Connect With Us

2 Pelaku Pembunuh Siti Diringkus di Subang

Yudi Adiyatna | Selasa, 5 Desember 2017 | 21:00

Dua Pelaku Pembunuhan Siti Nurhayati, RS (baju putih) dan AS (baju hitam) saat berhasil diamankan di Mapolres Tangsel, Selasa (5/12/2017) Area lampiran. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tim Vipers Polres Tangsel berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan terhadap Siti Nurhayati. Dua pelaku berinisial RS dan AS diamankan dari tempat pelariannya  di daerah Subang, Jawa Barat, Selasa (5/12/2017) siang.

Kedua pelaku  telah melarikan diri selama dua hari usai menghabisi nyawa Siti Nurhayati. Selain membunuh Siti, keduanya diketahui merampas sebuah sepeda motor dan telepon genggam milik korban. 

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto sesaat setelah pelaku berhasil diamankan di Mapolres Tangsel mengungkapkan, para pelaku diketahui dengan tega menghabisi nyawa gadis berusia 22 tahun tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

BACA JUGA: Begini Kata Tetangga Soal Keseharian Siti yang Tewas Dianiaya Kekasihnya

"Dari keterangan sementara keduanya, pelaku RS mengaku kalau dirinya tega menghabisi nyawa korban karena butuh uang," kata AKBP Fadli Widianto, di Mapolres Tangsel, Selasa (5/12/2017).

Kapolres menjelaskan, antara korban dengan pelaku RS, diketahui sudah saling mengenal sejak empat bulan yang lalu. Dan menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.

"Pacaran itu hanya modus pelaku untuk mengambil harta korbannya," ungkapnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Nurhayati, 22 tahun ditemukan  bersimbah darah dirumahnya di Komplek Amarapura, Kademangan,Setu, Tangsel Minggu (3/12/2017) .

Siti diketahui  dibunuh oleh kekasihnya dan seorang rekannya. Ketika di lokasi penangkapan kedua pelaku, polisi mendapati sejumlah alat bukti berupa pisau  dan sepeda motor korban yang hendak dijual pelaku yang  merupakan pekerja di kantor notaris.(DBI/RGI)

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill