mendapati sejumlah alat bukti berupa pisau  dan sepeda motor korban yang hendak dijual pelaku yang  merupakan pekerja di kantor notaris.(DBI/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill