3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tim Vipers Polres Tangsel berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan terhadap Siti Nurhayati. Dua pelaku berinisial RS dan AS diamankan dari tempat pelariannya di daerah Subang, Jawa Barat, Selasa (5/12/2017) siang.
Kedua pelaku telah melarikan diri selama dua hari usai menghabisi nyawa Siti Nurhayati. Selain membunuh Siti, keduanya diketahui merampas sebuah sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto sesaat setelah pelaku berhasil diamankan di Mapolres Tangsel mengungkapkan, para pelaku diketahui dengan tega menghabisi nyawa gadis berusia 22 tahun tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
BACA JUGA: Begini Kata Tetangga Soal Keseharian Siti yang Tewas Dianiaya Kekasihnya
"Dari keterangan sementara keduanya, pelaku RS mengaku kalau dirinya tega menghabisi nyawa korban karena butuh uang," kata AKBP Fadli Widianto, di Mapolres Tangsel, Selasa (5/12/2017).
Kapolres menjelaskan, antara korban dengan pelaku RS, diketahui sudah saling mengenal sejak empat bulan yang lalu. Dan menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
"Pacaran itu hanya modus pelaku untuk mengambil harta korbannya," ungkapnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Nurhayati, 22 tahun ditemukan bersimbah darah dirumahnya di Komplek Amarapura, Kademangan,Setu, Tangsel Minggu (3/12/2017) .
Siti diketahui dibunuh oleh kekasihnya dan seorang rekannya. Ketika di lokasi penangkapan kedua pelaku, polisi mendapati sejumlah alat bukti berupa pisau dan sepeda motor korban yang hendak dijual pelaku yang merupakan pekerja di kantor notaris.(DBI/RGI)
TODAY TAGPersita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah temuan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews